Jumat, 30 Juli 2010 Padang, Singgalang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar hingga kini telah mengucurkan Rp153,94 miliar untuk membantu korban gempa 2009 memperbaiki kerusakan rumah mereka.
Dana tersebut baru dinikmati sebagian korban gempa. Sebab, untuk rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa, serta membantu semua korban, pemerintah harus mengeluarkan Rp6,417 triliun. Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstuksi Pascagempa BPBD Sumbar, Oktavianus, Kamis (28/9) di Padang menyebutkan, bantuan sebesar Rp153,94 miliar dialokasikan bagi korban di sembilan kabupaten/kota. Penjelasan itu disampaikannya pada workshop revisi rencana aksi daerah Kota Padang mengurangi risiko bencana dan penguatan peran jurnalis dalam penyebaran informasi penanggulangan bencana, digelar Komunitas Siaga Tsunami (Kogami) Indonesia bersama lembaga bantuan kemanusian Mercy, Malaysia. Ia merinci, bantuan yang telah disalurkan terbesar bagi korban di Kabupaten Pesisir Selatan (Rp63,46 miliar), Padang Pariaman (Rp58,72 miliar) dan Kabupaten Kepulauan Mentawai (Rp11,4 miliar). "Di Padang sebesar Rp14,06 miliar, Kota Pariaman Rp967,33 juta, Kabupaten Solok Selatan Rp470 juta, Kabupaten Solok Rp430 juta, Kabupaten Agam Rp400 juta dan Kota Payakumbuh Rp210 juta," jelasnya. Dana tersebut, kata dia, juga digunanakan untuk kegiatan pelatihan tiga angkatan supervisi dan pendampingan sebesar Rp650 juta. Sejumlah wilayah di Sumbar dilanda gempa 7,9 SR diikuti tanah longsor pada 30 september 2009 menyebabkan kerugian materil ditaksir mencapai Rp21,58 triliun. Kerugian terbesar dialami akibat kerusakan perumahan milik masyarakat yang mencapai 74 persen dari total Rp21,58 triliun itu, dimana berdasarkan hasil verifikasi final yang menyebutkan sebanyak 249.833 unit rumah milik masyarakat rusak akibat gempa dan tanah longsor. Kategori kerusakan terdiri dari 114.797 unit rusak berat atau roboh rata dengan tanah, 67.198 unit rusak sedang dan 67.838 unit rusak ringan. Triliunan Pemerintah Indonesia sedikitnya membutuhkan dana Rp41,4 triliun untuk melaksanakan rencana aksi nasional (RAN) pengurangan risiko bencana. Program tersebut rencananya dimulai tahun ini hingga 2012 mendatang. Menurut Kepala Sub Bidang Kawasan Rawan Bencana, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kuswiyanto. Dana itu dibutuhkan untuk membiayai lima paket prioritas dengan tujuh program RAN pengurangan risiko bencana 2010, 2011 dan 2012. "Lima paket prioritas itu meliputi, pengurangan risiko bencana sebagai prioritas nasional dan daerah serta penguatan melalui dua program. Yakni penguatan peraturan perundang-undangan dan kapasitas dengan indikasi pendanaan Rp204,46 miliar pada 2010, Rp393,45 miliar pada 2011 dan Rp255,26 miliar di 2012," paparnya usai mengikuti workshop tersebut. Revisi rencana aksi daerah dalam mengurangi resiko bencana dan penguatan peran jurnalis dalam penyebaran informasi penanggulangan bencana. Workshop tersebut digelar Komunitas Siaga Tsunami (Kogami) Indonesia bersama lembaga bantuan kemanusian Mercy Malaysia. Kuswiyanto menambahkan, program kedua paket pertama itu adalah perencanaan penanggulangan bencana dengan indikasi pendanaan Rp164,99 miliar pada 2010, Rp172,95 miliar di 2011 dan 2012 sebesar Rp193,27 miliar. "Sementara paket kedua, prioritas pemanfaatan pengetahuan invonasi dan pendidikan untuk membangun budaya keselamatan dan ketahanan melalui satu program. Yakni penelitian, pendidikan dan pelatihan dengan indikasi pendanaan Rp384,16 miliar di 2010, Rp465,21 miliar di 2011 dan 2012 sebesar Rp502,34 miliar," ujarnya. Ketiga, kata dia, prioritas pengurangan faktor-faktor penyebab risiko bencana melalui program pencegahan dan mitigasi bencana dengan indikasi pendanaan Rp13,44 triliun pada 2010, Rp7,48 triliun di 2011 dan 2012 sebanyak Rp8,11 triliun. (307) http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=269 -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
