Urang tuo, ahli agamo, para bundo sarato awak basamo,
Assalammu'alaikum wrwb...
Perkenankan ambo untuak manuruih sakatek tasyiah nan baru dapek pagi ko (bukan
tulisan ambo), mudah2an bisa manjadi ilmu dan amal untuak awak basamo. Tausyiah
nan ambo dapek dari:
http://tausyiah275.blogsome.com/2007/02/28/bolehkah-kencing-berdiri/
Dalam kehidupan sehari-hari, (maaf) kencing, yang senantiasa disebut sebagai
buang air kecil (BAK) merupakan kegiatan yg tidak bisa terelakkan dan dihindari
oleh manusia dan hewan. Hal ini karena BAK merupakan FITRAH dari makhluk ALLOH
SWT ini. (Nyaris) Tidak mungkin manusia dan hewan yg bisa hidup tanpa BAK.
Bagi manusia sendiri, BAK merupakan konsekuensi dari aktivitas minum yang dia
lakukan, selain itu karena tubuh sudah diprogram ALLOH SWT untuk membuang zat2
yang tidak berguna dalam air kencing. Dengan demikian, berdasar ilmu
kesehatan…bagi manusia, salah satu manfaat kencing adalah membuang zat yang
sudah tidak diperlukan tubuh..juga membuang racun yang ada dalam tubuh.
Menahan kencing bisa berakibat fatal, karena akan mengganggu kerja ginjal. Jika
terlalu sering menahan kencing, bisa mengakibatkan penyakit lain, antara lain
batu ginjal. Bahkan hal paling parah adalah gagal ginjal. Jika sudah mendapat
penyakit seperti itu, barulah kita sadar betapa kita telah melupakan nikmat
ALLOH SWT.
Nah, saudaraku, dengan demikian janganlah kita suka menahan kencing. Untuk hal
’sepele’ seperti ini, Islam juga sudah mengaturnya. Jadi, jangankan bersin,
urusan kencing pun Islam telah mengaturnya. Aku sempat diberitahu seorang
temanku, bahwa posisi duduk (atau jongkok) merupakan posisi IDEAL untuk
kencing. Aku sedikit lupa penjelasan detailnya, lebih kurang temanku itu bilang
bahwa dengan jongkok, maka saluran kencing dan saluran lainnya (yang menunjang
proses kencing) akan terbuka lebar serta mengoptimalkan air kencing yg keluar.
Dengan kata lain, semua air kencing akan dikeluarkan. Sebaliknya, jika kencing
berdiri, maka ada saluran yg tidak berfungsi optimal.
Terus terang, aku tidak tahu persis…karena aku bukan orang yg mengerti mendalam
mengenai ilmu kesehatan. Di sini aku akan bahas mengenai kencing berdiri dari
sudut pandang agama.
Anggapan/asumsi hanya posisi kencing jongkok yang diperbolehkan (baik bagi pria
maupun wanita) sempat aku dengar juga dari beberapa orang ulama/ustad. Mereka
menggunakan dalil berikut: Dari Aisyah ra. berkata, “Siapa saja yang mengatakan
bahwa Rasulullah SAW kencing berdiri, maka jangan dibenarkan. Beliau tidak
pernah kencing sambil berdiri.” (HR Khamsah kecuali Abu Daud dengan sanad yang
shahih)
Namun, melihat kondisi di lapangan, nampaknya sulit menemui/mendapatkan tempat
untuk kencing jongkok di toilet-toilet pria. Yang seringkali kita temui adalah
tempat kencing berdiri, dengan segala variasinya. Sedangkan tempat untuk
kencing jongkok, nyaris tidak ada. Jika kita ingin kencing jongkok, maka kita
mesti antri/masuk ke ruang buang air besar, baru kita bisa kencing
jongkok/duduk.
Berarti, kencing berdiri HARAM dong? Dan kita selama ini TIDAK MENCONTOH SUNNAH
RASUL?
Upss…tidak semudah itu menyatakan kencing berdiri sebagai sesuatu yg haram dan
‘mencap’ kita tidak mencontoh sunnah Rasul. Aku coba cari referensi, bagaimana
Rasululloh SAW BAK, apakah jongkok/duduk saja, ataukah pernah melakukan sambil
berdiri? Ternyata, KENCING BERDIRI ITU BOLEH…!!! Aku temukan dalil sebagai
berikut: Dari Huzaifah ra. bahwa beliau berkata,“Rasulullah SAW mendatangi
sabathah (sebuah tempat yang tinggi untuk bertabir di belakangnya) pada suatu
kaum dan beliau kencing sambil berdiri. Kemudian beliau meminta diambilkan air
dan mengusap kedua khuff-nya (sepatu). Maka aku pergi menjauh namun beliau
memanggilku hingga aku berada di belakang beliau.” (HR Bukhari dan Muslim)
Perbuatan Rasululloh SAW ini juga dicontoh oleh sahabatnya, Umar bin Khatab.
Zaid ra. berkata, “Aku telah melihat Umar bin Al-Khattab kencing sambi
berdiri.” (Hadits dengan sanad yang shahih)
Lho, kok ada 2 dalil yg bertentangan? Jika begitu, ada pihak yg SALAH, dan ada
yang BENAR? Lalu, siapa yg salah dan siapa yang benar? Sebagai umat Islam, mana
yang mesti kita ikuti?
Pertama-tama, kita mesti YAKINI bahwa ajaran yg dibawa Rasululloh SAW TIDAK
BERTENTANGAN. Dengan kata lain, Islam adalah agama yg konsisten. Jika ada
hadits/ayat yg MENURUT KITA bertentangan, maka kemungkinannya adalah kita yg
kurang ilmu untuk mengerti (kita mesti cari referensi) atau ilmu manusia yg
terbatas.
Lantas, untuk kasus di atas, yg SEPINTAS nampak BERTENTANGAN….aku sempat cari
penjelasan untuk hal ini. Salah satu jawaban yg aku dapatkan adalah: istri
Rasululloh SAW, Aisyah, meriwayatkan hadits di atas karena sikap Rasululloh SAW
selama di rumah TIDAK PERNAH KENCING BERDIRI. Sedangkan untuk hadits tentang
Rasululloh SAW kencing berdiri, didapat dari kegiatan Rasululloh SAW di luar
rumah. *jika ada informasi tambahan tentang hal ini, aku minta tolong
dituliskan…*
Ok…dari tulisanku di atas, berarti KENCING BERDIRI TIDAK DILARANG (untuk
laki-laki). Adapun untuk perempuan, kencing berdiri nampaknya TIDAK MUNGKIN
DILAKUKAN, karena struktur kelamin perempuan jelas berbeda. Jika perempuan
kencing berdiri, maka kemungkinan besar air kencing, yg termasuk najis, akan
**muncrat dan** terpercik ke pakaian.
Namun, meski kencing berdiri tidak dilarang, ada beberapa hal yg mesti kita
perhatikan apabila kita (kaum laki-laki) hendak kencing berdiri:
1. Tidak dilakukan di pinggir jalan, terutama di belakang pohon. Seringkali
kita lihat, terutama di pinggir jalan, baik di kota besar ataupun kota
kecil….banyak laki-laki yg kencing di pinggir jalan, di belakang pohon. Kenapa
SEBAIKNYA TIDAK DILAKUKAN di pinggir jalan? Karena ada kemungkinan AURATNYA
TERLIHAT.
2. Memperhatikan tempat kencingnya. Di kota-kota besar, terutama di
gedung-gedung perkantoran, sudah banyak tempat kencing (berdiri) yg sudah
canggih dan bagus bentuknya. Pada umumnya, tempat kencing berdiri berbentuk
porselen (keramik) menjorok ke dalam, yg memudahkan laki-laki untuk menuaikan
hajatnya. Seperti aku tulis di bagian awal, tempat kencing seperti ini RISKAN
percikan najis. Mengapa? Karena (maaf) aliran kencing yg terlalu deras bisa
mengakibatkan percikan air kencing mengenai celana kita. Akibatnya pakaian kita
menjadi terkena najis dan TIDAK BOLEH dipakai sholat.
Karenanya, perhatikan bentuk tempat kencingnya. Di beberapa tempat, ada tempat
kencing yg cukup ‘luas’ sehingga kemungkinannya kecil percikan air kencing
memantul porselen dan mengenai pakaian kita.
3. Membasuh kemaluan. Salah satu kekurangan/hal yg terlupa apabila kita kencing
adalah MEMBASUH KEMALUAN. Padahal biasanya masih ada air kencing yg tersisa di
ujung kemaluan kita. Tidak sedikit diantara kita yg langsung memasukkan
kemaluan kita ke dalam celana, segera setelah kencing. Walhasil celana dalam
kita terembes air kencing. Akibatnya, otomatis celana dalam kita terkena najis.
Sementara itu, di banyak tempat ruang kecil, lokasi wastafel ternyata cukup
jauh. Tentu saja kita tidak mungkin ‘membawa-bawa’ dan ‘mempertontonkan’
kemaluan kita ke arah wastafel untuk dibasuh dg air dari wastafel, karena ini
jelas mengumbar aurat. Solusinya, yg selama ini aku lakukan, adalah membasuh
kemaluan dg air dari tempat kencing (yg tersedia untuk menyiram bekas kencing).
Lakukan sebersih mungkin. Sementara untuk membasuh tangan, bisa dilakukan di
wastafel.
4. Memperhatikan posisi tempat kencing. Terkait dengan no 2, kita mesti juga
perhatikan posisi tempat kencing. Pada umumnya, posisi tempat kencing TIDAK ADA
SEKAT. Tentu saja ini riskan, karena aurat bisa terlihat oleh orang di sebelah
kita. Aku pernah baca di sebuah artikel, aku lupa apakah di koran atau mailing
list, ada seorang laki-laki yg sedang di luar negeri, dia kencing berdiri di
tempat yg kebetulan membuat auratnya bisa terlihat oleh orang sebelahnya.
Ternyata laki-laki sebelahnya adalah seorang homoseksual. Ujung-ujungnya,
selesai kencing…dia malah diikuti si laki-laki abnormal itu.
5. (sebaiknya) Jangan gunakan tangan kanan untuk memegang kemaluan. Bukan tidak
boleh…tapi hukumnya makruh (lebih baik tidak dilakukan). Ini berdasar hadits
yang bersumber dari Abi Qatadah Radhiallaahu ‘anhu menyebutkan bahwasanya Nabi
Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jangan sekali-kali seorang diantara kamu memegang dzakar (kemaluan)nya dengan
tangan kanannya di saat ia kencing, dan jangan pula bersuci dari buang air
dengan tangan kanannya.” (Muttafaq’alaih). *maksudnya, gunakan tangan kiri
untuk memegang kemaluan saat kencing dan membasuhnya setelah selesai*
Sementara itu, jika kita merapatkan posisi badan ke bagian dalam tempat
kencing, resiko terpercik air kencing jelas lebih besar. Solusinya, yg aku
lakukan, mencari tempat kencing di bagian ujung, kemudian posisi kencing
(lebih) membelakangi orang2 lain, sehingga orang lain tidak bisa melihat
auratku.
Mudah-mudahan artikel ini berguna….
ARYANDI, 36 th
--
.
Posting yg berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan ditempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. Email besar dari 200KB;
2. Email attachment, tawarkan disini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tidak dengan mereply email lama
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin merubah konfigurasi/settingan
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe