setelah dirunut-runutkan, LKAAM, LAKM , KKM seperti "Century Gate" saja, banyak 
terjadi debat pada kedua pihak, sedikit mengulang ingatan kembali, dari situs 
resmi Pemda prov Sumbar

http://203.130.196.151/~admin19/detail_news.php?id=1080 


# LKAAM Sumbar Dukung Rencana Pembentukan Forum Adat #

Padang, (ANTARA) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar 
mendukung rencana pembentukan Forum Adat dan Syarak (FAS), sebagai hasil akhir 
kongres Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang (Gebu Minang) pertama pada 7-8 
Agustus 
2010 di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi. 


Hal itu disampaikan Amri Azis, terkait sebelumnya LKAAM Sumbar melalui Ketua 
Bidang IV Organisasi LKAAM Prof H.Z. Husin Dt Rajo Lenggang dan Sekretaris 
Umum,  
menolak diselengarakannya konggres Gebu Minang --pertama kali-- itu, karena 
tidak menyetujui adanya rencana pembentukan MAS.

Alasan penolakan terhadap rencana pembentukan MAS tersebut antara lain karena 
dikuatirkan akan menyingkirkan keberadaan LKAAM dan Majelis Ulama Indonesia 
(MUI) Sumbar.

Padahal MAS dibentuk sebagai media untuk menjalankan landasan kehidupan sosial, 
serta identitas kultural suku bangsa Minangkabau yang terbuhul dalam filosofi 
'Adat Basandi Syarak Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK).

Menurut Amri, pertemuan pada 24 Maret 2010 itu dihadiri  Ketua IV LKAAM 
Zainuddin Rajo Lenggang, dengan anggota pengurus lainnya  Ismar Madir Dt Putih, 
Bahtiar Abna,  Dt Rajo  Sulaiman sedangkan dari Gebu Minang antara lain Prof. 
Dr. Muchtar Naim, Syafruddin Bahar, Tan Mali Putih, Farhan Muin Dt Bagindo.

Ia menjelaskan, dukungan yang diberikan LKAAM terhadap pembentukan FAS itu pada 
prinsipnya tetap sama dengan MAS antara lain mendukung terlaksananya demokrasi.

'Artinya keberadaan FAS itu ke depan adalah sebagai media untuk menjalankan 
landasan kehidupan sosial, serta identitas kultural suku bangsa Minangkabau 
yang 
terbuhul dalam filosofi 'Adat Basandi Syarak Syarak, Syarak Basandi Kitabullah 
(ABS SBK),' katanya.

Sementara itu kongres digelar  karena Gebu Minang belum banyak melihat 
persoalan 
perempuan Minang baik dari sisi kesehatan, pendidikan, ekonomi maupun 
keberadaan 
mereka dalam adat.

Karena itu, katanya lagi,  keberadaan FAS diharapkan dapat menjadi fasilitator 
dan sejumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang lekat pada sistem  bernagari 
dan dapat bekerjasama dengan FAS.

FAS juga bersebelahan atau bergandengan dengan struktur dan sistem pemerintahan 
formal sebagai bagian integral dari NKRI.

'Organisasi FAS dapat berfungsi sebagai payung pada organisasi organisasi yang 
ada  di nagari hingga ke tingkat provinsi,' katanya. (antara-sumbar.com)


-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke