Kemudian muncullah Hamengku Buwono I yang memang jaya di medan laga terhadap VOC, tetapi sayang kalah diplomasi di pertemuan perdamaian Giyanti, sehingga beliau tidak mendapatkan kemenangan yang mutlak. Padahal seharusnya bisa. Selanjutnya sebagai penguasa beliau tetap memakai memakai gelar Senopati Ingalogo Kalifatulah Sayidin Panotogomo. Ialah penguasa mutlak yang kedudukannya lebih tinggi dari hukum. Meskipun sampai wafat beliau tetap dicintai rakyat karena sifatnya yang adil dan integritas moralnya yang tinggi, tetapi ketatanegaraannya, kerajaan yang beliau wariskan tidak banyak berbeda dengan ketatanegaraan raja-raja Mataram Senopati sebelumnya, yakni kekuasaan raja yang tidak terbatas. Dengan ketatanegaraan dan tata hukum semacam itu, maka penggantinya adalah Sultan Hamengkubuwono II, dengan gampang ditaklukkan oleh Raffles dalam tempo 3 hari saja.
Sejak saat itu kedudukan penguasa-penguasa pibumi di Jawa, dari Anyer sampai Panarukan, tak ubahnya seperti mandor penjajahan bangsa asing belaka. Adapun kerajaan di Deli, Indragiri, Palembang dan kerajaan-kerajaan Kalimantan yang para penguasanya berkedudukan lebih tinggi dari hukum, sudah lama pula ditundukkan oleh penjajah bangsa asing yakni sejak pertengahan abad 17. Di daerah-daerah yang kuat hukum adatnya, seperti Aceh, Batak, Bangka dan Minangkabau misalnya baru bisa ditundukkan oleh penjajah asing pada abad 19. Setelah ada pemerintahan "Nederland Indie" yang lebih modern budaya politiknya karena sudah dilengkapi dengan pengetahuan humaniora, kerjasama moneter yang lebih baik dengan Bank di Inggris, dan persenjataan yang lebih baik di darat dan di laut. Di laut dioperasikan kapal-kapal Schooner, dan canon-canon yang lebih modern, dan juga senapan-senapan yang bisa disokong. Toh Bali, Sulawesi Selatan, Toraja, Ternate dan Tidore masih terus bisa melawan dan bertahan sampa abad ke-20. Berkat kekuasaan lembaga adat mereka, yang menyebabkab sumber daya manusianya dinamis dan kuat. Ketika seorang Bugis Wajo ditanyai oleh orang, kenapa banyak orang bugis sukses dan mendapat posisi penting di tanah rantauan orang Bugis akan menjawab, "Merdeka orang Wajo, hanya hukum yang aku pertuan" Ketika akhirnya mereka bisa ditaklukan oleh penjajah; Tanah Bugis tahun 1905, tanah Toraja tahun 1910, dan Bali pada tahun 1910. Sempurnalah penjajahan bangsa asing di tanah air kita. Apa lagi setelah pada tahun 1938 Sultan Ternate dan Tidore menandatangani Korte Verklaring dan lange Verklaring yang berarti kekalahan mutlak terhadap pihak penjajah asing. Jadi sebetulnya mitos yang disebarkan oleh para elit politik zaman tahun 1928 dan 1945 bahwa kita dijajah Belanda 3,5 abad, itu tidak berdasarkan kenyataan yang historis. Sebab kerajaan Belanda usianya kalah tua dengan kerajaan Jogja. Sampai sekarang usia kerajaan Belanda belum sampai 3,5 abad. Ya itulah nasib bangsa yang bicara presentence saja, mereka tidak begitu ingat tentang masa lalu, dan kurang paham memprediksi masa depan. Sehingga dengan demikian ada kesalahan pengertian sejarah, apalagi pihak Belanda waktu itu secara sadar meniadakan sekolah sejarah, sekolah pertanian, sekolah politik, sosiologi dan antropologi. Jadi "amnesia sejarah" memang bisa saja terjadi. Sebab ternyata Sulawesi Selatan dan Bali hanya dijajah 35 tahun saja. Namun harus dicatat disini bahwa semua kemenangan Nederland Indie di Abad ke-20 itu adalah akibat dari kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Terusan Suez. Adanya kapal-kapal uap yang mereka miliki sehingga angkatan laut mereka tanpa tertandingi di Asia Tenggara, dan persenjataan mereka yang jauh melebihi kekuatan persenjataan para pejuang pribumi, karena mereka memiliki metraliur, dynamit dan canon-canon modern yang lebih portable. Lebih jauh lagi, adalah kenyataan blokade angkatan laut Belanda terhadap daerah-daerah yang belum menyerah memang terasa berat dan melelahkan bagi daya tahan orang-orang pribumi. Malahan ada lagi faktor lain ialah kemantapan pemerintahan Hindia Belanda di dalam menjalankan operasi-operasi penjajahan yang terencana itu, mereka berani menghadapi inflasi dan defisit di budget mereka. Sebagai lumrahnya Negara yang membangun dan berjuang, Belanda pun tidak ragu-ragu menghadapi defisit, tidak buru-buru mengejar balance budget, karena defisit ini pada akhirnya nanti merangsang daya beli dan daya produksi, dan toh akhirnya bisa kembali balance, dengan kekuatan ekonomi yang riil dan nyata. Tapi pemerintah kita sekarang takut pada defisit, menjalankan balance budget, karena control dari IMF dan World Bank. Tetapi toh harus diakui bahwa daulat hukum adat ternyata sangat ampuh sebagai sumber daya tahan dan daya hidup suatu bangsa. Inilah contoh kegunaan positif dari tradisi. Setelah kemenangan terhadap daerah-daerah adat itu, pemerintah Nederland Indie yang sangat ahli dan paham dalam ilmu-ilmu humaniora, memanfaatkan ilmu itu untuk rencana-rencana penjajahan mereka. Mereka tidak serta merta menghapus hukum adat itu, tetapi dengan terencana, tahap demi tahap, mengerosikan hukum adat tersebut. Adapun caranya dengan memberikan gaji yang tinggi kepada para sesepuh penjaga adat, memanjakan keperluan-keperluan duniawi mereka, tetapi mereka harus bertangggung jawab langsung kepada Gubernur jenderal dan tidak bertanggung jawab kepada rakyat. Kewenangan para penjaga hukum adat itu justru malah diperbesar sehingga menimbulkan rasa cemburu pada golongan aristokrat yang tadinya menjadi pelaksana pemerintahan. Sekarang mereka merasa terlalu diawasi oleh lembaga adat. Dan untuk meredakan rasa cemburu kepada para pemimpin adat, mereka diberi subsidi yang sangat besar, sehingga mereka bersaing dalam soal kemakmuran dengan para pemimpin adat. Daulat rakyat tidak lagi mendapat perlindungan. Mereka yang seharusnya memimpin masyarakat kini saling berebut pegaruh dan kuasa antar mereka, hukum adat kian lama kian lemah, sehingga akhirnya lenyap dari ingatan kolektif rakyat. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
