Panitia Pengawas Usut 4 Pencetak Selebaran Black Campaign Calon Gubernur
Sumatera Barat
(Komentar rang Rantau, kalau di kutip dari Majalah Tempo, tentu bukan
pencemaran ? nah kalau ditambahkan bumbu2 lain selain dari Majalah Tempo,
itunyalah yg dinamakan pencemaran, Adakah sanak2 yg punya copian Majalah
Tempo Mei tsb, mohon di forwardkan, spy kita bisa mendiskusikan mana yg
fitnah/pencemaran, dan mana yg menyebarkan berita yg tlh ada sebelumnya.
Wass. Muzirman Tanjung).
----------------------------------------------------------


Senin, 28 Juni 2010 | 23:56 WIB

*TEMPO Interaktif*, Padang: Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala
Daerah Kota Padang sedang mengusut empat pencetak selebaran yang menjelekkan
salah satu calon gubernur Sumatera Barat Marlis Rahman. Selebaran tersebut
dibuat dari penggalan berita di Tempo Interaktif pada akhir Mei lalu tentang
bantuan gempa Sumatera Barat yang baru cair 17,83 persen.

Sebelumnya, Senin (28/6) pukul 00.00 WIB Poltabes Padang sudah menangkap 4
pelaku dan menyita 60 rim selebaran siap edar di sebuah percetakan di Jalan
Ujung Gurun yang menjelekkan Marlis Rahman, gubernur Sumatera Barat yang
juga calon gubernur yang diusung Partai Golkar.

Ketua Panwas Pilkada Padang Mahyudin mengatakan pihaknya sedang memproses
kasus pelanggaran Pilkada ini dan paling lambat 7 hari akan dilimpahkan ke
Penegakan Hukum Terpadu di Poltabes Padang.

“Temuan ini adalah laporan dari seorang warga yang membeli pena disebuah
percetakan di Ujung Gurun, dia melihat ada selebaran black campaigne pada
salah seorang calon gubernur, lalu dia melapor ke Panwas dan tempat itu
langsung kita datangi,” kata Mahyudin, Senin (28/6).

Di percetakan di Jalan Ujung Gurun itu ditemukan 60 rim selebaran siap edar.
Pada selebaran tercetak judul ”Marlis Rahman sengaja menghambat turunnya
bantuan gempa bagi rakyat Sumbar”.

Disana dikutip satu alenia berita Tempo Interaktif Mei lalu tentang bantuan
gempa yang baru cair 17,83 persen dari dana bantuan rehabilitasi gempa
Sumatera Barat tahap pertama sebesar Rp313,9 miliar.

Dalam selebaran itu dikutip disebutkan Marlis Rahman mengambil untung dari
dana bantuan gempa dari bunga 7 bulan terlambatnya pengucurannya. Dalam
selebaran itu Marlis Rahman sebagai gubernur juga dituduk mark up
besar-besaran proyek bantuan gempa.
”Selebaran itu dicertak dalam satu kertas yang akan dipotong dua, jadi kalau
beredar menjadi 120 ribu selebaran, pihak percetakan dapat order 100 ribu
rim dengan dana Rp10 juta, yang sedang kami usut saat ini adaah si pemberi
order,” kata Mahyudin.

Mahyudin mengatakan, tim kampanye gubernur Marlis Rahman kemarin juga sudah
melaporkan temuan ini ke Panwas. Terkait selebaran *Black Campaign *terhadap
dirinya, siang tadi Marlis Rahman menggelar jumpa pers di gubernuran.

Ia mendesak polisi untuk segera memproses pencemaran nama baik tersebut
secara hukum agar suasana pilkada menjadi kondusif dalam memasuki masa
tenang dan menjelang hari pemilihan 30 Juni mendatang.

Marlis menegaskan tidak mungkin ia mendapatkan bunga dari bantuan gempa
karena langsung disalurkan ke kabupaten dan kota.

*FEBRIANTI*

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke