UNJUK RASA Empat Mahasiswa Unand Dihukum Selasa, 3 Agustus 2010 | 20:32 WIB PADANG, KOMPAS.com — Hukuman tegas dijatuhkan kepada empat mahasiswa Universitas Andalas Padang. Hukuman itu berupa pengurangan satuan kredit semester atau SKS antara dua SKS hingga enam SKS mata kuliah semester semester genap 2009/2010.
Selain itu, tiga di antara empat mahasiswa tersebut, yakni Wendra Rona Putra, Robby Simamora, dan Rudy Cahyadi, kecuali Armanda Fransiska, juga alami pencabutan atas hak memperoleh beasiswa. Keputusan yang tercantum dalam Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Nomor 135/XIV/D/FHUK-2010 itu terdapat pula juga mencakup pembekuan terhadap kepengurusan Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan (LAM&PK) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang. Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang Prof Elwi Danil, Selasa (3/8/2010), mengatakan, keempat mahasiswa itu diberi sanksi terkait demonstrasi menolak pungutan dana pengembangan institusi (DPI) bagi setiap mahasiswa baru yang besarannya bervariasi untuk setiap fakultas. Sabri Hamri dari Forum Peduli Pendidikan mengatakan, pungutan DPI di Universitas Andalas besarannya bervariasi, mulai dari Rp 950.000 hingga Rp 25.500.000 per mahasiswa baru. "Paling mahal itu di Fakultas Kedokteran Gigi sebesar Rp 25.500.000 untuk setiap mahasiswa baru," ujar Sabri. Pejabat sementara Ketua LAM&PK Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, First San Hendra Rivai, mengatakan, pihaknya melakukan kajian terhadap sanksi yang dijatuhkan terhadap empat mahasiswa tersebut. Menurut First San, kajian itu berupa pemeriksaan soal adakah peraturan perundang-undangan di atas yang bertentangan dengan sanksi tersebut. http://edukasi.kompas.com/read/2010/08/03/20322821/E mpat.Mahasiswa.Unand.Dihukum-5 Lihat juga di link: http://cetak.kompas.com/read/2010/08/04/03072374/dem onstrasi.empat.mahasiswa.diberi.sanksi -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
