"Sudah Bisakah Uang Anda Membakar Seekor Kerbau Sampai Matang"
By : Jepe Anda pernah mendengar ungkapan seperti judul tulisan saya tersebut lebih lengkapnya seperti ini "Sudah bisakah uang anda membakar seekor kerbau sampai matang, nah baru lawan kami" Ungkapan ini telah lama sekali saya dengar dan menjadi obralan di warung kopi yang cukup popular di desa-desa, ketika tanah ulayat dan hak-hak masyarakat adat yang dimiliki secara turun temurun (de facto) di rampas oleh para pengusaha dengan kekuatan uang dan kekuasaannya yang bisa mengatur para pemimpin di negeri ini untuk melakukan tindakannya dalam merampas tanah ulayat masyarakat tempatan dalam mengembangkan sayap bisnis selebar-lebarnya terutama dalam sektor perkebunan. Masyarakat adat berusaha mengadakan perlawanan salah satunya menempuh jalur hukum, mereka seperti membentur batu cadas yang keras, alih-alih mereka mendapatkan kembali tanah ulayat mereka yang dirampas malah berbalik menjadi pesakitan di depan aparat hukum dan penguasa negeri ini. Melalui kaki tangan perusahaan mereka berusaha meneror masyarakat yang mencoba mengusik keberadaan perusahaan mereka disekitar tanah ulayat yang dirampas ini, teror psikologis mereka itu kalimatnya sederhana saja "Hai..kalian, jika uang kalian (uang kertas pecahan seratus ribu nilai nominal tertinggi mata uang kita) sudah sanggup membakar satu ekor kerbau sampai matang nah baru kalian bisa lawan kami" Dari pernyataan "nyeleneh" tersebut paling tidak tersirat bahwa hukum dinegeri kita ini memang bisa di beli dengan uang dan kekuasaan, kenyataannya memang begitu hampir tiap hari media baik cetak dan elektronik di pemberitaan utamanya tidak ada lagi "irama" berita, kita dicekoki dengan berita betapa sedang sakitnya negara kita dalam penegakan hukum dengan tingkah laku aparat penegak hukum yang mempermainkan hukum dengan kekuatan uang dan kekuasaan. Sebut saja kasus penggelapan pajak, makelar kasus, carut marut institusi penegak hukum (Polisi, Jaksa dan Hakim) dalam praktik jual beli kasus, sogok menyogok dan suap. Hukum bukan lagi menjadi panglima di negeri ini, hukum telah menjadi budak yang bisa diperalat oleh para penegak hukum serta orang-orang yang punya kepentingan, uang dan kekuasaan yang berbicara. Ketika masyarakat kecil yang tertindas haknya dan berusaha mencari keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku, maka dengan santai para penegak hukum mungkin akan bertanya "Uang anda sudah bisa nggak membakar kerbau sampai matang, nah baru bisa anda mendapatkan keadilan (terbaca : Menang)" Pekanbaru, 25 April 2010 The above message is for the intended recipient only and may contain confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank you. -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
