Assalamualaikum wr wb

pak Muzirman yang saya hormati, izinkan saya memberikan jawaban
semampu saya sebagai salah satu panitia KKM 2010 di sekretariat
Padang, saya kira ketua SC KKM 2010 yaitu, pak Saaf, bisa istirahat
dulu yang mana semenjak dari Januari 2010 terus menerus menanggapi
seluruh tanggapan/saran/komentar/kritik/pertanyaan mengenai KKM 2010.

Mengenai seluruh pertanyaan pak Muzirman akan saya jawab dengan secara
keseluruhan, bukan poin per poin,

Draft 17 dari SC KKM 2010, masih bersifat kajian yang harus dibahas
kembali secara bersama-sama oleh seluruh pihak yang sangat berkaitan
dengan KKM 2010. Oleh karena itu tahap pembahasan selanjutnya seluruh
bahan-bahan kajian KKM 2010 kita sebut dengan Pra Kongres. Siapa saja
yang mengikuti pra kongres? Tentunya adalah dari unsur Ninik Mamak,
Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang & Pemuda. Kalau kita
menjabarkan ke 5 unsur ini, tentunya banyak pihak yang bisa kita
undang, dari kalangan Ninik Mamak adalah : LKAAM Sumbar, dari kalangan
Ulama adalah : MUI Sumbar, dari kalangan Cadiak Pandai adalah :
Cendikiawan, baik dari Universitas Andalas, IAIN Imam Bonjol & Univ.
Negeri Padang serta kalangan Budayawan & Seniman yang tergabung di
DKSB, dari Bundo Kanduang tentunya Bundo Kanduang Sumbar, dari Pemuda
adalah : KNPI Sumbar. Tentu masih ada yang belum saya sebutkan, karena
lazimnya dari organisasi-organisasi ini saling mengetahui pihak-pihak
yang layak untuk diundang seperti orang-orang tua kita yang memahami
permasalahan-permasalahan di Minangkabau.

Kapan pra kongres ini dilakukan.....?
Kalau saya tidak salah, seharusnya selama 2 bulan terakhir ini adalah
masa-masa pra kongres KKM 2010, sehingga bisa disusun bahan-bahan yang
lebih terperinci & jelas penguraiannya untuk dibawa pada KKM 2010 yang
rencananya akan dilaksanakan 23-24 September 2010. Dimana pada KKM
2010 akan dibahas kembali dengan seluruh utusan dari 624 Nagari dari
11 Kabupaten (Pasaman, Pasaman Barat, Agam, 50 Koto, Tanah Datar,
Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan & Padang
Pariaman) & 64 kerapatan Adat Ngari (KAN) dari 7 Kota (Padang,
Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok &
Sawahlunto). Selama masa pra kongres, setiap Nagari di 11 kabupaten &
KAN di 7 kota juga bisa memberikan masukan/kritik/saran/pertanyaan
dalam bentuk tertulis yang dikirim ke sekretariat Padang dengan alamat
Balai Penelitian Sejarah & Nilai Tradisional Padang untuk diteruskan
pada pra Kongres.

Sehingga seluruh masukan, pembahasan, kritikan bisa dibawa pada KKM
2010 yang insya Allah akan diadakan di Balai Sidang Bung Hatta.
Mengenai disetujui atau tidaknya nanti seluruh hasil pembahasan pada
Kongres, tentunya terpulang pada seluruh peserta KKM 2010 yang
berkemungkinan berjumlah 1600 peserta.

Mengapa draft demi draft KKM 2010 terus dilewakan & dibahas pada dunia
maya (media internet) ini?
Mengenai sosialisasi di media internet dengan maksud & tujuan adalah
untuk menerima masukan dari seluruh kalangan masyarakat minangkabau
yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia bahkan mancanegara,
sehingga bisa ditampung seluruh masukan/saran/kritikan/pertanyaan yang
tentu saja sangat layak dipertimbangkan & dibahas seperti yang kita
lakukan bersama-sama selama ini.

Jadi kami kira pertanyaan yang pak Muzirman tanyakan, tidak bisa kami
jawab dengan rinci karena hingga saat ini pra Kongres belum juga
dilakukan berhubung belum semua pihak bisa berkumpul untuk membahas
kajian-kajian yang pak Muzirman tanyakan.

Mengapa pra Kongres belum dilakukan.......?
Tentunya hal ini berkaitan dengan surat yang disampaikan oleh LKAAM
Sumbar, yang bernomor : 205/LKAAM-SB/2010 tertanggal 19 Juni 2010,
sehingga seluruh proses konsolidasi yang sedang dilakukan SC KKM 2010
tahap demi tahap menjadi terhambat. Selama ini sudah dihubungi antara
lain adalah LKAAM Sumbar pseriode 2005 - 2010, MUI Sumbar, IAIN Imam
Bonjol, Univ Andalas, KNPI Sumbar, dan serangkaian FGD yang dilakukan
di kota Padang (Unand - IAIN - UNP) kota Bukittinggi, kota Payakumbuh,
kota Batusangkar, kota Solok, kota Pekanbaru dan serangkain di kota
Jakarta. Namun, karena adanya "miss communication" & "miss
understanding" dengan pengurus LKAAM Sumbar periode 2010 - 2015,
sehingga Bundo Kanduang Sumbar & kalangan Budayawan/Seniman belum
sempat dihubungi. Sebenarnya pada serangkaian FGD di kota Padang
kalangan Budayawan/Seniman sudah diundang oleh SC KKM, namun beliau-
beliau tidak bisa menghadiri FGD tersebut.

Untuk itu mari kita doakan bersama, semoga dalam waktu kurang dari 2
minggu kedepan, pihak Pemprov Sumbar (Gubernur Sumbar) yang baru saja
dilantik bisa melakukan mediasi ke seluruh unsur yang sangat terkait
dengan KKM 2010 ini, agar kiranya bisa kembali duduk bersama sehingga
pra Kongres bisa dilakukan dengan segera. Demikian saja yang bisa
saya sampaikan, apabila ada kata-kata yang tidak pada tempatnya, saya
mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga dapat dipahami, amin ya
Rabbal alamin.

Wasalam
AZ - 32 th
Padang

-- 
.
Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat 
lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting
- Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan 
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an 
keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke