Riri, sesuai dgn namanya, KKM membahas 'kebudayaan', yg cakupannya lebih luas dari adat.
Kali ini ada empat tema yg dicoba dijangkau: ABS SBK (ada tambahan 'syarak' dan 'Kitabullah'-nya), pembangunan nagari dan kesejahteraan petani, pendayagunaan potensi maritim dan kesejahteraan masyarakat pesisir, dan masalah kebencanaan. Karena keterbatasan waktu dan anggaran, dan utk memperlancar pembicaraan, Gebu Minang mencoba menyusun dan menyebarkan 'initial drafts', yg bisa ditambah, dikurangi, atau diubah. Seperti dikehendaki LKAAM, bung Armen dan saya setuju bahwa wewenang penanganan masalah adat seluruhnya ditangani LKAAM. KKM dibolehkan LKAAM utk memberi masukan, Seperti dikatakan Buya Mas'oed, kalau soal ABS SBK itu soal kita semua sebagai muslim. Mudah-mudahan sudah diperoleh titik temu. Wassalam, SB, Lk, 73 th, Jkt. Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: Riri Chaidir <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Thu, 1 Jul 2010 08:16:08 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [...@ntau-net] Re: Surat LKAAM Waalaikumsalam wr.wb, Pak Saaf dan Dunsanak Sadonyo. Maaf, pikiran saya sederhana. Pemahaman saya selama ini KKM ini akan membahas tentang adat. Surat LKKAM (yang copy nya saya peroleh dari FB) itu berbicara tentang kewenangan. Kemudian sanak Armen mengutip membahas tentang butir2 surat itu, termasuk memberikan saran, yang kemudian direspon oleh pak Saaf. Riri Bekasi, l, 48 2010/7/1 <[email protected]> > Assalamu'alaikum ww Riri dan para sanak sapalanta, > > Kaget juga saya dengan pertanyaan Riri sehubungan dgn surat LKAAM dan saran > bung Armen Zulkarnain dan tanggapan saya, sbg jalan keluar terhadap > perbedaan pendapat ttg hubungan antara KKM-Gebu Minang- dan LKAAM. > > Sudah barang tentu KKM 2010 dan Gebu Minang tidak dimaksudkan dan tak punya > wewenang untuk 'mengatur sampai kewenangan lembaga2 lainnya' apalagi menjadi > 'superpower' seperti yg Riri pertanyakan. Mana mungkin kok sampai menduga > seperti itu ? > > Seperti dapat Riri ikuti selama ini, yang diprakarsai Gebu Minang adalah > mencoba menghimpun dan meringkas sebagian besar literatur mengenai ABS SBK > sebagai jati diri orang Minang dan menyajikannya kembali kepada seluruh > orang Minangkabau untuk disempurnakan, sebagian demi sebagian. Tidak mudah > memang. Cakupannya luas sekali. Demikianlah, malam tg 30 Juni ini saya baru > saja dapat menyelesaikan Draft 17 (tujuh belas!) dari rumusan konsep > operasional ABS SBK tersebut, mudah-mudahan akan jadi 'final draft' sebelum > KKM. > > Untuk apa seluruhnya itu dilakukan ? Apa tak hanya karena 'galetek' saja ? > Sudah barang tentu tidak. Walau ABS SBK sudah disepakati -secara sosiologis > - sebagai 'jati diri' Minang, selain belum ada pedoman pelaksanaannya, juga > tidak jelas bagaimana cara menangani rangkaian perubahan sosial yg bisa > membahayakan ABS SBK itu. Kita bisa membaca berita media massa di Sumatera > Barat tentang bagaimana parahnya dampak perubahan sosial tersebut thd sikap, > perilaku, dan perbuatan masyarakat Minangkabau. > > Sekiranya KKM ini hanya sebuah seminar, lokakarya, atau diskusi, saya rasa > penyusunan Draft 17 tsb sudah bisa dipandang selesai, dgn menyerahkannya > kepada sidang KKM, dan setelah itu selesai pulalah semua, seperti > berlangsung selama ini. > > Namun, seperti ditulis dlm surat LKAAM tersebut, bagaimana menindaklanjuti > ABS SBK itu ? LKAAM menyatakan serahkan saja hasil KKM kepada LKAAM dan MUI > Sumbar. Bung Armen - dan saya - berpendapat itu bagus, tentunya utk setting > Sumatera Barat sebagai wilayah kerja LKAAM/MUI Sumbar. > > LKAAM Sumbar berkeberatan jika KKM membentuk lembaga baru yg menangani adat > dan syarak. Seperti dapat dibaca dlm Draft 16, tidak ada lembaga spt yg > dimaksud LKAAM tsb. > > Yg dipandang perlu dibentuk adalah sebuah forum/sekretariat bersama/staf, > yang akan melayani/memfasilitasi LKAAM, MUI Sumbar, dan lembaga kepemimpinan > sosial masyarakat Sumbar lainnya untuk duduk semeja, membahas > masalah-masalah bersama dan utk mencari jalan keluar bersama, yg akan > dilaksanakan bersama. > > Apakah belum ada forum/sekretariat bersama/staf seperti itu ? Belum ada ! > Apakah forum/sekretariat bersama/staf itu akan menyaingi LKAAM dan MUI > Sumbar? Sudah barang tentu tidak. Bisakah LKAAM dan MUI Sumbar melakukan > fungsi forum/sekretariat bersama/staf tersebut? Rasanya tidak bisa, baik > secara konseptual maupun menurut pengalaman, mungkin karena prinsip 'duduk > sama rendah, tegak sama tinggi'. Apakah LKAAM sudah setuju dgn format > forum/sekretariat bersama/staf ini ? Sudah, dlm pertemuan tgl 24 Maret di > kantor LKAAM di Padang. Lha kok ada surat LKAAM bulan Juni, yg bisa > ditafsirkan lain dari kesepakatan bulan Maret ? Ini memerlukan klarifikasi. > > Masalahnya, bgmn dengan kita yg di Rantau ini, apa tak perlu difikirkan > 'institutional arrangement'-nya ? Kan tidak ada LKAAM Nasional ? Bukankah > kita hidup dlm setting IKM-IKM? Sejak 1990 kita membangun Gebu Minang utk > menangani masalah-masalah umum keminangkabauan. Bagaimana hubungan antara > LKAAM/MUI Sumbar dengan IKM-IKM dan Gebu Minang? > > Bung Armen telah mengajukan gagasan, yg saya anggap cerdas dan akan saya > ajukan ke rapat Gebu Minang yg memprakarsai KKM ini. > > Jika Riri tidak setuju dengan pendapat Bung Armen, yang saya setujui itu, > adakah saran alternatif lain ? > > Sedikit harapan, saya sungguh-sungguh mengharapkan agar seluruh persiapan > menyelenggarakan KKM ini tidak 'disyuudzoni' bahwa saya - atau Gebu Minang ' > - berusaha 'mengatur kewenangan lembaga2 lain' dan bahwa Gebu Minang ingin > jadi 'super power'. > > Secara pribadi saya berdoa, semoga KKM 2010 ini bisa diikuti oleh rangkaian > KKM-KKM lain di masa datang, yang memungkinkan seluruh suku bangsa > Minangkabau - di Ranah dan di Rantau - bisa bermusyawarah untuk mufakat > membahas pelaksanaan ABS SBK. > > Apakah pemrakarsanya harus Gebu Minang ? Tidak usah. Mungkin lebih tepat > LKAAM dan MUI Sumbar. > > Terlebih terkurang mohon maaf. > > Wallahualambissawab. > > Wassalam, > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > ------------------------------ > *From: * "Riri Mairizal Chaidir" <[email protected]> > *Sender: * [email protected] > *Date: *Wed, 30 Jun 2010 23:05:15 +0700 > *To: *<[email protected]> > *ReplyTo: * [email protected] > *Subject: *RE: [...@ntau-net] Re: Surat LKAAM > > Pak Saaf dan Dunsanak Sadoyo. > > > > Artinya, KKM ataupun rapat pengurus Gebu Minang juga akan mengatur sampai > kewenangan lembaga2 lain? > > > > APa tidak terlalu “super power” yah … > > > > Riri > > Bekasi, l, 48 > > > > > > > > -----Original Message----- > From: [email protected] [mailto:[email protected]] On > Behalf Of Dr. Saafroedin Bahar > Sent: Wednesday, June 30, 2010 10:40 PM > To: Rantau Net > Subject: Re: [...@ntau-net] Re: Surat LKAAM > > > > Itu gagasan yg cukup cerdas, bung Armen. Nanti saya ajukan ke rapat > pengurus Gebu Minang. > > Terima kasih. > > Wassalam, > > SB, Lk, 73 th, Jkt. Powered by Telkomsel BlackBerry® > > > > -----Original Message----- > > From: armen zulkarnain laki-laki 32th padang <[email protected]> > > Sender: [email protected] > > Date: Wed, 30 Jun 2010 07:38:28 > > To: RantauNet<[email protected]> > > Reply-To: [email protected] > > Subject: [...@ntau-net] Re: Surat LKAAM > > > > bagaimana kalau point 1 diserahkan bulat-bulat pada LKAAM & MUI Sumbar > > pak Saaf, Sehingga pada kongres nanti akan disepakati secara tertulis > > bahwa MUI & LKAAM akan mengurus masalah ini dimasa yang akan datang > > (dimasukan pada kesepakatan kongres yang ditanda tangani oleh seluruh > > peserta KKM 2010). Dengan begitu ada kesepakatan tertulis yang > > disaksikan seluruh peserta KKM 2010. Saya menyimpulkan dari mengutip > > kalimat point ke 5 surat tersebut ".....yang menjadi tantangan berat > > adalah bagaimana strategi, program, kegiatan & pendanaan dalam > > menerapkan ABS SBK kepada anak kemanakan baik yang di ranah maunpun > > yang dirantau pada masa yang akan datang." > > > > Untuk point 2, 3 & 4 sebaiknya tetap dihasilkan sebuah lembaga yang > > akan bekerja terus menerus/berkesinambungan dan saya kira akan > > bertambah kajian-kajian yang akan terus dibahas pada lembaga ini. Jadi > > saya pikir karena ABS SBK adalah topik yang agak panas, mari kita > > berikan bola panas tsb pada empunya maksud dengan tetap menyikapi > > apakah MUI Sumbar setuju dengan hal ini, sehingga nanti akan dilihat > > bagaimana dinamikanya di KKM 2010. > > > > kongkritnya, setuju dengan isi surat dari LKAAM, tentunya dalam > > kongres nanti MUI Sumbar akan berpendapat juga mengenai hal ini, > > dengan begitu seluruh peserta KKM bisa juga mengeluarkan pendapatnya > > masing-masing. (Saya teringat kembali ketika BJ Habibie mengembalikan > > bola panas "Integrasi Timor Timur kepada empunya masalah, sehingga > > bisa diperoleh hasil yang konkrit seperti saat ini mnjadi Timor Leste, > > mengingat negara pada saat itu menimbang tim-tim lebih bersifat > > pengeluaran yang membebani APBN negara) > > > > mohon maaf apabila kurang berkenan. > > > > wasalam > > > > -- > -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
