--- In [email protected], Sri Yansen <syan...@...> wrote: > saketek dilua dari kontek ingkar sunnah.. sebagai seorang muslim ba'a kito > manyikapi sikap diskrimasi nan akan diberlakukan dek negara bule ko.. =========
Ini pertanyaan besar yang saya pasti tidak akan mampu memberikan jawaban secara tuntas dan memuaskan. Dari pemberitaan Kompas, pelarangan hanya dikenakan terhadap burqa, dan tidak terhadap jilbab [1] Sejauh mengenai burqa IMHO, lebih berlatar belakang budaya daripada agama. karena pakaian ihram yang harus dikenakan muslimah sewaktu berhaji atau berumrah wajib memperlihatkan wajah dan telapak tangan. Tetapi mengingat masih ada sebagian kaum muslimin menganggap pengenaan burqa sebagai kewajiban agama, tidakkah pelarangan pelarangan pakaian yang menutupi seluruh atau sebagian besar bagian wajah, apakah hal ini tidak bertentangan dengan Deklarasi HAM yang selalu diagung-agungkan negara negara-negara bule tersebut, khususnya pasal 18: "Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion; this right includes freedom to change his religion or belief, and freedom, either alone or in community with others and in public or private, to manifest his religion or belief in teaching, practice, worship and observance?" Hanya mereka punya alasan, antara lain. "Ini adalah sebuah sinyal yang sangat kuat yang dikirimkan kepada kelompok garis keras Islam," ungkap Wakil Ketua Kelompok Liberal Denis Ducarme di majelis di Brussels [1]. Kita tentu boleh setuju atau tidak dengan alasan tersebut. Tetapi, berkata jujur, yang sering terpikir oleh saya dalam kasus-kasus tersebut ini ialah, dengan perlakuan kita kepada kelompok minoritas di sini seperti Ahmadyiah, Islam jemaah dan JIL. dari ekpresi kebencian dan penghujatan, sampai kepada penyerangan fisik, bahkan pengusiran mereka dari kediamannya seperti yang dialami oleh pengikut Ahmadyiah di Lombok beberapa tahun silam, masih punya landasan moralkah kita mempersoalkan apa yang kita sebut "diskriminasi" tersebut manakala kita berada dalam posisi minoritas? Kita hanya perduli HAM kalau menyangkut kepentingan kita. Tapi apalah awak ini. Wassalam, HDB-SBK (67-) Asal Padangpanjang, tinggal di Depok, Jawa Barat [1] Belgia Pelopori Pelarangan "Burqa", Kompas, Senin, 5 April 2010 ( http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/05/04092756/belgia.pelopori.pelarangan.burqa ) > Pak Darwin yth, > > saketek dilua dari kontek ingkar sunnah.. sebagai seorang muslim ba'a kito > manyikapi sikap diskrimasi nan akan diberlakukan dek negara bule ko.. > > salam, > Yansen > > > http://www.thejakar taglobe.com/ home/mui- declares- european- burqa-bans- > a-rights- issue/371004 > > April 22, 2010 > > The proposed ban would apply to both residents and tourists in France and > Belgium. (AFP Photo) > > MUI Declares European Burqa Bans a Rights Issue > -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe
