Perjudian Melalui Polling SMS
Azhari
|  29 Januari 2010  |  05:31
39
0
Belum ada nilai.
Saat ini sedang demam Indonesian Idol 3, setiap malam Sabtu dan Minggu pemirsa 
TV menunggu-nunggu siapa lagi yang akan tereliminasi minggu ini, dengan tegang 
mereka menunggu kata-kata; “Indonesia memilih!” Acara ini merupakan adopsi 
acara sejenis di AS, American Idol, juga diadopsi oleh beberapa Negara Asia 
seperti Malaysia, Bangladesh, India, Kazakhstan, Singapore dan Filipina.
 
Begitu kuat magnit acara ini, dapat dilihat dari animo peserta yang mendaftar 
pada Indonesian Idol 3 mencapai 21.943 orang. Mungkin mereka berfikir bahwa 
inilah cara yang cepat untuk mejadi terkenal dan kaya. Bayangkan saja jika 
seorang pengamen jalanan yang menjadi juara Bangladesh Idol memperoleh hadiah 
uang 15.000 dollar AS dan sebuah mobil Nissan baru, belum lagi kontrak rekaman 
dan permintaan show setelah itu. Mendadak terkenal dan kaya, siapa yang tidak 
tergiur!
 
Acara Indonesian Idol diuntungkan dari SMS yang masuk saat pemirsa memilih 
unggulan mereka, cara serupa dilakukan oleh AFI, KDI dan sejenisnya. Idealnya, 
para peserta ini dipilih oleh para juri yang kompeten sehingga sang juara 
benar-benar mereka yang mempunyai kemampuan prima. Tetapi yang penting bagi 
penyelenggara adalah kentungan yang diraih dari acara ini, tarif per SMS 
sebesar 2.000 rupiah jauh lebih mahal dari tarif normal yang hanya 300 rupiah, 
tentu ini akan menghasilkan keuntungan yang sangat besar. Sehingga tidak heran 
Pembawa Acara terus-menerus mendorong pemirsa untuk mengirim SMS 
sebanyak-banyaknya.
 
Sebagai contoh, Bangladesh Idol menghasilkan SMS masuk untuk sang juara saja 
775.000 SMS dan juara kedua separonya, sehingga untuk dua orang peserta saja 
meraup lebih dari 1 juta SMS. Jika biaya per SMS 2.000 rupiah maka Panitia akan 
meraup 2 milyar rupiah belum termasuk pemasukan dari sponsor, tidak ada 
apa-apanya dengan hadiah yang diperoleh pemenang senilai 150 juta rupiah dan 
sebuah mobil.
 
Untuk memenangkan sebuah peruntungan Islam mengenal 2 jenis; 1) Undian dan 2) 
Judi.
 
1. Undian
 
Undian dalam bahasa Arab dikenal dengan “Qur’ah” adalah apa yang dilemparkan 
untuk menentukan bagian/nasib (lihat Kamus Al-Munawwir, Munawwir). Pada 
dasarnya undian adalah mubah menurut syari’at, yakni untuk menentukan satu 
orang yang mendapatkan hak atas sejumlah orang yang sama-sama berhak, tetapi 
tidak mungkin semuanya mendapatkan hak tersebut.
 
Undian ini mubah karena pernah dilakukan oleh Rasulullah saw dalam 3 peristiwa; 
pertama, saat Rasulullah saw akan melakukan perjalanan mengundi diantara 
istri-istrinya yang akan menyertainya dalam perjalanan; kedua, Rasulullah saw 
mengundi 2 orang budak yang akan dibebaskan dari 6 orang budak yang akan 
dibebaskan oleh seorang laki-laki; ketiga, Rasulullah saw mengundi siapa yang 
berhak atas suatu warisan yang tidak bisa lagi dibagi atas dua orang laki-laki. 
Lebih lanjut Imam Al-Qurthubi menjelaskan, meskipun undian dilakukan Rasulullah 
saw atas 3 keadaan, tetapi undian dapat juga dilakukan untuk memutuskan 
masalah-masalah yang berhak lebih dari satu pihak. (lihat Tafsir Al-Qurthubi, 
Imam Al-Qurthubi).
 
