Alhamdulillah.
Tarimokasih banyak Keponakan  St.Mudo. Ibaraik gayuang lah basambuik. Bicaro 
pakai data. Tajaweklah tako taki dalam diri ambo. Karano ambo memang salah satu 
urang yang tidak bulih mengkonsumsi yang bertentangan penyakit jantuang / Darah 
tinggi . Bahkan ambo sempat konsultasi dengan kawan kito seorang dr. lewat 
Udara Bulieh konsumsi salamo ado pengawasan dr. Mudah2 infoko labieh manjawek 
keraguan kito kasadonyo.
Tks.
Darius Nurdin





________________________________
Dari: Nofend St. Mudo <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Rab, 24 Maret, 2010 20:54:06
Judul: RE: [...@ntau-net] INFO OBAT TERLARANG

 
PENTING?????
 
Itulah
kadang kito main Fwd ajo mak, indak mancari info lain untuak cek dan ricek do,
bahkan sumbernyopun indak jaleh.
Satau
ambo, kaba nan di Fwd dibawah nan mamanda DN reply ko adolah HOAK, dan alah
lamo sangaik nan macam iko
Berseliweran
di berbagai forum atau milis.
 
Untuak
jalehnyo, silakan klik website BP POM ko 
http://www.pom.go.id/public/berita_aktual/detail.asp?id=132&qs_menuid=2
Atau
ambo kopi paste jawaban dari BP POM nan lah baulang ko, atau mungkin POM paralu
mambuek surek edaran taun 2010 baliak, hehee..
 
Salam
Nofend.
 
5
July 2006  (Obat > Umum) 
Surat Edaran Nomor : KH.00.234.2025 Tentang Bantahan Pemberitahuan
Penarikan Obat-obatan
Jakarta, 5 Juli 2006
Kepada
Yth.
Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Media Elektronik
di Seluruh Indonesia
SURAT-EDARAN
Nomor : KH.00.234.2025
Tentang
Bantahan Pemberitahuan Penarikan Obat-obatan
Sehubungan dengan adanya
Pemberitahuan tentang Obat-obatan tidak boleh dikonsumsi yang telah
disebarluaskan melalui e-mail tertanggal 20 Februari 2006 tertanda Kepala Badan
POM dan selebaran yang diedarkan melalui PBF, Rumah Sakit dan Apotik, dengan
ini kami beritahukan bahwa sejak tahun 2003 Badan POM telah mengeluarkan Surat
Bantahan Pemberitahuan Penarikan Obat-Obatan sebagai berikut :

1. Surat No. KH.01.01.234.0733 tanggal 19 Desember 2003
2. Surat Pembaca No. KH.01.01.234.1350 tanggal 28 Oktober 2004
3. Surat No. KH.01.04.234.0694 tanggal 19 Agustus 2005

Adapun surat bantahan Badan POM sebagai berikut :
BANTAHAN BADAN POM ATAS SURAT KEPUTUSAN KEPALA BADAN POM
TENTANG PENARIKAN 10 ITEM OBAT YANG TIDAK BOLEH DIKONSUMSI
        1. Obat PARAMEX Produksi PT. Konimex
        2. Obat INZA Produksi PT Konimex
        3. Obat INZANA Produksi PT Konimex
        4. Obat CONTREX & CONTREXIN Produksi PT. Tempo Scan Pasific
        5. HEMAVITON ENERGY DRINK Produksi PT. Tempo Scan Pasific
        6. HEMAVITON ENERGY DRINK Produksi PT. Tempo Scan Pasific
        7. BODREX & BODREXIN Produksi PT. Tempo Scan Pasific
        8. NATURE diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB
        9. SUPER TETRA diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB
        10. STOP COLD diedarkan oleh PT. WIGO HOSLAB
Dengan ini Badan POM
menegaskan kembali bahwa :
        1. Surat Keputusan Kepala Badan POM tersebut adalah palsu yang 
bersumber dari orang yang tidak bertanggung jawab.
        2. Obat-obatan sebagaimana tersebut diatas sampai saat ini layak dan 
aman untuk dikonsumsi.
        3. Badan POM tidak pernah melakukan Re-evaluasi terhadap obat 
sebagaimana tersebut diatas.
Kami Harapkan bantuan
dan kerjasama Saudara untuk dapat membuat surat bantahan Badan POM di Media
Saudara mengenai bantahan Badan POM tentang Surat Keputusan Kepala Badan POM
Palsu yang telah diedarkan melalui internet.

Kami sampaikan pula, bila Saudara membutuhkan atau akan memberikan informasi
dapat menghubungi hot line kami di Unit Layanan Pengaduan Konsumen pada nomor
021-4263333

Demiakan Pemberitahuan kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami
ucapkan terima kasih.

Sekretaris Utama

Dra. Mawarwati Djamaluddin
NIP 140100302
 
 
From:[email protected]
[mailto:[email protected]] On Behalf Of Darius Nurdin Nurdin
Sent: Wednesday, March 24, 2010 8:25 PM
To: [email protected]
Subject: [...@ntau-net] INFO OBAT TERLARANG
 
Penting....
dari milis tetangga 
Sampai hari ini saya masih mengkonsumsi obat INZA. yang saya beli dari Apotik.
Dan obat masih banyak di pasaran dan masih di jual di Apotik.dan sebelum
mengirim Email ini sempat kontak dg. Apotik di daerah saya apakah masih jual
INZA Produksi Konimex dia bilang ada.
Benar ngak sih ...? Info ini. Kalau iya..kenapa apotik masih menjualnya...?
 Mohon yang merasa terkait dengan masalah ini ikut turun tangan setelah
saya sampaikan informasi ini.
Wassalam
Darius Nurdin.


      Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke 
Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

To unsubscribe from this group, send email to 
rantaunet+unsubscribegooglegroups.com or reply to this email with the words 
"REMOVE ME" as the subject.

Kirim email ke