setelah dirunut-runutkan, LKAAM, LAKM , KKM seperti "Century Gate" saja, banyak terjadi debat pada kedua pihak, sedikit mengulang ingatan kembali, dari situs resmi Pemda prov Sumbar
http://203.130.196.151/~admin19/detail_news.php?id=1080 # LKAAM Sumbar Dukung Rencana Pembentukan Forum Adat # Padang, (ANTARA) - Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar mendukung rencana pembentukan Forum Adat dan Syarak (FAS), sebagai hasil akhir kongres Gerakan Ekonomi dan Budaya Minang (Gebu Minang) pertama pada 7-8 Agustus 2010 di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi. Hal itu disampaikan Amri Azis, terkait sebelumnya LKAAM Sumbar melalui Ketua Bidang IV Organisasi LKAAM Prof H.Z. Husin Dt Rajo Lenggang dan Sekretaris Umum, menolak diselengarakannya konggres Gebu Minang --pertama kali-- itu, karena tidak menyetujui adanya rencana pembentukan MAS. Alasan penolakan terhadap rencana pembentukan MAS tersebut antara lain karena dikuatirkan akan menyingkirkan keberadaan LKAAM dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar. Padahal MAS dibentuk sebagai media untuk menjalankan landasan kehidupan sosial, serta identitas kultural suku bangsa Minangkabau yang terbuhul dalam filosofi 'Adat Basandi Syarak Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK). Menurut Amri, pertemuan pada 24 Maret 2010 itu dihadiri Ketua IV LKAAM Zainuddin Rajo Lenggang, dengan anggota pengurus lainnya Ismar Madir Dt Putih, Bahtiar Abna, Dt Rajo Sulaiman sedangkan dari Gebu Minang antara lain Prof. Dr. Muchtar Naim, Syafruddin Bahar, Tan Mali Putih, Farhan Muin Dt Bagindo. Ia menjelaskan, dukungan yang diberikan LKAAM terhadap pembentukan FAS itu pada prinsipnya tetap sama dengan MAS antara lain mendukung terlaksananya demokrasi. 'Artinya keberadaan FAS itu ke depan adalah sebagai media untuk menjalankan landasan kehidupan sosial, serta identitas kultural suku bangsa Minangkabau yang terbuhul dalam filosofi 'Adat Basandi Syarak Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK),' katanya. Sementara itu kongres digelar karena Gebu Minang belum banyak melihat persoalan perempuan Minang baik dari sisi kesehatan, pendidikan, ekonomi maupun keberadaan mereka dalam adat. Karena itu, katanya lagi, keberadaan FAS diharapkan dapat menjadi fasilitator dan sejumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang lekat pada sistem bernagari dan dapat bekerjasama dengan FAS. FAS juga bersebelahan atau bergandengan dengan struktur dan sistem pemerintahan formal sebagai bagian integral dari NKRI. 'Organisasi FAS dapat berfungsi sebagai payung pada organisasi organisasi yang ada di nagari hingga ke tingkat provinsi,' katanya. (antara-sumbar.com) -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
