Sanak Palanta nan tertarik jo sejarah, terutama sejarah hukum Undang-undang simbur cahaya adalah undang-undang tertulis sejak Abad XVII di daerah kerajaan Palembang Darussalam. Aslinya UU ini ditulis dengan huruf arab yang diciptakan oleh Ratu Senuhun Seding kira-kira tahun 1630.
Contoh aturan 1. Jika orang berjual beli, menggadai, sewa menyewa atau meminjam sawah, kebun ladang atau barang-barang lain yang tetap, yang tidak dapat diangkat hendaklah dilakukan berterang-terang didepan pesirah (Pasal 26 ayat 1) 2. Jika seseorang menggadaikan sawah, kebun atau ladang dengan tidak mengadakan sesuatu perjanjian, maka sawah, kebun atau ladang itu tidak boleh ditebus oleh orang yang memegang gadai itu sebelum hasilnya dipungut (pasal 26 ayat 2). 1. Seorang laki-laki yang melingkas (mengintai) perempuan mandi (bekarung jenguk-jengal namanya) dikenakan denda 4 ringgit. 2. Jika bujang gadis berjalan bersama-sama dan bujang merebut kembang dari kepala gadis (lang menarap buaya namanya) maka bujang itu dikenakan denda 2 ringgit. Cubo sanak bandiangkan jo undang-undang nan 20 jo nan 8 di Minangkabau, kiro-kiro sia nan daulu mambuek undang-undang ko, palembang atau kito di Minangkabau. Salam andiko sutan mancayo -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe To unsubscribe, reply using "remove me" as the subject.
