UNJUK RASA
Empat Mahasiswa Unand Dihukum
Selasa, 3 Agustus 2010 | 20:32 WIB
PADANG, KOMPAS.com — Hukuman tegas dijatuhkan kepada empat mahasiswa
Universitas Andalas Padang. Hukuman itu berupa pengurangan satuan kredit
semester atau SKS antara dua SKS hingga enam SKS mata kuliah semester
semester genap 2009/2010.

Selain itu, tiga di antara empat mahasiswa tersebut, yakni Wendra Rona
Putra, Robby Simamora, dan Rudy Cahyadi, kecuali Armanda Fransiska, juga
alami pencabutan atas hak memperoleh beasiswa.

Keputusan yang tercantum dalam Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas
Andalas Padang Nomor 135/XIV/D/FHUK-2010 itu terdapat pula juga mencakup
pembekuan terhadap kepengurusan Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian
Kemasyarakatan (LAM&PK) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Prof Elwi Danil, Selasa
(3/8/2010), mengatakan, keempat mahasiswa itu diberi sanksi terkait
demonstrasi menolak pungutan dana pengembangan institusi (DPI) bagi setiap
mahasiswa baru yang besarannya bervariasi untuk setiap fakultas.

Sabri Hamri dari Forum Peduli Pendidikan mengatakan, pungutan DPI di
Universitas Andalas besarannya bervariasi, mulai dari Rp 950.000 hingga Rp
25.500.000 per mahasiswa baru. "Paling mahal itu di Fakultas Kedokteran Gigi
sebesar Rp 25.500.000 untuk setiap mahasiswa baru," ujar Sabri.

Pejabat sementara Ketua LAM&PK Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang,
First San Hendra Rivai, mengatakan, pihaknya melakukan kajian terhadap
sanksi yang dijatuhkan terhadap empat mahasiswa tersebut. Menurut First San,
kajian itu berupa pemeriksaan soal adakah peraturan perundang-undangan di
atas yang bertentangan dengan sanksi tersebut.
http://edukasi.kompas.com/read/2010/08/03/20322821/E
mpat.Mahasiswa.Unand.Dihukum-5

Lihat juga di link: http://cetak.kompas.com/read/2010/08/04/03072374/dem
onstrasi.empat.mahasiswa.diberi.sanksi

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke