Assalamu'alaikum ww Riri dan para sanak sapalanta,

Kaget juga saya dengan pertanyaan Riri sehubungan dgn surat LKAAM dan saran 
bung Armen Zulkarnain dan tanggapan saya, sbg jalan keluar terhadap perbedaan 
pendapat ttg hubungan antara KKM-Gebu Minang- dan LKAAM.

 Sudah barang tentu KKM 2010 dan Gebu Minang tidak dimaksudkan dan tak punya 
wewenang untuk 'mengatur sampai kewenangan lembaga2 lainnya' apalagi menjadi 
'superpower' seperti yg Riri pertanyakan. Mana mungkin kok sampai menduga 
seperti itu ?

Seperti dapat Riri ikuti selama ini, yang diprakarsai Gebu Minang adalah 
mencoba menghimpun dan meringkas sebagian besar literatur mengenai ABS SBK 
sebagai jati diri orang Minang dan menyajikannya kembali kepada seluruh orang 
Minangkabau untuk disempurnakan, sebagian demi sebagian. Tidak mudah memang. 
Cakupannya luas sekali. Demikianlah, malam tg 30 Juni ini saya baru saja dapat 
menyelesaikan Draft 17 (tujuh belas!) dari rumusan konsep operasional ABS SBK 
tersebut, mudah-mudahan akan jadi 'final draft' sebelum KKM.

Untuk apa seluruhnya itu dilakukan ? Apa tak hanya karena 'galetek' saja ? 
Sudah barang tentu tidak. Walau ABS SBK sudah disepakati -secara sosiologis - 
sebagai 'jati diri' Minang, selain belum ada pedoman pelaksanaannya, juga tidak 
jelas bagaimana cara menangani rangkaian perubahan sosial yg bisa membahayakan 
ABS SBK itu. Kita bisa membaca berita media massa di Sumatera Barat tentang 
bagaimana parahnya dampak perubahan sosial tersebut thd sikap, perilaku, dan 
perbuatan masyarakat Minangkabau.

Sekiranya KKM ini hanya sebuah seminar, lokakarya, atau diskusi, saya rasa 
penyusunan Draft 17 tsb sudah bisa dipandang selesai, dgn menyerahkannya kepada 
sidang KKM, dan setelah itu selesai pulalah semua, seperti berlangsung selama 
ini.

Namun, seperti ditulis dlm surat LKAAM tersebut, bagaimana menindaklanjuti ABS 
SBK itu ? LKAAM menyatakan serahkan saja hasil KKM kepada LKAAM dan MUI Sumbar. 
Bung Armen - dan saya - berpendapat itu bagus, tentunya utk setting Sumatera 
Barat sebagai wilayah kerja LKAAM/MUI Sumbar.

LKAAM Sumbar berkeberatan jika KKM membentuk lembaga baru yg menangani adat dan 
syarak. Seperti dapat dibaca dlm Draft 16, tidak ada lembaga spt yg dimaksud 
LKAAM tsb.

Yg dipandang perlu dibentuk adalah sebuah forum/sekretariat bersama/staf, yang 
akan melayani/memfasilitasi LKAAM, MUI Sumbar, dan lembaga kepemimpinan sosial 
masyarakat Sumbar lainnya untuk duduk semeja, membahas masalah-masalah bersama 
dan utk mencari jalan keluar bersama, yg akan dilaksanakan bersama.

Apakah belum ada forum/sekretariat bersama/staf seperti itu ? Belum ada ! 
Apakah forum/sekretariat bersama/staf itu akan menyaingi LKAAM dan MUI Sumbar? 
Sudah barang tentu tidak. Bisakah LKAAM dan MUI Sumbar melakukan fungsi 
forum/sekretariat bersama/staf tersebut? Rasanya tidak bisa, baik secara 
konseptual maupun menurut pengalaman, mungkin karena prinsip 'duduk sama 
rendah, tegak sama tinggi'. Apakah LKAAM sudah setuju dgn format 
forum/sekretariat bersama/staf ini ? Sudah, dlm pertemuan tgl 24 Maret di 
kantor LKAAM di Padang. Lha kok ada surat LKAAM bulan Juni, yg bisa ditafsirkan 
lain dari kesepakatan bulan Maret ? Ini memerlukan klarifikasi.

 Masalahnya, bgmn dengan kita yg di Rantau ini, apa tak perlu difikirkan 
'institutional arrangement'-nya ? Kan tidak ada LKAAM Nasional ? Bukankah kita 
hidup dlm setting IKM-IKM? Sejak 1990 kita membangun Gebu Minang utk menangani 
masalah-masalah umum keminangkabauan. Bagaimana hubungan antara LKAAM/MUI 
Sumbar dengan IKM-IKM dan Gebu Minang? 

