Gadang Ota SETELAH bersitegang urat leher dalam rentang waktu cukup lama bahkan saling bersahutan di ruang publik (baca media massa-red), Wali Kota Padang Fauzi Bahar 22 Agustus lalu tiba-tiba mengakui, telah terjadi kekeliruan dalam pencatatan anggaran pembangunan Pasar Inpres I, II, III dan IV, yang runtuh akibat gempa berkekuatan 7,9 SR pada 30 September lalu.
Saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penetapan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD Padang 2010 pada 22 Agustus, Fauzi Bahar menyebut, hal itu terjadi karena kesalahan stafnya yang tidak terlalu cermat, dalam mencatat setiap mata anggaran. Sebagai kepala daerah, Fauzi mengaku juga tidak teliti dalam memeriksa. Dengan kesatria, Fauzi kemudian mengucap kata maaf. Wakil rakyat di DPRD Padang pun luluh. Melalui ketuanya, Zulherman Dt Bagindo Sati, lembaga legislatif itu akhirnya bersedia pula merubah nomenklatur anggaran, yang semula dana pendamping jadi dana pembangunan. Tentu saja, kontraktor pemenang tender pembangunan --yang telah terlanjur dilakukan pemko--, berlega hati. Pekerjaan yang diharap --jika selesai nanti--, bisa dibayarkan pengguna barang. Sikap jantan dua lembaga ini (eksekutif dan legislatif) patut diapresiasi. Akan tetapi, menyimak pernyataan Koordinator Tim Pendukung Teknis Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sumbar Sugimin Pranoto (POSMETRO Padang, 25 Agustus-red) --soal bantuan pusat yang digadang-gadang wali kota telah disetujui pusat--, ternyata disebutkan masih menggantung di kementrian keuangan. Parahnya lagi, dana itu dikatakan Sugiman masih berupa usulan. Sementara, pembahasan APBN 2011 sudah hampir rampung. Hingga disampaikannya KUA-PPAS APBD Padang 2011 oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) ke wakil rakyat di gedung bulek awal pekan ini, belum satupun pejabat berwenang di Kota Padang berani memastikan, dana pembangunan sebesar Rp178 miliar --yang katanya sudah disetujui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)--, telah disetujui pemerintah bersama DPR. Alangkah eloknya, pemerintahan daerah segera memperlihatkan bukti otentik kepada ribuan pedagang di Pasar Raya, bahwa uang sebagaimana telah dijanjikan, telah ada dan menunggu proses administrasi pengucuran saja lagi. Sehingga, pedagang di pasar raya tinggal memikirkan, bagaimana mencari uang sebanyak Rp8-12 juta, untuk bisa mendapatkan lokasi berdagang di pasar yang baru itu nantinya. Kalau pemerintah tak bisa membuktikan, bisa jadi pengakuan salah itu merupakan tindakan mengalah demi menggeser titik kesalahan? Sebab, jika dana pusat tak turun-turun, sementara dana pendamping tak bisa digunakan, tentu kemarahan warga tak lagi bisa dibendung. Sementara, kalau DPRD tetap bersikeras, dana itu tetap dengan nomenklatur semula yakni sebagai dana pendamping, kemarahan warga tentu akan bergeser kepada wakil rakyat yang terhormat ini nantinya. Mereka bakal dicap, tak menginginkan Pasar Raya dibangun. Akhir kata, prediket gadang ota, tentu akan melekat pada eksekutif dan legislatif seiring perjalanan sejarah, dari kota yang telah berusia 341 tahun ini. Wallahualam bishawab. [*] -- . Posting yang berasal dari Palanta RantauNet ini, jika dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumbernya: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini dan kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur dan Lokasi pada setiap posting - Hapus footer dan seluruh bagian tidak perlu dalam melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat e-mail baru, tidak me-reply e-mail lama dan mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali serta ingin mengubah konfigurasi/setting-an keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