Imam Syaukani juga menegaskan bahwa tujuan undian untuk ifraz al-huquq, yaitu 
menyaring atau memilih hak-hak. Maksudnya, ada satu hak yang bisa diperoleh 
secara bersama oleh sejumlah orang, tetapi tidak mungkin semuanya mendapatkan 
hak tersebut, kecuali satu atau beberapa orang saja (lihat Al-Fath al-Qadir, 
Imam Asy-Syaukani).
 
Undian ini biasanya dilakukan dengan menuliskan nama peserta atau nomor 
tertentu, ditaruh dalam sebuah wadah dan mengambilnya secara acak. Nama/nomor 
yang terambil adalah yang berhak memenangkan undian tersebut. Dengan demikian 
undian dari sponsor semisal door prize dalam sebuah acara; undian hadiah dari 
perusahaan atau supermarket hukumnya mubah. Lihat 3
 
2. Judi
 
Sedangkan judi dalam bahasa Arab dikenal dengan “Maysir atau Qimar” Judi 
(maysir) adalah setiap permainan yang didalamnya disyaratkan adanya sesuatu 
(berupa materi) yang diambil dari pihak yang kalah untuk pihak yang menang 
(lihat kitab At-Ta’rifat, Al-Jurjani).
 
Agar bisa dikategorikan judi maka harus ada 3 unsur untuk dipenuhi:
§ Adanya taruhan harta/materi yang berasal dari kedua pihak yang berjudi
§ Adanya suatu permainan yang digunakan untuk menentukan pemenang dan yang kalah
§ Pihak yang menang mengambil harta (sebagian/seluruhnya) yang menjadi taruhan, 
sedangkan pihak yang kalah kehilangan hartanya
Jika 3 syarat diatas terpenuhi maka termasuk kategori judi dan Islam 
mengharamkannya.
 
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi 
(al-maysir), (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah 
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu 
mendapat keberuntungan (Al-Maidah 90) Lihat 3; lihat juga 4 hal 433; 5, hal 65; 
6, hal 83
 
Sekarang kita coba kita telaah proses memilih calon unggulan melalui polling 
SMS pada acara seperti Indonesian Idol, AFI, KDI dan sejenisnya, jika 3 unsur 
judi terpenuhi (harta yang dipertaruhkan, permainan untuk menentukan pemenang 
dan pemenang memperoleh harta) maka termasuk kategori judi.
 
Harta yang dipertaruhkan. Tujuan utama SMS adalah untuk saling bertukar 
informasi, ketika digunakan untuk polling untuk memperoleh keuntungan maka ini 
telah menyimpang dari tujuan semula. Begitu juga ketika Pembawa Acara tidak 
henti-hentinya mengajak pemirsa untuk mengirim SMS: “Kirim SMS 
sebanyak-banyaknya, hanya dengan 2.000 rupiah anda akan memperoleh mobil dan 
hadiah lainnya” Dalam polling SMS tarif yang dikenakan berlipat-lipat, tarif 
normal biasanya 300 rupiah menjadi 2.000 rupiah pada saat polling. Terlihat 
disini ada selisih nilai yang merupakan harta yang dipertaruhkan, karena jauh 
melebihi nilai normal untuk sebuah SMS.
 
Permainan untuk menentukan pemenang. SMS yang masuk kemudian akan ditentukan 
siapa yang yang menjadi pemenang, pemenang yang hanya beberapa orang harus 
bersaing dengan jutaan SMS yang masuk. Tentu saja disini ada pihak yang kalah 
(sebagian besar) dan pihak yang menang. Bagaimanapun keuntungan terbesar 
diperoleh oleh penyelenggara, juara Indonesian Idol, KDI, AFI dan sejenisnya 
serta pengirim SMS hanya memperoleh sebagian kecil saja dari keuntungan 
milyaran dari acara ini.
 
Pemenang memperoleh harta. Ketika penentuan pemenang maka pihak yang menang 
memperoleh hadiah, sedangkan pihak yang kalah akan kehilangan hartanya yakni 
berupa pembayaran SMS yang nilainya berlipat-lipat, semakin banyak dia kirim 
SMS maka semakin banyak dia mengalami kerugian.
 
Dengan demikian jelas aktifitas polling SMS untuk menentukan juara seperti 
Indonesian Idol, AFI, KDI dan sejenisnya, merupakan aktifitas judi, meskipun 
dilakukan secara halus dengan mengirim SMS tetapi 3 syarat judi terpenuhi. 
Sehingga tidak selayaknya sebagai orang yang beriman kita melakukan hal-hal 
yang telah diharamkan oleh Allah swt. Perlu juga berhati-hati untuk ikut 
taruhan bola karena sebentar lagi akan ada Piala Dunia, alasan hanya sekedar 
bersenang-senang tidaklah tepat karena yang haram tetaplah haram.
 
Wallahua’lam
 
Maraji’:
1. www.mediaindo.co.id (24 Desember 2005): Pengamen Jalanan Menangi Kontes 
‘Bangladesh Idol’ Pertama
2. www.gatra.com (24-3-2006):Audisi Idol 3 Jakarta Dimulai Hari Ini
3. Al-Wai’e No.38
4. Halal haram dalam Islam, Yusuf Qaradhawi, Era Intermedia, cet. I, Mei 2000
5. Hidangan halal haram keluarga muslim, ‘Abdullah Hamid Mahmud Thihmaz, 
Cendekia Sentra Muslim, cet. I, Maret 2001
6. Halal dan haram, Mutawalli Sya’rawi, Pustaka Al-Kautsar, cet. I, Desember 
1994
 

________________________________
Dari: MEDYA AGUSTINA <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Sen, 19 April, 2010 13:40:46
Judul: Re: [...@ntau-net] pak marlis rahman dukung lintar

Halo Reni....

Baa ptg , lai manang si Lintar  uni ngak nonton lupo Ren??


Mediaty Guci Jkt


Pada tanggal 12/04/10, MEDYA AGUSTINA <[email protected]> menulis:
>Reni....
>
>
>>Alhamdulillaah yo, semoga slogan Lintar " Bangkik Padang" ko
>bener-bener terbukti, supayo Pambangkik Batang Tarandam si Lintar utk
>bumi minang ko adolah kado terindah utk ranah nan taruih di hoyak
>duka...semoga....
>
>
>>Mediaty guci jkt 40 th
>
>
>Pada tanggal 12/04/10, Reni Sisri Yanti <[email protected]> menulis:
>uni medya
>>si lintar kini masou final, lawan si rio urang manado, 
>>minggu depan final nyo un,susah bana dapek tiketnyo...mungkin nonton final di 
>>rumah sajo lah...
>>mudah2an si lintar ko yang juara, lumayan lah di kontrak 3 thn
>>oelh rcti, mudahan2 si lintar nanti tetap rendah hati, dan ma
>>manfaatkan kesempatan sebaik2nya....agar cita2 papinya tercapai....
>>kita doakan basamo2 un dan tantu tetap mangirim sms nantinyo..
>> 
>> 
>>renny,ancol
>>www.renisy.blogspot.com
>> 
>>
>>
>>
________________________________
 From: MEDYA AGUSTINA <[email protected]>
>>To: [email protected]
>>Sent: Mon, April 12, 2010 9:01:23 AM
>>Subject: Re: [...@ntau-net] pak marlis rahman dukung lintar
>>
>>>>Dunsanak Reni,
>>
>>Uni
>>Lah lamo ndak mangikuti si Lintar ko, kini di posisi nomor bara ko lah
>>inyo? Uni sabananyo dari awal lah mandukuang panuah Lintar ko,walau
>>terkadang ngirimi sms. Wakatu di tanyaoan ttg papa nyo 
>>
>>
>>-- 
>>
>>>>.
>>>>Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan
>>ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
>>http://groups.google.com/group/RantauNet/~
>>>>
>>
>>===========================================================
>>>>UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
>>>>- DILARANG:
>>>>  1. Email besar dari 200KB;
>>>>  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
>>>>  3. One Liner.
>>>>- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
>>>>http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
>>>>
>>
>>- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
>>>>- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
>>>>- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
>>>>===========================================================
>>>>Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
>>>>keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
>>
>

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe


-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke