Da Nofrins,

Dek namo ambo taimbau, ambo sato lo saketek.

Pembangunan jalan tol dan Pembangunan jalan raya/ kereta api tidak bisa
diperbandingkan dari sisi cost nya.  Jalan tol itu profit motive, sedangkan
jalan raya/ jalan kereta itu merupakan perwujudan dari peran pemerintah
(dalam bahasa kerennya disebut PSO).

Jika salah satu (salah satu, not the only one) cara menilai jalan tol adalah
dengan cost vs revenue, maka untuk jalan raya/ jalan kereta adalah cost vs
benefit. Untuk jalan tol salah satu penilaiannya adalah dengan pay back
period, tetapi untuk jalan raya/ jalan kereta, itu tidak pernah dihitung.
Kenapa, karena jalan raya itu income nya = 0. Kereta api, iya, ada, tetapi
Pemerintah tidak menghitung itu.

Di berbagai negara, pemerintahnya membentuk suatu perusahaan tersendiri
(atau malah swasta) untuk bagian2 yang menguntungkan (secara uang), atau
dibentuk satu perusahaan, tetapi dengan 2 misi, sebagai pencari keuntungan
dan sebagai pelaksana PSO (contohnya KAI di Indonesia).

Jadi ini yang membedakan Pemerintah (dalam hal ini mungkin kemenhub dengan
PT KAI). KAI harus menghitung cost-revenue, tetapi Kemenhub bukan itu
hitungannya.

Riri
Bekasi, l, 47


Kalau kita bawakan ke Indonesia, itu sebabnya








2010/5/23 Y. Napilus <[email protected]>

>
>
> Kebetulan ado ciek file nan mungkin bisa saketek mambantu dlm isu KA iko,
> kenapa Pemerintah ingin mendorong alternatif KA iko. Knp Cina sampai
> mamasoan diri mambuek jalan KA melalui Lembah dan puncak gunuang. Semua
> punyo alasan2 tersendiri utk itu. Apakah Pemerintah memang akan serius atau
> tidak, waktu nanti yg akan membuktikannyo. Tp Pemerintah perlu dukungan dr
> berbagai pihak, skln memancing berbagai masukkan untung ruginyo tentunya.
>
> Kenapa Pemerintah sering lebih berpihak ke fabrikan mobil, salah satu
> alasannya, walaupun mambuek jalan tol labiah maha dr jalan KA, tp jalan tol
> payback period capek. Jalan KA, sia nan ka mambayie...? Sanak Riri, tolong
> bantu luruskan jo data angko kok lai basuo...
>
>
>

-- 
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. Email besar dari 200KB;
  2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama 
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe

Kirim email ke