http://www.indrapiliang.com/2010/06/11/pjv-ttg-dana-aspirasi-2/
(Notes ini adalah sambungan dari notes beberapa hari yang lalu)
Setelah usul dana aspirasi oleh partai Golkar terhenti, partai itu tidak
kehilangan akal dan usulnya berubah dengan cepat menjadi dana Pedesaan sebesar
1 milyar rupiah untuk setiap desa. Seperti saya sebut dalam notes terdahulu,
saya takjub dengan move Partai Golkar ini. Dan sebagai pelajar ilmu politik,
terus terang saya excited karena beberapa hal.
Pertama, seperti saya tulis dalam notes terdahulu, move Golkar dan reaksi
partai dan juga publik, menandakan bahwa perubahan sistem politik dan pemilu
kita sejak 1998 mulai membawa hasil. Partai-partai dan politisi harus bekerja
berdasarkan constraint dan merespon sistem insentif yang muncul dari sistem
yang baru itu.
Kedua, berkaitan dengan pertama, usulan Partai Golkar boleh dikatakan adalah
sebuah move politik yang cerdik dan ia juga mulai menandai debat politik yang
lebih substansial. Yaitu perihal bagaimana demokrasi (via partai politik
sebagai backbone demokrasi) harus dibiayai.
Ketiga, dua usulan Partai Golkar mungkin menjadi sebuah anomali. Secara
natural, usul membagi-bagi dana kepada daerah pemilihan (dan sekarang kepada
desa yang berjumlah kurang lebih 70 ribu di Indonesia) adalah usul untuk sebuah
program populis. Nyatanya, pada saat yang sama, usul Partai Golkar ini juga
menjadi sangat tidak populer. Dan seperti saya tulis dalam notes terdahulu
(link nya ada di bawah notes ini), saya yakin betul bahwa politisi Partai
Golkar mengerti bahwa usul itu tidak populer dan mereka akan dihujat kiri
kanan. Tetapi mengapa mereka maju terus?
Seluruh logika politisi adalah logika survival dan bagaimana agar kembali
terpilih dan atau tetap memegang kekuasaan. Usul Dana Aspirasi dan kemudian
Dana Pedesaan ini, keseluruhannya adalah cara Golkar untuk survive. Tentu tidak
ada yang salah dengan itu, karena secara alamiah memang begitulah politik dan
politisi.
Dalam notes pertama saya tempo hari saya mencoba memberi alasan mengapa Dana
Aspirasi itu bisa berguna untuk demokrasi kita. Setelah menimbang usulan Dana
Pedesaan ini, kalau saya ditanya, maka saya akan memilih bahwa Dana Aspirasi
jauh lebih relevan dan berguna untuk proses institusionalisasi sistem partai
dan sistem pemilu kita (seperti sudah saya uraikan di notes pertama).
Berhubung dengan pembiayaannya, Dana Aspirasi akan menghabiskan 8 trilyun
rupiah (dengan asumsi 15 M rupiah disetujui seluruhnya), sementara Dana
Pedesaan untuk kurang lebih 70 ribu desa itu akan menghabiskan 70 trilyun
rupiah lebih.
Bila dalam Dana Aspirasi saya bisa mengidentifikasi ramifikasi yang baik untuk
sistem partai dan pemilu kita secara umum, dalam Dana Pedesaan ini yang bisa
saya temukan hanyalah kecerdikan Golkar untuk survive yaitu:
Pertama, dalam struktur pemerintahan daerah kita ada dua macam 'desa'. Yaitu
'desa' dan 'kelurahan'. "Desa" bersifat lebih rural, dan "kelurahan" lebih
urban.Yang membedakan keduanya adalah bahwa kepala 'desa' dipilih langsung
rakyat desa, sementara kepala 'kelurahan' ditunjuk bupati/walikota.
Kedua, saya tidak bisa membayangkan bagaimana mekanisme Dana Pedesaan ini nanti
apabila disetujui. Yang terbayang oleh saya adalah bahwa ia akan mengikuti
struktur transfer dana dalam framework Otonomi Daerah. Dalam Otda kita, titik
berat aliran dana tersebut adalah dari pemerintah pusat kepada bupati/walikota.
Ketiga, berkaitan dengan poin pertama dan kedua, bila kita tengok data hasil
Pilkada antara 2005-2008 maka kita akan temukan bahwa kurang lebih 40 persen
kepala daerah (bupati/walikota) di seluruh Indonesia (di hampir 500
kabupaten/kota) adalah dari Partai Golkar (baik yang dicalonkan sendiri atau
bersama-sama dengan partai lain). Jumlah ini adalah yang terbanyak dimiliki
partai. Nomor dua terbanyak adalah PDI-P.
Walhasil, Dana Pedesaan itu akan lebih banyak 'dikuasai' Partai Golkar dan pada
akhirnya akan sangat menguntungkan Partai Golkar. Bupati/walikota akan
mengalirkan dana kepada kepala kelurahan yang diangkat olehnya, juga kepada
para kepala desa yang dipilih rakyat desa sendiri. Untuk yang terakhir ini,
Partai Golkar potensial untuk mencapai tempat-tempat yang mungkin bukan basis
massa-nya.
Dua usulan Partai Golkar ini saya kira menunjukan kemahiran berpolitik Parta
Golkar. Kenyataan bahwa Partai Golkar berani melemparkan usul terbuka dan
memicu debat publik adalah sebuah kemajuan dalam politik Indonesia. Ada
ruang-ruang berpolitik yang semakin terbuka, dari yang tadinya diselesaikan
lewat jalan belakang (dan para penstudi politik hanya bisa bilang dengan pasrah
bahwa itu adalah mekanisme black box, alias 'au ah gelap')...:-)
Sekali lagi, kesimpulan sementara saya adalah bahwa Dana Aspirasi adalah opsi
yang lebih baik dibandingkan dengan usulan Dana Pedesaan ini.
Dana Aspirasi relatif lebih mudah dikontrol dan ia bisa menjadi entry untuk
mulai mengatur masalah party financing yang masih sangat lemah dalam UU tentang
Partai Politik /Pemilu kita. Dana Aspirasi melibatkan anggota dewan dari setiap
daerah pemilihan, membuka kemungkinan untuk menguatkan constituent-based
politics yang menurut saya merupakan persyaratan yang perlu untuk memperkuat
demokrasi kita. Anggota Dewan dari partai berbeda di dapil akan saling
mengontrol dana aspirasi tersebut. Sementara, Dana Pedesaan boleh dibilang akan
menguatkan politik patron-client antara kepada daerah (bupati/walikota) dan
kepala desa/kelurahan. Dana 70 triliun rupiah akan betul-betul mengacaukan
mekanisme transfer keuangan otonomi daerah.
Catatan terakhir: ada hal lain yang menakjubkan dari dua usulan Partai Golkar
ini. Biasanya, politisi melakukan demand maksimum untuk mendapat hasil sub
maksimum. Yang dilakukan Partai Golkar di hari-hari ini adalah melemparkan
demand minimum (usulan dana aspirasi), untuk kemudian mendapatkan hasil yang
maksimum (usulan dana pedesaan). Dan kita seolah melihat, partai-partai lain
hanya bisa berada dalam posisi defensif dan reaktif dalam menghadapi move-move
Partai Golkar beberapa hari belakangan ini.
--
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.