Panitia Pengawas Usut 4 Pencetak Selebaran Black Campaign Calon Gubernur Sumatera Barat (Komentar rang Rantau, kalau di kutip dari Majalah Tempo, tentu bukan pencemaran ? nah kalau ditambahkan bumbu2 lain selain dari Majalah Tempo, itunyalah yg dinamakan pencemaran, Adakah sanak2 yg punya copian Majalah Tempo Mei tsb, mohon di forwardkan, spy kita bisa mendiskusikan mana yg fitnah/pencemaran, dan mana yg menyebarkan berita yg tlh ada sebelumnya. Wass. Muzirman Tanjung). ----------------------------------------------------------
Senin, 28 Juni 2010 | 23:56 WIB *TEMPO Interaktif*, Padang: Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang sedang mengusut empat pencetak selebaran yang menjelekkan salah satu calon gubernur Sumatera Barat Marlis Rahman. Selebaran tersebut dibuat dari penggalan berita di Tempo Interaktif pada akhir Mei lalu tentang bantuan gempa Sumatera Barat yang baru cair 17,83 persen. Sebelumnya, Senin (28/6) pukul 00.00 WIB Poltabes Padang sudah menangkap 4 pelaku dan menyita 60 rim selebaran siap edar di sebuah percetakan di Jalan Ujung Gurun yang menjelekkan Marlis Rahman, gubernur Sumatera Barat yang juga calon gubernur yang diusung Partai Golkar. Ketua Panwas Pilkada Padang Mahyudin mengatakan pihaknya sedang memproses kasus pelanggaran Pilkada ini dan paling lambat 7 hari akan dilimpahkan ke Penegakan Hukum Terpadu di Poltabes Padang. “Temuan ini adalah laporan dari seorang warga yang membeli pena disebuah percetakan di Ujung Gurun, dia melihat ada selebaran black campaigne pada salah seorang calon gubernur, lalu dia melapor ke Panwas dan tempat itu langsung kita datangi,” kata Mahyudin, Senin (28/6). Di percetakan di Jalan Ujung Gurun itu ditemukan 60 rim selebaran siap edar. Pada selebaran tercetak judul ”Marlis Rahman sengaja menghambat turunnya bantuan gempa bagi rakyat Sumbar”. Disana dikutip satu alenia berita Tempo Interaktif Mei lalu tentang bantuan gempa yang baru cair 17,83 persen dari dana bantuan rehabilitasi gempa Sumatera Barat tahap pertama sebesar Rp313,9 miliar. Dalam selebaran itu dikutip disebutkan Marlis Rahman mengambil untung dari dana bantuan gempa dari bunga 7 bulan terlambatnya pengucurannya. Dalam selebaran itu Marlis Rahman sebagai gubernur juga dituduk mark up besar-besaran proyek bantuan gempa. ”Selebaran itu dicertak dalam satu kertas yang akan dipotong dua, jadi kalau beredar menjadi 120 ribu selebaran, pihak percetakan dapat order 100 ribu rim dengan dana Rp10 juta, yang sedang kami usut saat ini adaah si pemberi order,” kata Mahyudin. Mahyudin mengatakan, tim kampanye gubernur Marlis Rahman kemarin juga sudah melaporkan temuan ini ke Panwas. Terkait selebaran *Black Campaign *terhadap dirinya, siang tadi Marlis Rahman menggelar jumpa pers di gubernuran. Ia mendesak polisi untuk segera memproses pencemaran nama baik tersebut secara hukum agar suasana pilkada menjadi kondusif dalam memasuki masa tenang dan menjelang hari pemilihan 30 Juni mendatang. Marlis menegaskan tidak mungkin ia mendapatkan bunga dari bantuan gempa karena langsung disalurkan ke kabupaten dan kota. *FEBRIANTI* -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
