Senin, 02 Agustus 2010 Pelaksanaan pilkada serentak yang telah berlangsung di Sumbar perlu diterapkan secara menyeluruh di Indonesia. Dalam evaluasinya, pilkada di Sumbar, dengan sistem satu tempat bisa melaksanakan dua pemungutan suara, ternyata mampu menghemat biaya hingga 60 persen. Dan itu sudah masuk dalam Revisi UU No 32 Tahun 2004 terkait pelaksanaan pilkada serentak dalam pemilihan kepala daerah.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, pada pengukuhan struktur kepengurusan Yayasan Beasiswa Minangkabau dan peluncuran buku 101 Orang Minang di Pentas Sejarah karya Hasril Chaniago di auditorium Gubernuran Sumbar, Minggu (1/8). Mantan Gubernur Sumbar ini juga menyatakan, revisi nantinya juga menyangkut pembiayaan calon kepala daerah yang akan bertarung pada pelaksanaan pilkada. Menurutnya, realita yang ada saat ini, banyak calon kepala daerah yang jor-joran mengeluarkan biaya untuk sosialisasi dan kampanye. Sikap dari kepala daerah ini perlu di atur dalam UU untuk sebuah pelaksanaan pilkada yang sederhana. "Kepala daerah, dalam sosialisasi dan kampanye sebaiknya cukup dilaksanakan dengan memainkan peranan pers, seperti melalui debat calon. Jangan sampai, setelah jor-joran menggunakn dana saat sosialisasi dan kampanye, setelah terpilih, kepala daerah, justru memikirkan bagaimana dapat mengembalikan uang yang telah dikeluarkannya. Tidak mengherankan jika saat ini, ada kepala daerah yang gajinya mencapai Rp87 juta. Padahal sebagai kepala daerah dia dituntut untuk jujur, baik dan bertanggungjawab terhadap jabatan yang diamanahkan," kata Gamawan. Revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, saat ini prosesnya telah masuk dalam Program Legistasi Nasional (Prolegnas). Gamawan Fauzi mengatakan, ada 22 isu yang akan dibahas dalam revisi UU yang ditargetkan selesai tahun ini. "Isu yang dibahas antara lain, distribusi kewenangan pemerintahan daerah terhadap kemampuan untuk mengelola berbagai program, seperti pengelolaan panti dan balai latihan. Isu ini diangkat, karena selama ini pemerintah daerah, khususnya kabupaten dan kota tidak mampu mengelola program tersebut, dan hanya menyerahkannya ke pemerintahan pusat," kata Gamawan. Selain itu, juga dibahas isu gaji dan tunjangan aparatur pemerintah daerah. Saat ini, 42 persen dana APBD provinsi rata-rata di seluruh Indonesia digunakan untuk pembiayaan aparatur pemerintah daerah. Karena besarnya biaya tersebut, perlu dibahas kembali dalam revisi UU tersebut. Isu lainnya yang juga dibahas, mengenai aset pemerintahan daerah. Kewenangan Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat, yang telah diatur dalam Pasal 27 dan 28 UU tersebut, juga masuk dalam pembahasan revisi. Terhadap dua pasal tersebut perlu ada penambahan tentang kewenangan gubernur untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan koordinasi dengan pemerintahan daerah," kata Gamawan. Peluncuran buku Kegiatan pengukuhan pengurus Yayasan Beasiswa Minangkabau, juga dihadiri Gubernur Sumbar Marlis Rahman, unsur SKPD di lingkungan Pemprov serta beberapa bupati dan walikota. Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan peluncuran buku "101 Orang Minang di Pentas Sejarah" karangan Hasril Chaniago. Buku ini, berisi tentang tokoh-tokoh masyarakat Minang yang telah terjun ke pentas nasional dan internasional dalam berbagai bidang. Buku diterbitkan oleh Yayasan Citra Budaya, sebuah penerbit terkemuka di Padang. Sementara terkait, Yayasan Beasiswa Minangkabau merupakan yayasan yang pertama di Indonesia yang menggunakan model study fond. Perintis Yayasan ini, Gamawan Fauzi mengatakan, model study fond dalam pelaksanaannya, menjadikan yayasan ini untuk membantu pembiayaan pendidikan, jika sekolah dan perguruan tinggi tidak mampu menyelenggarakan program pendidikannya. Dikatakannya, saat ini dukungan dana yang ada sekitar Rp50 miliar lebih. Dana tersebut berasal dari dana hibah PT Rajawali Co. Selain itu, juga ada dana bantuan dari APBD dan pihak ketiga lainnya, dengan jumlah mencapai satu miliar setiap tahunnya. Kehadiran yayasan ini dengan dukungannya nanti, diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Sumbar, baik itu melalui beasiswa maupun berbagai program lainnya. Masa depan Sumbar menurutnya, dihadapkan pada realita munculnya perbandingan pembangunan dengan provinsi lain. Realita ini, membuat masyarakat berpandangan negatif dan selalu menyalahkan gubernur, walikota dan bupati dalam setiap ketertinggalan pembangunan. "Walaupun muncul kerisauan masyarakat terhadap masa depan, namun tidak bisa dipungkiri, masyarakat Minang memiliki kekuatan pada nilai sejarah dimasa lalu, yakni Sumber Daya Manusia (SDM),' kata Gamawan. Gamawan mengimbau agar Pemprov Sumbar jangan pernah menyia-nyiakan potensi SDM yang dimiliki. Diungkapkannya, 12 persen tingkat kecerdasan siswa SLTP di Sumbar, ternyata memiliki tingkat intelegensia (IQ) di atas 120. Sekolah dan perguruan tinggi menurutnya, harus benar-benar dapat dijadikan sebagai tempat belajar untuk peningkatan kecrdasan, dengan lingkungan yang nyaman dan kehidupan sosial masyarakat yang baik. (Yose/107) http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=312 -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
