TRADISI SABUANG AYAM boleh dibilang sudah hapus di Minangkabau. Adalah Kaum Padri pada paroh pertama abad ke-19 yang melarang kebiasaan adu jago pakai taji ini, sebab identik dengan judi dan menyiksa binatang. Pelakunya dianggap berdosa dan kalau mati akan masuk neraka. Namun demikian, lama kemudian tradisi sabung ayam masih ditemukan di Minangkabau. "Oerang Polici [di Padang yang bernama si Rehim] bersama dengan 4 temannja soedah menangkap 12 oerang jang asig menjaboeng ajam di Belantoeng, di belakang roemah kornel kepala bala tantra di Pasisir Pertja Barat. Si Rehim terdjatoeh, dan ajam jang di bawag nya meranggoet ranggoet tadji, se hingga oerang itoe loeka tangannja. Sampeij se karang loeka itoe beloem baig", demikian laporan koran Bentara Melajoe, Thn I, Selasa, 12 Juni 1877
Photo dan selanjutnya di http://niadilova.blogdetik.com/2010/07/11/minang-saisuak-06-sabuang-ayam/ -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
