Selasa, 13 April 2010 , 17:57:00
Pemprov Sumatera Barat Dinilai Lambat Soal Penanganan Paska Gempa

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Barat (Sumbar), Alirman Sori menilai lambannya penanganan pasca gempa Maret 2007 dan 30 September 2009 di Sumbar merupakan sebuah konsekuensi dari rendahnya rasa tanggung jawab dan komitmen pemerintah provinsi dalam melaksanakan kewajibannya memperbaiki keadaan.

"Saya tidak yakin terhadap pendapat yang mengatakan bahwa memburuknya kondisi Sumbar pasca gempa bumi akibat dari minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap Sumbar. Yang terjadi sesungguhnya adalah lemahnya kemauan dan komitmen pemerintah provinsi dalam memperbaiki daerahnya dengan cara melibatkan pemerintah pusat," tegas Alirman Sori dalam diskusi yang digelar Forum Komunikasi Anggota DPR dan DPD asal Sumbar, di ruang rapat Ketua DPD RI, Selasa (13/4).

Dalam diskusi yang dipimpin Ketua DPD RI Irman Gusman itu, di Senayan Jakarta, Selasa (13/4), Alirman menegaskan bahwa perhatian pemerintah pusat sudah lebih dari cukup. Hal tersebut dibuktikan dengan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Sumbar beberapa hari setelah gempa 30 September 2009 terjadi.

"Saat itu, di hadapan Muspida dan sejumlah menteri, Presiden SBY meminta Gubernur Sumbar segera menyusun tim penanggulangan bencana berskala nasional. Yang sangat kita sesalkan, kenapa Gubernur Sumbar saat itu Gamawan Fauzi tidak mengindahkan permintaan Presiden SBY. Bahkan gubernur menjamin bahwa bencana ini bisa ditangani oleh pemerintah daerah," ungkap Alirman Sori.

Demikian juga halnya terhadap desakan sejumlah perantau Minang dan anggota DPR Irwan Prayitno agar pemprov membentuk Tim Task Force penanggulangan bencana seperti yang dibentuk oleh Daerah Istimewa Yogyakarta. "Pemprov ternyata sama sekali tidak menggubrisnya. Jadi kalau saat ini ada desakan masyarakat pihak mana yang paling bertanggung jawab terhadap penanganan bencana alam ini? Saya pikir jawabannya sudah jelas, yakni Gubernur Sumbar saat itu Gamawan Fauzi," tegasnya.

Selain itu, Alirman Sori juga menilai periode kepemimpinan Gamawan Fauzi saat jadi Gubernur di Sumbar adalah masa-masa yang kian menyulitkan Sumbar karena selaku Gubernur, Gamawan Fauzi lebih banyak menghabiskan waktunya untuk berwacana terhadap berbagai hal di luar tugas-tugas pokoknya.

"Fenomena wacana itu pun beranjak ke Depdagri setelah beliau diangkat jadi pembantu presiden, berbagai wacana yang terkadang berbenturan dengan konstitusi pun bergulir antara lain posisi gubernur cukup dengan hanya penunjukkan presiden sementara wakil bupati dan wakil walikota harus dari PNS. Ini jelas bertentangan dengan konstitusi," kata Alirman Sori.(fas/jpnn)

http://www.jpnn.com/berita.detail-61945



Selasa, 13 April 2010 , 23:37:00
Gamawan Salah Tangani Bencana Padang?

JAKARTA - Sejumlah Anggota DPR RI asal Sumatera Barat menuding Gamawan Fauzi telah mengambil keputusan yang salah dalam menyikapi bencana gempa bumi Sumatera Barat yang terjadi 30 September 2009 yang lalu. "Selaku Gubernur saat itu, mestinya Gamawan Fauzi harus meyakinkan pemerintah bahwa bencana tersebut masuk dalam kategori bencana nasional dan harus ditangani secara lebih komprehensif oleh semua instansi terkait di pemerintahan," tegas Anggota Komisi III DPR asal Sumbar Taslim, usai diskusi di Forum Komunikasi Anggota DPR dan DPD asal Sumbar di ruang rapat Ketua DPD, Senayan Jakarta, Selasa (13/4).

Jika saja Gamawan Fauzi mau dengan rendah meyakinkan Presiden SBY bahwa bencana gempa tersebut adalah bencana nasional lanjutnya, tentu penderitaan rakyat Sumbar tidak berkepanjangan. "Ini kesalahan gubernur yang lalu yang menolak dijadikannya bencana gempa itu menjadi bencana nasional," tegas Taslim lagi.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi, hingga saat ini belum menemukan jawaban pasti terhadap sikap Gamawan Fauzi yang bersikukuh menetapkan bencana gempa 30 September 2009 itu sebagai bencana daerah. "Saya heran mengapa gubernur Sumbar ketika itu menolak untuk dijadikan bencana nasional. Padahal 1117 nyawa melayang dan sekitar 40 ribu rumah masyarakat hancur," kata Mulyadi.

Akibat keputusan gubernur saat itu, lanjutnya, saat ini Sumatera Barat tidak lagi jadi prioritas dalam penanggulangan bencana, sementara ribuan rakyat masih menderita. "Akan lain faktanya jika bencana itu masuk dalam bencana nasional karena seluruh potensi bangsa ini akan fokus mengurus daerah dan rakyat Sumbar.

Sementara Anggota Komisi I DPR, Irwan Prayitno menilai terpuruknya kondisi Sumbar pasca gempa menandakan lemahnya komunikasi pemda dengan pemerintah pusat. "Ini berbeda dengan kondisi sebelum tahun 2005 yang mana lobi pemda masih kuat dengan Jakarta, baik itu dengan pemerintah maupun DPR."

Untuk itu, lanjutnya, kami di legislatif ini baik Anggota DPR maupun DPD sudah bersepakat untuk terus memperjuangkan rakyat Sumatera Barat. Terutama soal kelancaran pencairan dana APBN untuk penanggulangan bencana gempa di Sumbar.

Menyikapi buruknya komunikasi antara Anggota DPR dan DPD dengan Gubernur Sumbar tersebut, Ketua DPD Irman Gusman mengatakan perlu sebuah tindakan kongrit untuk mencairkan komunikasi itu. "Dalam waktu dekat, saya akan mengundang seluruh calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur ke Jakarta untuk bersilaturrahim dengan seluruh Anggota DPR dan DPD asal Sumbar," kata Irman Gusman.

Jika kondisi memungkinkan, lanjut Irman Gusman, forum ini akan membuat kontrak politik dengan mereka, sehingga pengalaman buruk selama ini tidak terulang kembali, imbuhnya. (fas/jpnn)

http://www.jpnn.com/berita.detail-61955


Pelaksanaan Rekomendasi Penanggulangan Gempa Baru 45 Persen
Rabu, 14 April 2010 02:16 WIB

Padang, (tvOne)

Kalangan anggota DPRD Padang menilai pemerintah kota setempat baru melaksanakan 45 persen rekomendasi yang diberikan dewan terkait penyelesaian masalah-masalah yang timbul pascagempa 2007 dan 2009.

Sejak dua bulan lalu rekomendasi dikeluarkan DPRD dan baru sekitar 45 persen yang telah dilaksanakan pemerintah kota, kata anggota DPRD Padang M Dinul Akbar di Padang, Selasa.

DPRD Padang dalam rapat paripurna pertengahan Februari 2010 telah mengeluarkan tiga rekomendasi terkait penanggulangan masalah pascagempa 2007 dan 2009 yang melanda ibukota provinsi Sumatra Barat ini.

Rekomendasi itu meliputi, pertama, segera dilakukan relokasi kios darurat yang dibangun Pemko Padang di badan jalan Pasar Raya dan jalan Pasar Baru pascagempa 2009 yang merobohkan dan merusak banyak bangunan di pusat perdagangan tradisional terbesar di Sumbar itu.

Rekomendasi kedua, relokasi terminal angkot Padang yakni merealisasikan pembangunan terminal angkot di Pasar Raya Padang paling lambat akhir tahun 2010 dan mendukung pembangunan terminal di Lubuk Buaya dan Lubuk Begalung sesuai ketentuan yang berlaku.

Rekomendasi ketiga, terkait masalah bantuan gempa 2007, yakni segera disalurkan dana bantuan yang belum dibayarkan paling lambat dua bulan sejak rekomendasi dikeluarkan.

Akan tetapi, menurut Dinul, setelah dua bulan rekomendasi dikeluarkan, pelaksanaannya oleh pemerintah kota Padang baru 45 persen. Untuk itu didesak pemko lebih serius melaksanakan rekomendasi terkait penanggulangan gempa tersebut.

Ia menambahkan, meski Pemko Padang telah menyerahkan rencana aksi rekomendasi, namun pelaksanaannya masih lambat, karena beberapa item rekomendasi hanya pada tahap perencanaan.

Ia mencontohkan terkait rekomendasi relokasi kios darurat hingga saat ini masih dalam tahap pencarian lokasi, sedangkan dalam rencana aksinya dijadwalkan pembangunan dan penempatan pedagang yang direlokasi dimulai 20 April sampai 2 Juli 2010, katanya.

Untuk rekomendasi kedua, DPRD Padang memberikan tenggat waktu hingga akhir 2010 dan rekomendasi penyaluran bantuan gempa 2007 sudah didistribusikan kepada kelompok masyarakat penerima.

Namun, penyaluran bantuan ini menemui masalah karena adanya penambahan jumlah korban penerima sebanyak 500 orang lebih, katanya.

Ia mengharapkan, pemerintah kota dan pihak-pihak terkait serius melaksanakan tiga rekomendasi itu sehingga item-itemnya dapat diselesaikan sesuai target yang diberikan DPRD.

http://sosialbudaya.tvone.co.id/berita/view/36618/2010/04/14/pelaksanaan_rekomendasi_penanggulangan_gempa_baru_45_persen/


--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
 1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama ===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

To unsubscribe, reply using "remove me" as the subject.

Kirim email ke