Kalau ambo cenderung sepakat dengan lokalisasi. Kalau bicara idealisme, memang pelacuran, judi, khamr dan sejenisnya adalah dosa besar dan haram hukumnya, Sangat merusak bangsa. Namun itu adalah realitas yang ada dimasyarakat. Kegagalan pemerintah mensejahterakan rakyat akibat sistem yang tiak bersih dan korup adalah biang dari penyakit-penyakit tersebut. Pemerintah senantiasasi disibukkan dengan penyakit masyarakat, razia judi, wts/pts dimana-mana, sibuk mengurusi syahwat tak terkontrol masyarakatnya ketimbang mengurusi pembangunan dan menggerakkan perekonomian. Kenapa?? Karena tindakan pembersikan penyakit masyarakat ini (PEKAT) adalah salah satu kampanye positif di walkota/bupati tersebut, padahal razia tersebtu tidak menghasilkan apa-apa selain pemborosan waktu, uang dan tenaga selain brand campaign dari penguasa. Paling tepat melokalisasi pekerja-pekerja bisnis neraka tersebut pada satu tempat dan mengontrol mereka. Pemeerintah dapat menerapkan aturan main yang jelas, siapa-siapa yang boleh masuk atau menjadi konsumen, dan pengenaan pajak dan tarif yang tinggi. Dengan demikian, ada alasan untuk menghukum siapa-siapa yang melakukan kegiatan prostitusi dan judi di luar lokalisasi.
Bot Sosani Piliang Just an Ordinary Man with Extra Ordinary Dream www.botsosani.wordpress.com Hp. 08123885300 --- On Sun, 7/4/10, boes <[email protected]> wrote: From: boes <[email protected]> Subject: Re: [...@ntau-net] detikNews: Anton Medan: Lokalisasi Judi Pakai Keppres dan Di Tempat Terpencil To: [email protected] Date: Sunday, July 4, 2010, 7:22 PM Sebaiknya dicek ke wartawan detiknews ttg pernyataan Anton Medan. siapa tahu wartawan salah kutip. atau kontak Anton Medan, apa benar dia menyatakan spt yg dikutip detiknews. wassalam boes On 07/04/2010 04:12 AM, Ahmad Ridha wrote: //// > > Dalam pernyataan Anton Medan yang dikutip detikNews dikatakan, "Dari > kaca mata agama, ayat mana yang secara tegas mengharamkan judi? Coba > ditunjukkan, yang ada hanya di suruh menjauhkan karena ada manfaat dan > ada dosa." > //// -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
