Lembaran Negara wajib diumumkan kepada publik, begitu juga keputusan2 lain. Sekneg itu bukan sekretaris presiden. Ado seskab.
Sesneg ko hubungannyo jo lembaga2 negara lain. Tp kadang masih melayani presiden koordinasi bikin pidato:) Itu mestinya tugas staf khusus. Yg disebut rahasia negara itu antu-balau. Hanya sebutan untuk melindungi "konspirasi" dan "kejahatan". ~~."IJP".~~ -----Original Message----- From: aulia postiera <aposti...@yahoo.com> Date: Wed, 28 Apr 2010 20:13:58 To: <rantaunet@googlegroups.com> Subject: Bls: [...@ntau-net] Memimpikan Indonesia Yang Lain.... sebagian besar ambo sepakat dengan tulisan bang indra di bawah. cuma satu hal yang agak mengganjal pikiran ambo, yaitu di paragraf berikut: IJP said: "Dari sisi pemerintahan, berhubung saya adalah seorang Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Muda (KIM), maka yang terbayang adalah pengelolaan administrasi negara secara transparan. Istana Negara tidak boleh menjadi rumah hantu yang diam atau markas bagi serdadu yang mengarahkan senapan ke jalanan. Lembaran-lembaran negara dikabarkan ke setiap penjuru, terutama dari level pemerintahan pusat sampai ke desa, lewat teknologi informasi. Kalaupun lembaran negara itu nauzubillah tebalnya, staf di kantor Mensesneg bisa membuat semacam rangkuman, terutama yang penting buat kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak. Tidak boleh ada satu dokumenpun yang sudah memiliki kekuatan mengikat orang lain disembunyikan atas nama rahasia negara". concern ambo saketek di peran Menteri Sekretaris Negara dan kaitannyo dengan keterbukaan. sebatas dari nan ambo tahu sebelumnyo, mustahil ada keterbukaan bagi Menteri Sekretaris Negara. sebatas nan ambo tahu juo, kato sekretaris itu berasal dari kato "secret" dalam bahasa Inggris. dan setelah ambo cek di KBBI pengertian sekretaris adalah sek·re·ta·ris /sékretaris/ n orang (pegawai, anggota pengurus) yg diserahi pekerjaan tulis-menulis, atau surat-menyurat, dsb; penulis; panitera; Sementara Menteri Sekretaris Negara dalam KBBI berarti pemimpin Sekretariat Negara sbg unsur staf yg membantu Presiden dl menyelenggarakan tugas dan kewajibannya; http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php samantaro katiko dicaliak di google, pengertian secretary adalah a person who is head of an administrative department of government an assistant who handles correspondence and clerical work for a boss or an organization repository: a person to whom a secret is entrusted. kalau abang sebagai Mensesneg membuka seluruh informasi yang ado, bisa-bisa abang diberangan dek Pak Presiden. karena ado ranah public dan rahasio negara yg mesti dijago oleh orang-orang tertentu (tentunya demi kebaikan negara bukan utk kepentingan pribadi/kelompok tertentu). seperti yang abang kecekan, "Istana Negara tidak boleh menjadi rumah hantu yang diam atau markas bagi serdadu yang mengarahkan senapan ke jalanan". dan di agamo juo di ajarkan kalau ado "aurat" nan harus ditutuik. itu sajo nan mangganjal di pikiran ambo katiko mambaco tulisan menarik di bawah. ambo ndak paham seluruhnyo mengenai ilmu ketatanegaraan. mungkin ambo salah, mohon pencerahan. semoga mimpi mewujudkan Indonesia yang lain tu bisa tercapai. salam manis, ap --- Pada Rab, 28/4/10, Indra Jaya Piliang <pi_li...@yahoo.com> menulis: Dari: Indra Jaya Piliang <pi_li...@yahoo.com> Judul: [...@ntau-net] Memimpikan Indonesia Yang Lain.... Kepada: fora...@yahoogroups.com Tanggal: Rabu, 28 April, 2010, 5:06 PM http://www.indrapiliang.com/2010/04/28/ijp-memimpikan-indonesia-yang-lain/ Memimpikan Indonesia Yang Lain (Materi Diskusi Panel di PSJ UI, 29 April 2010) Oleh Indra Jaya Piliang -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe -- . Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. Email besar dari 200KB; 2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe