Katanya Pemilu Kada badunsanak, kok bantuak iko jadi nyo, ala sampipulo di MK. Dunsanak tingal dunsanak , yuang iko soal kursi nan empuk,
nan paralu di pajalehan. , Apa ya maksud nya lagi , kansdh jelas yg meang nya siapa, dan sdh di putuskan KPU malah.? Wass. Muzirman Tanjung -------------------------------------------------- Sumbar | Senin, 26/07/2010 20:06 WIB Sengketa Pemilukada Besok, Sidang Gugatan MATO dan Edi-Husni di MKHeri Sugiarto - Padang Today <http://www.padang-today.com/> <http://padang-today.com/foto/berita/mahkamah-konstitusi.jpg> Sidang perdana gugatan hasil Pemilukada Sumbar yang diajukan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Marlis Rahman - Aristo Munandar terhadap KPU Sumbar, mulai disidang di Mahkamah Konstitusi, Selasa (27/7/2010). Agenda sidang adalah pemeriksaan perkara gugatan. Gugatan calon incumbent itu, terkait dugaan telah terjadi pelanggaran dalam proses Pemilukada berlangsung. Salah satunya dugaan kampanye hitam dan dugaan keterlibatan orang asing dalam kampanye salah satu pasangan calon lain. Dari penelusuran Padang Today di laman situs resmi MK, sidang gugatn terhadap hasil Pemilukada di Provinsi Sumbar, juga diajukan calon gubernur dan calon wakil gubernur Edi Warman-Husni Hadi dengan kuasa hukum Adi Mansar, SH, MHum, dkk. Agenda sama yakni pemeriksaan perkara. Sebagaimana diketahui, hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada Sumbar, Senin (12/7/2010) lalu menetapkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Irwan Prayitno-Muslim Kasim sebagai pemenang Pemilukada. Pasangan yang diusung PKS, PBR dan Hanura itu, meraih 657.763 suara (32.44 persen), sementara Marlis Rahman–Aristo Munandar memperoleh 531.601 (26.22 persen), disusul Endang Irzal-Asrul Syukur 416.567 (20.54 persen), Fauzi Bahar-Yohannes Dahlan 330.123 (16.28 persen) dan Edi Warman-Husni Hadi 91.726 (4.52 persen). Dalam rekap hasil suara pemilu gubernur dan wakil gubernur 2010, partisipasi pemilih berkisar 63,62 persen. Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.319.459 orang, yang menggunakan hak pilih hanya 2.111.835.(*) -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
