Sanak Palanta nan tertarik jo sejarah, terutama sejarah hukum

Undang-undang simbur cahaya adalah undang-undang tertulis sejak Abad XVII di
daerah kerajaan Palembang Darussalam. Aslinya UU ini ditulis dengan huruf
arab yang diciptakan oleh Ratu Senuhun Seding kira-kira tahun 1630.

Contoh aturan

1. Jika orang berjual beli, menggadai, sewa menyewa atau meminjam sawah,
kebun ladang atau barang-barang lain yang tetap, yang tidak dapat diangkat
hendaklah dilakukan berterang-terang didepan pesirah (Pasal 26 ayat 1)
2. Jika seseorang menggadaikan sawah, kebun atau ladang dengan tidak
mengadakan sesuatu perjanjian, maka sawah, kebun atau ladang itu tidak boleh
ditebus oleh orang yang memegang gadai itu sebelum hasilnya dipungut (pasal
26 ayat 2).

1. Seorang laki-laki yang melingkas (mengintai) perempuan mandi (bekarung
jenguk-jengal namanya) dikenakan denda 4 ringgit.
2. Jika bujang gadis berjalan bersama-sama dan bujang merebut kembang dari
kepala gadis (lang menarap buaya namanya) maka bujang itu dikenakan denda 2
ringgit.

Cubo sanak bandiangkan jo undang-undang nan 20 jo nan 8 di Minangkabau,
kiro-kiro sia nan daulu mambuek undang-undang ko, palembang atau kito di
Minangkabau.

Salam

andiko sutan mancayo

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

To unsubscribe, reply using "remove me" as the subject.

Kirim email ke