Forum Komunikasi Anggota DPR dan DPD asal
Sumbar taka posting dibawah mukasuiknyo anggota DPR.RI dan DPD dari daerah 
pemilihan Sumbar  atau  Anggota DPR.RI  dan DPD nan  urang awak ?
Kalau ado nan tau bara urang Anggota DPR.RI  dan DPD nan  urang awak ? tolong 
agiah informasi yo sanak  

Salam 
Iqbal Rahman 

--- On Thu, 15/4/10, Djuni Pristiyanto <[email protected]> wrote:

From: Djuni Pristiyanto <[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] Pemprov Sumatera Barat Dinilai Lambat Soal Penanganan  
Paska Gempa
To: "MBencana" <[email protected]>, "MLingkungan" 
<[email protected]>, "MMPBI-Publik" <[email protected]>, 
"MRantauNet" <[email protected]>
Date: Thursday, 15 April, 2010, 10:16 AM





Selasa, 13 April 2010 , 17:57:00

Pemprov Sumatera Barat Dinilai Lambat Soal Penanganan Paska Gempa



JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Barat
(Sumbar), Alirman Sori menilai lambannya penanganan pasca gempa Maret
2007 dan 30 September 2009 di Sumbar merupakan sebuah konsekuensi dari
rendahnya rasa tanggung jawab dan komitmen pemerintah provinsi dalam
melaksanakan kewajibannya memperbaiki keadaan.



"Saya tidak yakin terhadap pendapat yang mengatakan bahwa memburuknya
kondisi Sumbar pasca gempa bumi akibat dari minimnya perhatian
pemerintah pusat terhadap Sumbar. Yang terjadi sesungguhnya adalah
lemahnya kemauan dan komitmen pemerintah provinsi dalam memperbaiki
daerahnya dengan cara melibatkan pemerintah pusat," tegas Alirman Sori
dalam diskusi yang digelar Forum Komunikasi Anggota DPR dan DPD asal
Sumbar, di ruang rapat Ketua DPD RI, Selasa (13/4).



Dalam diskusi yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman itu, di Senayan
Jakarta, Selasa (13/4), Alirman menegaskan bahwa perhatian pemerintah
pusat sudah lebih dari cukup. Hal tersebut dibuktikan dengan kunjungan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Sumbar beberapa hari setelah
gempa 30 September 2009 terjadi.



"Saat itu, di hadapan Muspida dan sejumlah menteri, Presiden SBY
meminta Gubernur Sumbar segera menyusun tim penanggulangan bencana
berskala nasional. Yang sangat kita sesalkan, kenapa Gubernur Sumbar
saat itu Gamawan Fauzi tidak mengindahkan permintaan Presiden SBY.
Bahkan gubernur menjamin bahwa bencana ini bisa ditangani oleh
pemerintah daerah," ungkap Alirman Sori.



Demikian juga halnya terhadap desakan sejumlah perantau Minang dan
anggota DPR Irwan Prayitno agar pemprov membentuk Tim Task Force
penanggulangan bencana seperti yang dibentuk oleh Daerah Istimewa
Yogyakarta. "Pemprov ternyata sama sekali tidak menggubrisnya. Jadi
kalau saat ini ada desakan masyarakat pihak mana yang paling
bertanggung jawab terhadap penanganan bencana alam ini? Saya pikir
jawabannya sudah jelas, yakni Gubernur Sumbar saat itu Gamawan Fauzi,"
tegasnya.



Selain itu, Alirman Sori juga menilai periode kepemimpinan Gamawan
Fauzi saat jadi Gubernur di Sumbar adalah masa-masa yang kian
menyulitkan Sumbar karena selaku Gubernur, Gamawan Fauzi lebih banyak
menghabiskan waktunya untuk berwacana terhadap berbagai hal di luar
tugas-tugas pokoknya.



"Fenomena wacana itu pun beranjak ke Depdagri setelah beliau diangkat
jadi pembantu presiden, berbagai wacana yang terkadang berbenturan
dengan konstitusi pun bergulir antara lain posisi gubernur cukup dengan
hanya penunjukkan presiden sementara wakil bupati dan wakil walikota
harus dari PNS. Ini jelas bertentangan dengan konstitusi," kata Alirman
Sori.(fas/jpnn)



http://www.jpnn.com/berita.detail-61945








Selasa, 13
April 2010 , 23:37:00

Gamawan Salah Tangani Bencana Padang?



JAKARTA - Sejumlah Anggota DPR RI asal Sumatera Barat menuding Gamawan
Fauzi telah mengambil keputusan yang salah dalam menyikapi bencana
gempa bumi Sumatera Barat yang terjadi 30 September 2009 yang lalu.
"Selaku Gubernur saat itu, mestinya Gamawan Fauzi harus meyakinkan
pemerintah bahwa bencana tersebut masuk dalam kategori bencana nasional
dan harus ditangani secara lebih komprehensif oleh semua instansi
terkait di pemerintahan," tegas Anggota Komisi III DPR asal Sumbar
Taslim, usai diskusi di Forum Komunikasi Anggota DPR dan DPD asal
Sumbar di ruang rapat Ketua DPD, Senayan Jakarta, Selasa (13/4).



Jika saja Gamawan Fauzi mau dengan rendah meyakinkan Presiden SBY bahwa
bencana gempa tersebut adalah bencana nasional lanjutnya, tentu
penderitaan rakyat Sumbar tidak berkepanjangan. “Ini kesalahan gubernur
yang lalu yang menolak dijadikannya bencana gempa itu menjadi bencana
nasional,” tegas Taslim lagi.



Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi, hingga saat ini
belum menemukan jawaban pasti terhadap sikap Gamawan Fauzi yang
bersikukuh menetapkan bencana gempa 30 September 2009 itu sebagai
bencana daerah. “Saya heran mengapa gubernur Sumbar ketika itu menolak
untuk dijadikan bencana nasional. Padahal 1117 nyawa melayang dan
sekitar 40 ribu rumah masyarakat hancur," kata Mulyadi.



Akibat keputusan gubernur saat itu, lanjutnya, saat ini Sumatera Barat
tidak lagi jadi prioritas dalam penanggulangan bencana, sementara
ribuan rakyat masih menderita. "Akan lain faktanya jika bencana itu
masuk dalam bencana nasional karena seluruh potensi bangsa ini akan
fokus mengurus daerah dan rakyat Sumbar.



Sementara Anggota Komisi I DPR, Irwan Prayitno menilai terpuruknya
kondisi Sumbar pasca gempa menandakan lemahnya komunikasi pemda dengan
pemerintah pusat. "Ini berbeda dengan kondisi sebelum tahun 2005 yang
mana lobi pemda masih kuat dengan Jakarta, baik itu dengan pemerintah
maupun DPR."



Untuk itu, lanjutnya, kami di legislatif ini baik Anggota DPR maupun
DPD sudah bersepakat untuk terus memperjuangkan rakyat Sumatera Barat.
Terutama soal kelancaran pencairan dana APBN untuk penanggulangan
bencana gempa di Sumbar.



Menyikapi buruknya komunikasi antara Anggota DPR dan DPD dengan
Gubernur Sumbar tersebut, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan perlu
sebuah tindakan kongrit untuk mencairkan komunikasi itu. "Dalam waktu
dekat, saya akan mengundang seluruh calon Gubernur dan calon Wakil
Gubernur ke Jakarta untuk bersilaturrahim dengan seluruh Anggota DPR
dan DPD asal Sumbar," kata Irman Gusman.



Jika kondisi memungkinkan, lanjut Irman Gusman, forum ini akan membuat
kontrak politik dengan mereka, sehingga pengalaman buruk selama ini
tidak terulang kembali, imbuhnya. (fas/jpnn)



http://www.jpnn.com/berita.detail-61955






Pelaksanaan
Rekomendasi Penanggulangan Gempa Baru 45
Persen

Rabu, 14 April 2010 02:16 WIB



Padang, (tvOne)



Kalangan anggota DPRD Padang menilai pemerintah kota setempat baru
melaksanakan 45 persen rekomendasi yang diberikan dewan terkait
penyelesaian masalah-masalah yang timbul pascagempa 2007 dan 2009.



Sejak dua bulan lalu rekomendasi dikeluarkan DPRD dan baru sekitar 45
persen yang telah dilaksanakan pemerintah kota, kata anggota DPRD
Padang M Dinul Akbar di Padang, Selasa.



DPRD Padang dalam rapat paripurna pertengahan Februari 2010 telah
mengeluarkan tiga rekomendasi terkait penanggulangan masalah pascagempa
2007 dan 2009 yang melanda ibukota provinsi Sumatra Barat ini.



Rekomendasi itu meliputi, pertama, segera dilakukan relokasi kios
darurat yang dibangun Pemko Padang di badan jalan Pasar Raya dan jalan
Pasar Baru pascagempa 2009 yang merobohkan dan merusak banyak bangunan
di pusat perdagangan tradisional terbesar di Sumbar itu.



Rekomendasi kedua, relokasi terminal angkot Padang yakni merealisasikan
pembangunan terminal angkot di Pasar Raya Padang paling lambat akhir
tahun 2010 dan mendukung pembangunan terminal di Lubuk Buaya dan Lubuk
Begalung sesuai ketentuan yang berlaku.



Rekomendasi ketiga, terkait masalah bantuan gempa 2007, yakni segera
disalurkan dana bantuan yang belum dibayarkan paling lambat dua bulan
sejak rekomendasi dikeluarkan.



Akan tetapi, menurut Dinul, setelah dua bulan rekomendasi dikeluarkan,
pelaksanaannya oleh pemerintah kota Padang baru 45 persen. Untuk itu
didesak pemko lebih serius melaksanakan rekomendasi terkait
penanggulangan gempa tersebut.



Ia menambahkan, meski Pemko Padang telah menyerahkan rencana aksi
rekomendasi, namun pelaksanaannya masih lambat, karena beberapa item
rekomendasi hanya pada tahap perencanaan.



Ia mencontohkan terkait rekomendasi relokasi kios darurat hingga saat
ini masih dalam tahap pencarian lokasi, sedangkan dalam rencana aksinya
dijadwalkan pembangunan dan penempatan pedagang yang direlokasi dimulai
20 April sampai 2 Juli 2010, katanya.



Untuk rekomendasi kedua, DPRD Padang memberikan tenggat waktu hingga
akhir 2010 dan rekomendasi penyaluran bantuan gempa 2007 sudah
didistribusikan kepada kelompok masyarakat penerima.



Namun, penyaluran bantuan ini menemui masalah karena adanya penambahan
jumlah korban penerima sebanyak 500 orang lebih, katanya.



Ia mengharapkan, pemerintah kota dan pihak-pihak terkait serius
melaksanakan tiga rekomendasi itu sehingga item-itemnya dapat
diselesaikan sesuai target yang diberikan DPRD.



http://sosialbudaya.tvone.co.id/berita/view/36618/2010/04/14/pelaksanaan_rekomendasi_penanggulangan_gempa_baru_45_persen/









 


-- 

.

Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. Email besar dari 200KB;

  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe



-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke