Sabtu 1 Maret Pagi ini jam 9 pagi, kafilah kami mengadakan acara siraman rohani di aula yang ada di depan kamar tidur kami. Seperti biasa, karena kondisi kesehatan saya belum sepenuhnya pulih, saya mandi agak siangan, yaitu sekitar jam delapanan. Begitu keluar kamar mandi, alamaak…… sejumlah jemaah perempuan termasuk dokter Iva sudah hadir dan duduk bersandar ke dinding Aula di antara kamar mandi dengan pintu kamar tidur kami, sehingga dengan perasaan malu saya harus lewat dengan hanya menggenakan kaus kutang dan lilitan handuk di depan mereka yang tertawa melihat saya lewat.
Penceramah pada acara siraman rohani itu kembali Ustadz "Z" pemandu kami waktu berziarah ke tempat-tempat bersejarah di sekitar Makkah beberapa waktu yang lalu, yang kalau berbicara selalu menyusun kalimatnya dengan baik sehingga enak kedengarannya. Beliau banyak menceritakan khasiat air zam-zam, termasuk pengalaman pribadinya, yaitu ketika beliau bimbang apakah akan pulang ke Tanah Air atau menetap di Saudi setelah kuliahnya di sana selesai. Beliau lalu minum air zam-zam dan berdoa, tidak lama kemudian ketika sedang tidur, beliau mendengar suara yang mengatakan agar beliau tetap berada di Saudi. "Alhamdulillah, berkat menetap di Saudi saya bisa menghajikan beberapa keluarga saya di Tanah Air," pak Ustadz "Z" mengakhiri pengalaman pribadinya. Sangat boleh jadi yang diceritakan pak Ustadz "Z" tersebut adalah sesuatu yang sesungguhnya terjadi. Tetapi karena setelah ziarah ke Hudaibiyah "kredibilitas" beliau sudah agak turun di mata saya, saya tidak begitu antusias mendengarkannya. Namun ketika pak Ustadz "Z" mengatakan: "Jangan sesekali memasak air zam-zam," saya agak "ngeper" juga. Pasalnya, karena suster Enny menyarankan agar saya minum air hangat guna memperlancar sekresi lendir dari paru-paru saya, saya minta Kur agar memasak air zam-zam terlebih dulu dan memasukkannya ke dalam termos, sehingga saya selalu dapat minum air zam-zam yang hangat. "Ah masak," saya belum pernah belum pernah menemukan hadisnya," saya membatin menenangkan hati saya sendiri. Sesudah pak Ustadz "Z" selesai berceramah, pak Ketua Kafilah mengumumkan bahwa kloter kami akan berangkat ke Madinah hari Selasa tanggal 4 Maret sehabis maghrib. Jemaah yang akan melakukan thawaf wada disarankan untuk melaksanakan pada hari Selasa itu ba'da dzuhur atau selambat-lambatnya ba'da ashar. Jemaah yang sakit dan berusia lanjut akan diajak Ketua Kafilah ke Masjidil Haram melaksanakan thawaf "simbolis" pada hari Senin pagi. Beliau juga mengumumkan agar para jemaah menggunakan jasa katering selama di Madinah nanti supaya jemaah dapat berkosentrasi untuk beribadah. Juga disampaikan sebuah kabar gembira, bahwa selama tiga hari mendatang kafilah kami akan dapat konsumsi cuma-cuma dari seorang pengusaha Indonesia yang baru memenangkan sebuah tender di Saudi. Ketika seorang jemaah menanyakan apakah benar kafilah kami akan memperoleh pemondokan yang berjarak 200 meter dari Masjid Nabawi, suatu hal yang masuk akal juga mengingat sebagian besar jemaah haji sudah pulang ke tanah airnya masing-masing sehingga sudah banyak pemondokan yang kosong, pak Ketua Kafilah menjawab bahwa beliau belum bisa memastikan, karena ini adalah pertama kalinya kafilah haji Yayasan yang dipimpinnya masuk kloter terakhir 1). Menurut jumhur ulama, thawaf wada tidak diwajibkan bagi jemaah yang sakit atau lanjut usia serta jemaah perempuan yang sedang haid. Sekalipun kondisi fisik saya belum pulih benar dan kalau berbicara antara terdengar dengan tidak, namun karena secara rohani merasa sehat, saya memutuskan akan melakukan sendiri thawaf wada secara lengkap. Semalam saya memberitahu Kur "strategi" saya dalam menyiapkan diri saya secara fisik untuk dapat melakukan thawaf perpisahan tersebut dengan baik. Petang nanti kami akan shalat maghrib di Masjidil Haram pulang dan perginya menggunakan angkot. Minggu besok, kami perginya naik angkot tapi pulangnya berjalan kaki guna melatih/mengembalikan kekuatan kaki agar saya mampu berthawaf sebanyak tujuh putaran. Lusa hari terakhir, kami akan kembali pulang dan pergi naik angkot agar tidak memboroskan tenaga. Sedangkan thawafnya sendiri akan kami lakukan sebelum atau sesudah shubuh, karena kalau di bawah terik matahari sesudah waktu dzuhur atau ashar, melakukan satu putaranpun saya belum tentu akan kuat. Petangnya satu jam sebelum maghrib kami sudah tiba di Masjidil Haram. Kami masuk dari pintu Raja Fahd dan langsung ke saf terdepan sehingga kami dapat melihar Ka'bah dengan jelas. Walaupun tetap penuh, Masjid sudah tidak sepadat seperti sebelumnya karena sebagian besar jemaah sudah kembali ke tanah airnya masing-masing. Keadaan tersebut memungkinkan para askar untuk mengatur pengelompokan jemaah dengan lebih tertib, laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan. Tetapi kemudian datang rombongan askar pria yang mengubah lagi pengelompokan yang sudah diatur sebelumnya oleh seorang askar perempuan. Akibatnya setelah selesai shalat saya tidak berhasil menemukan Kur di tempat semula dan sebaliknya Kur tentunya juga tidak dapat menemukan saya di tempat semula karena sudah berpindah tempat. Saya sangat khawatir Kur kehilangan orientasi sehingga keluar di pintu yang salah yang dapat menyebabkan dia tersesat. Dalam keadaan bingung di tengah kerumunan jemaah yang berjalan dengan tersendat-sendat ke arah pintu Masjid, saya berdoa kepada Allah agar Ia mengirimkan malaikat-Nya untuk menuntun kami berdua agar bisa bertemu. Tidak lama kemudian seseorang menepuk punggung saya yang ternyata adalah Kur. Saya langsung memegang tangannya erat-erat dengan perasaan lega dan bahagia. Kur yang mengkhawatirkan saya karena sendal jepit saya ada di dalam tasnya dan mengetahui saya tidak mengantungi uang pecahan satu riyalan untuk membayar angkot pulang, menceritakan, begitu tidak menemukan saya di tempat saya semula, dia juga langsung berdoa kepada Allah agar kami segera dapat dipertemukan Selebihnya senja itu adalah adalah senja yang sangat menyenangkan, karena saya sudah dapat mendengar kembali suara azan dan suara Imam Masjidil Haram menjaharkan bacaan shalat yang sudah sangat saya rindukan. ---------------- 1) Penentuan dan penyewaan pemondokan jemaah haji di Tanah Suci menjadi wewenang petugas yang ditunjuk Menteri Agama dan penentuan kloter mana dapat di mana—teorinya—berdasarkan undian. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