Bung Armen telah mengajukan gagasan, yg saya anggap cerdas dan akan saya ajukan 
ke rapat Gebu Minang yg memprakarsai KKM ini.

Jika Riri tidak setuju dengan pendapat Bung Armen, yang saya setujui itu, 
adakah saran alternatif lain ?

Sedikit harapan, saya sungguh-sungguh mengharapkan agar seluruh persiapan 
menyelenggarakan KKM ini tidak 'disyuudzoni'  bahwa saya - atau Gebu Minang ' - 
berusaha 'mengatur kewenangan lembaga2 lain' dan bahwa Gebu Minang ingin jadi 
'super power'.

Secara pribadi saya berdoa, semoga KKM 2010 ini bisa diikuti oleh rangkaian 
KKM-KKM lain di masa datang, yang memungkinkan seluruh suku bangsa Minangkabau 
- di Ranah dan di Rantau - bisa bermusyawarah untuk mufakat membahas 
pelaksanaan ABS SBK. 

Apakah pemrakarsanya harus Gebu Minang ? Tidak usah. Mungkin lebih tepat LKAAM 
dan MUI Sumbar.

Terlebih terkurang mohon maaf.

Wallahualambissawab.

Wassalam, 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Riri Mairizal Chaidir" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Wed, 30 Jun 2010 23:05:15 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: RE: [...@ntau-net] Re: Surat LKAAM

Pak Saaf dan Dunsanak Sadoyo.

 

Artinya, KKM ataupun rapat pengurus Gebu Minang juga akan mengatur sampai
kewenangan lembaga2 lain?

 

APa tidak terlalu "super power" yah .

 

Riri

Bekasi, l, 48

 

 

 

-----Original Message-----
From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Dr. Saafroedin Bahar
Sent: Wednesday, June 30, 2010 10:40 PM
To: Rantau Net
Subject: Re: [...@ntau-net] Re: Surat LKAAM

 

Itu gagasan yg cukup cerdas, bung Armen. Nanti saya ajukan ke rapat pengurus
Gebu Minang.

Terima kasih.

Wassalam,

SB, Lk, 73 th, Jkt. Powered by Telkomsel BlackBerryR

 

-----Original Message-----

From: armen zulkarnain laki-laki 32th padang <[email protected]>

Sender: [email protected]

Date: Wed, 30 Jun 2010 07:38:28 

To: RantauNet<[email protected]>

Reply-To: [email protected]

Subject: [...@ntau-net] Re: Surat LKAAM

 

bagaimana kalau point 1 diserahkan bulat-bulat pada LKAAM & MUI Sumbar

pak Saaf, Sehingga pada kongres nanti akan disepakati secara tertulis

bahwa MUI & LKAAM akan mengurus masalah ini dimasa yang akan datang

(dimasukan pada kesepakatan kongres yang ditanda tangani oleh seluruh

peserta KKM 2010). Dengan begitu ada kesepakatan tertulis yang

disaksikan seluruh peserta KKM 2010. Saya menyimpulkan dari mengutip

kalimat point ke 5 surat tersebut  ".....yang menjadi tantangan berat

adalah bagaimana strategi, program, kegiatan & pendanaan dalam

menerapkan ABS SBK kepada anak kemanakan baik yang di ranah maunpun

yang dirantau pada masa yang akan datang."

 

Untuk point 2, 3 & 4 sebaiknya tetap dihasilkan sebuah lembaga yang

akan bekerja terus menerus/berkesinambungan dan saya kira akan

bertambah kajian-kajian yang akan terus dibahas pada lembaga ini. Jadi

saya pikir karena ABS SBK adalah topik yang agak panas, mari kita

berikan bola panas tsb pada empunya maksud dengan tetap menyikapi

apakah MUI Sumbar setuju dengan hal ini, sehingga nanti akan dilihat

bagaimana dinamikanya di KKM 2010.

 

kongkritnya, setuju dengan isi surat dari LKAAM, tentunya dalam

kongres nanti MUI Sumbar akan berpendapat juga mengenai hal ini,

dengan begitu seluruh peserta KKM bisa juga mengeluarkan pendapatnya

masing-masing. (Saya teringat kembali ketika BJ Habibie mengembalikan

bola panas "Integrasi Timor  Timur kepada empunya masalah, sehingga

bisa diperoleh hasil yang konkrit seperti saat ini mnjadi Timor Leste,

mengingat negara pada saat itu menimbang tim-tim lebih bersifat

pengeluaran yang membebani APBN negara)

 

mohon maaf apabila kurang berkenan.

 

wasalam

 

-- 

.

Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di
tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan
mengganti subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

 

-- 

.

Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di
tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting

- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan
mengganti subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke