Senin, 02 Agustus 2010

Pelaksanaan pilkada serentak yang telah berlangsung di Sumbar perlu
diterapkan secara menyeluruh di Indonesia. Dalam evaluasinya, pilkada di
Sumbar, dengan sistem satu tempat bisa melaksanakan dua pemungutan suara,
ternyata mampu menghemat biaya hingga 60 persen. Dan itu sudah masuk dalam
Revisi UU No 32 Tahun 2004 terkait pelaksanaan pilkada serentak dalam
pemilihan kepala daerah.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, pada pengukuhan
struktur kepengurusan Yayasan Beasiswa Minangkabau dan peluncuran buku 101
Orang Minang di Pentas Sejarah karya Hasril Chaniago di auditorium
Gubernuran Sumbar, Minggu (1/8).

Mantan Gubernur Sumbar ini juga menyatakan, revisi nantinya juga menyangkut
pembiayaan calon kepala daerah yang akan bertarung pada pelaksanaan pilkada.
Menurutnya, realita yang ada saat ini, banyak calon kepala daerah yang
jor-joran mengeluarkan biaya untuk sosialisasi dan kampanye. Sikap dari
kepala daerah ini perlu di atur dalam UU untuk sebuah pelaksanaan pilkada
yang sederhana.
"Kepala daerah, dalam sosialisasi dan kampanye sebaiknya cukup dilaksanakan
dengan memainkan peranan pers, seperti melalui debat calon. Jangan sampai,
setelah jor-joran menggunakn dana saat sosialisasi dan kampanye, setelah
terpilih, kepala daerah, justru memikirkan bagaimana dapat mengembalikan
uang yang telah dikeluarkannya. Tidak mengherankan jika saat ini, ada kepala
daerah yang gajinya mencapai Rp87 juta. Padahal sebagai kepala daerah dia
dituntut untuk jujur, baik dan bertanggungjawab terhadap jabatan yang
diamanahkan," kata Gamawan.

Revisi UU No 32 Tahun 2004 tentang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, saat
ini prosesnya telah masuk dalam Program Legistasi Nasional (Prolegnas).
Gamawan Fauzi mengatakan, ada 22 isu yang akan dibahas dalam revisi UU yang
ditargetkan selesai tahun ini.

"Isu yang dibahas antara lain, distribusi kewenangan pemerintahan daerah
terhadap kemampuan untuk mengelola berbagai program, seperti pengelolaan
panti dan balai latihan. Isu ini diangkat, karena selama ini pemerintah
daerah, khususnya kabupaten dan kota tidak mampu mengelola program tersebut,
dan hanya menyerahkannya ke pemerintahan pusat," kata Gamawan.

Selain itu, juga dibahas isu gaji dan tunjangan aparatur pemerintah daerah.
Saat ini, 42 persen dana APBD provinsi rata-rata di seluruh Indonesia
digunakan untuk pembiayaan aparatur pemerintah daerah. Karena besarnya biaya
tersebut, perlu dibahas kembali dalam revisi UU tersebut. Isu lainnya yang
juga dibahas, mengenai aset pemerintahan daerah.

Kewenangan Gubernur sebagai wakil pemerintahan pusat, yang telah diatur
dalam Pasal 27 dan 28 UU tersebut, juga masuk dalam pembahasan revisi.
Terhadap dua pasal tersebut perlu ada penambahan tentang kewenangan gubernur
untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan koordinasi dengan pemerintahan
daerah," kata Gamawan.

Peluncuran buku
Kegiatan pengukuhan pengurus Yayasan Beasiswa Minangkabau, juga dihadiri
Gubernur Sumbar Marlis Rahman, unsur SKPD di lingkungan Pemprov serta
beberapa bupati dan walikota. Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan
peluncuran buku "101 Orang Minang di Pentas Sejarah" karangan Hasril
Chaniago. Buku ini, berisi tentang tokoh-tokoh masyarakat Minang yang telah
terjun ke pentas nasional dan internasional dalam berbagai bidang. Buku
diterbitkan oleh Yayasan Citra Budaya, sebuah penerbit terkemuka di Padang.

Sementara terkait, Yayasan Beasiswa Minangkabau merupakan yayasan yang
pertama di Indonesia yang menggunakan model study fond. Perintis Yayasan
ini, Gamawan Fauzi mengatakan, model study fond dalam pelaksanaannya,
menjadikan yayasan ini untuk membantu pembiayaan pendidikan, jika sekolah
dan perguruan tinggi tidak mampu menyelenggarakan program pendidikannya.

Dikatakannya, saat ini dukungan dana yang ada sekitar Rp50 miliar lebih.
Dana tersebut berasal dari dana hibah PT Rajawali Co. Selain itu, juga ada
dana bantuan dari APBD dan pihak ketiga lainnya, dengan jumlah mencapai satu
miliar setiap tahunnya.

Kehadiran yayasan ini dengan dukungannya nanti, diharapkan dapat
meningkatkan mutu pendidikan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat
Sumbar, baik itu melalui beasiswa maupun berbagai program lainnya.
Masa depan Sumbar menurutnya, dihadapkan pada realita munculnya perbandingan
pembangunan dengan provinsi lain. Realita ini, membuat masyarakat
berpandangan negatif dan selalu menyalahkan gubernur, walikota dan bupati
dalam setiap ketertinggalan pembangunan.

"Walaupun muncul kerisauan masyarakat terhadap masa depan, namun tidak bisa
dipungkiri, masyarakat Minang memiliki kekuatan pada nilai sejarah dimasa
lalu, yakni Sumber Daya Manusia (SDM),' kata Gamawan.

Gamawan mengimbau agar Pemprov Sumbar jangan pernah menyia-nyiakan potensi
SDM yang dimiliki. Diungkapkannya, 12 persen tingkat kecerdasan siswa SLTP
di Sumbar, ternyata memiliki tingkat intelegensia (IQ) di atas 120. Sekolah
dan perguruan tinggi menurutnya, harus benar-benar dapat dijadikan sebagai
tempat belajar untuk peningkatan kecrdasan, dengan lingkungan yang nyaman
dan kehidupan sosial masyarakat yang baik. (Yose/107)

http://www.hariansinggalang.co.id/sgl.php?module=detailberita&id=312

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke