Kamis, 29 Juli 2010

PADANG - SINGGALANG Tim kampanye Marlis Rahman-Aristo Munandar (MATO) Wahyu
Iramana Putra, menyayangkan pernyataan ketua KPU Sumbar, Marzul Very yang
menuduh tuntutan mereka ke MK ngawur. Ia minta KPU agar menahan diri dan
jangan ngawur. Lembaga itu diminta sabar sampai sidang di MK selesai.

"Ayo kita saling menghormati," kata Wahyu kepada Singgalang, Rabu (28/7). Ia
mengemukakan hal itu menanggapi pernyataan Marzul Very seperti disiarkan
harian ini, kemarin.

Menurut Wahyu, pihaknya mengajukan tuntutan ke MK bukan tidak mau kalah,
tapi mau menang. "Bukan itu terminal kami bertolak, tapi karena memang ada
pelanggaran, bukankah ada koridor untuk menuntutnya, dan kami memakai hak
tersebut," katanya.
Menurut Wahyu, dalam sejarah pemilu atau pilkada di Indonesia, inilah untuk
pertama kalinya terjadi, ada orang asing naik pentas kampanye. "Di Pentas
kampanye, ada orang asing, itu sebuah kasus yang seksi," kata Wahyu. 

Yang dimaksud orang asing oleh Wahyu, adalah seorang yang diduga warga
Malaysia dan hadir dalam kampanye Irwan-MK di Imam Bonjol. "Jadi jangan
dibilang ngawur. Versi KPU jelas berbeda dengan versi kami, biarkanlah dulu
biduk ini berlayar sampai ke meja MK dan jangan bicara di luar sidang," kata
Wahyu.
Jika tuntutannya kandas, Wahyu mengatakan timnya akan menghormati hasil MK.
Namun jika MATO menang, tolong pula hormati.
Cerdas
Menurut Wahyu, langkah yang mereka ambil mengadu ke MK sebuah tindakan yang
cerdas. Ia yakin MATO akan menang di MK. "Kalau soal demo, soal membawa
ribuan massa, saya bisa, tapi kami bukan tipe seperti itu," katanya. 

Bagi Golkar dan MATO, sebut Wahyu, kalang menang adalah hal yang lazim.
"Yang tak lazim kalau kalah karena dicuragi," kata dia. 
Wahyu mengurut dada, ketika pada suatu malam ditemukan selebaran gelap yang
menghantam Marlis Rahman dari belakang. "Itu luar biasa dahsyatnya," kata
dia pula. 

Pilgub Sumbar saat ini sedang disidang di MK. Yang membawa persoalan ini ke
MK pasangan nomor (1) Ediwarman - Husni Hadi dan pasangan nomor (2) Marlis
Rahman-Aristo Munan dar. 

Pilgub Sumbar 30 Juni lalu menghasilkan pemenang Irwan-MK, disusul MATO di
tempat kedua. 

Di luar sidang

Selasa (27/7) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta sidang pertama gugatan
MATO dimulai. Sidang perdana perkara bernomor registrasi 102 dan 103
dipimpin Hakim Ketua Mahfud MD dan dihadiri calon gubernur terpilih, Irwan
Prayitno dan Muslim Kasim.
Di luar sidang yang sejuk, Ketua KPU Sumatra Barat, Marzul Very menilai
gugatan itu ngawur alias tidak jelas.
Very menyebut apa yang menjadi tuntutan dari para pemohon ini tidak jelas.
"Ngawur. Lihat saja mejelis hakim beberapa kali minta ketegasan tentang apa
yang mereka perkarakan dan mereka tuntut," kata Marzul kepada Singgalang
seusai mengikuti sidang.
Penilaian Very itu diperkuat dengan adanya teguran dan permintaan dari
anggota majelis hakim MK, M, Arsyad Sanusi terhadap kedua pengacara pemohon,
karena apa yang dipersoalkan dan dituntut banyak yang tidak jelas. 
Boros

Detikcom melaporkan, Rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama
Indonesia (MUI) VIII juga menyoroti masalah politik. Di bidang tersebut, MUI
meminta pemerintah meninjau ulang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.
Mengapa?

"MUI mengusulkan agar pihak DPR dan pemerintah secara serius meninjau ulang
sistem pilkada," kata Ketua Bidang Dakwah MUI Amrullah Ahmad.

Hal itu dikatakan dia saat membaca butir G rekomendasi MUI itu di depan
Wakil Presiden Boediono saat penutupan Munas di Twin Plaza Hotel, Jl Gatot
Subroto, Jakarta Barat, Rabu (28/7/2010).

Menurut Amrullah, fenomena pemilihan pemimpin secara langsung di tingkat
daerah ternyata menimbulkan praktek kapitalisme dan liberalisme dalam
perpolitikan. Praktik tersebut membawa sejumlah dampak buruk.

Pertama, terjadinya dominasi pemilik modal kuat dalam pilkada tanpa
mempertimbangkan kapabilitas, kapasitas, dan intergritas calon. Kedua,
terjadinya konflik horizontal antar pendukung calon akibat cara-cara yang
liberal dan pragmatis.

"Ketiga, terjadi pemborosan keuangan negara dan masyarakat yang seharusnya
dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (003)

http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=247

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke