Jumat, 30 Juli 2010

Padang, Singgalang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar hingga
kini telah mengucurkan Rp153,94 miliar untuk membantu korban gempa 2009
memperbaiki kerusakan rumah mereka.

Dana tersebut baru dinikmati sebagian korban gempa. Sebab, untuk
rekonstruksi dan rehabilitasi pascagempa, serta membantu semua korban,
pemerintah harus mengeluarkan Rp6,417 triliun.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstuksi Pascagempa BPBD Sumbar,
Oktavianus, Kamis (28/9) di Padang menyebutkan, bantuan sebesar Rp153,94
miliar dialokasikan bagi korban di sembilan kabupaten/kota. 
Penjelasan itu disampaikannya pada workshop revisi rencana aksi daerah Kota
Padang mengurangi risiko bencana dan penguatan peran jurnalis dalam
penyebaran informasi penanggulangan bencana, digelar Komunitas Siaga Tsunami
(Kogami) Indonesia bersama lembaga bantuan kemanusian Mercy, Malaysia.

Ia merinci, bantuan yang telah disalurkan terbesar bagi korban di Kabupaten
Pesisir Selatan (Rp63,46 miliar), Padang Pariaman (Rp58,72 miliar) dan
Kabupaten Kepulauan Mentawai (Rp11,4 miliar).
"Di Padang sebesar Rp14,06 miliar, Kota Pariaman Rp967,33 juta, Kabupaten
Solok Selatan Rp470 juta, Kabupaten Solok Rp430 juta, Kabupaten Agam Rp400
juta dan Kota Payakumbuh Rp210 juta," jelasnya.
Dana tersebut, kata dia, juga digunanakan untuk kegiatan pelatihan tiga
angkatan supervisi dan pendampingan sebesar Rp650 juta.
Sejumlah wilayah di Sumbar dilanda gempa 7,9 SR diikuti tanah longsor pada
30 september 2009 menyebabkan kerugian materil ditaksir mencapai Rp21,58
triliun.
Kerugian terbesar dialami akibat kerusakan perumahan milik masyarakat yang
mencapai 74 persen dari total Rp21,58 triliun itu, dimana berdasarkan hasil
verifikasi final yang menyebutkan sebanyak 249.833 unit rumah milik
masyarakat rusak akibat gempa dan tanah longsor.
Kategori kerusakan terdiri dari 114.797 unit rusak berat atau roboh rata
dengan tanah, 67.198 unit rusak sedang dan 67.838 unit rusak ringan. 

Triliunan

Pemerintah Indonesia sedikitnya membutuhkan dana Rp41,4 triliun untuk
melaksanakan rencana aksi nasional (RAN) pengurangan risiko bencana. Program
tersebut rencananya dimulai tahun ini hingga 2012 mendatang.
Menurut Kepala Sub Bidang Kawasan Rawan Bencana, Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas), Kuswiyanto. Dana itu dibutuhkan untuk
membiayai lima paket prioritas dengan tujuh program RAN pengurangan risiko
bencana 2010, 2011 dan 2012.
"Lima paket prioritas itu meliputi, pengurangan risiko bencana sebagai
prioritas nasional dan daerah serta penguatan melalui dua program. Yakni
penguatan peraturan perundang-undangan dan kapasitas dengan indikasi
pendanaan Rp204,46 miliar pada 2010, Rp393,45 miliar pada 2011 dan Rp255,26
miliar di 2012," paparnya usai mengikuti workshop tersebut.

Revisi rencana aksi daerah dalam mengurangi resiko bencana dan penguatan
peran jurnalis dalam penyebaran informasi penanggulangan bencana. Workshop
tersebut digelar Komunitas Siaga Tsunami (Kogami) Indonesia bersama lembaga
bantuan kemanusian Mercy Malaysia.

Kuswiyanto menambahkan, program kedua paket pertama itu adalah perencanaan
penanggulangan bencana dengan indikasi pendanaan Rp164,99 miliar pada 2010,
Rp172,95 miliar di 2011 dan 2012 sebesar Rp193,27 miliar.
"Sementara paket kedua, prioritas pemanfaatan pengetahuan invonasi dan
pendidikan untuk membangun budaya keselamatan dan ketahanan melalui satu
program. Yakni penelitian, pendidikan dan pelatihan dengan indikasi
pendanaan Rp384,16 miliar di 2010, Rp465,21 miliar di 2011 dan 2012 sebesar
Rp502,34 miliar," ujarnya.
Ketiga, kata dia, prioritas pengurangan faktor-faktor penyebab risiko
bencana melalui program pencegahan dan mitigasi bencana dengan indikasi
pendanaan Rp13,44 triliun pada 2010, Rp7,48 triliun di 2011 dan 2012
sebanyak Rp8,11 triliun. (307)

http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=269

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke