"Sudah Bisakah Uang Anda Membakar Seekor Kerbau Sampai Matang"

 

 By : Jepe

 

Anda pernah mendengar ungkapan seperti judul tulisan saya tersebut lebih
lengkapnya seperti ini

 

"Sudah bisakah uang anda membakar seekor kerbau sampai matang, nah baru
lawan kami"

 

Ungkapan ini telah lama sekali  saya dengar dan menjadi obralan di
warung kopi yang cukup popular di desa-desa, ketika tanah ulayat dan
hak-hak masyarakat adat yang dimiliki secara turun temurun (de facto) di
rampas oleh para pengusaha dengan kekuatan uang dan kekuasaannya yang
bisa mengatur para pemimpin di negeri ini untuk melakukan tindakannya
dalam merampas tanah ulayat masyarakat tempatan dalam mengembangkan
sayap bisnis selebar-lebarnya terutama dalam sektor perkebunan.

 

Masyarakat adat berusaha mengadakan perlawanan salah satunya menempuh
jalur hukum, mereka seperti membentur batu cadas yang keras, alih-alih
mereka mendapatkan kembali tanah ulayat mereka yang dirampas malah
berbalik menjadi pesakitan di depan aparat hukum dan penguasa negeri
ini. Melalui kaki tangan perusahaan mereka berusaha meneror masyarakat
yang mencoba mengusik keberadaan perusahaan mereka disekitar tanah
ulayat yang dirampas ini, teror psikologis mereka itu kalimatnya
sederhana saja

 

"Hai..kalian, jika uang kalian (uang kertas pecahan seratus ribu nilai
nominal tertinggi mata uang kita) sudah sanggup membakar satu ekor
kerbau sampai matang nah baru kalian bisa lawan kami"

 

Dari pernyataan "nyeleneh" tersebut paling tidak tersirat bahwa hukum
dinegeri kita ini memang bisa di beli dengan uang dan kekuasaan,
kenyataannya memang begitu hampir tiap hari media baik cetak dan
elektronik di pemberitaan utamanya  tidak ada lagi "irama" berita, kita
dicekoki dengan berita betapa sedang sakitnya negara kita dalam
penegakan hukum dengan tingkah laku aparat penegak hukum yang
mempermainkan hukum dengan kekuatan uang dan kekuasaan. Sebut saja kasus
penggelapan pajak, makelar kasus, carut marut institusi penegak hukum
(Polisi, Jaksa dan Hakim) dalam praktik jual beli kasus, sogok menyogok
dan suap. Hukum bukan lagi menjadi panglima di negeri ini, hukum telah
menjadi budak yang bisa diperalat oleh para penegak hukum serta
orang-orang yang punya kepentingan, uang dan kekuasaan yang berbicara.

 

Ketika masyarakat kecil yang tertindas haknya dan berusaha mencari
keadilan  sesuai dengan hukum yang berlaku, maka dengan santai para
penegak hukum mungkin akan bertanya 

 

"Uang anda sudah bisa nggak membakar kerbau sampai matang, nah baru bisa
anda mendapatkan keadilan (terbaca : Menang)"

 

 

Pekanbaru, 25 April 2010


The above message is for the intended recipient only and may contain 
confidential information and/or may be subject to legal privilege. If you are 
not the intended recipient, you are hereby notified that any dissemination, 
distribution, or copying of this message, or any attachment, is strictly 
prohibited. If it has reached you in error please inform us immediately by 
reply e-mail or telephone, reversing the charge if necessary. Please delete the 
message and the reply (if it contains the original message) thereafter. Thank 
you.

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke