2010/9/22 Zulkarnain Kahar <[email protected]>: > tapi lai kamungkin anggota Dewan amuah mambuek uu. > Nan malaporkan korupsi, dan kalau hasil laporannya masuk pengadilan dan > terbukti.. berhak mendapatkan 2.5 persen dari total hasil korupsi.. tau > kalau perlu dibuek badan penyelidik swasta cando rantau awak ko. >
Sudah ada kok, Pak, hadiah bagi pelapor, walau besarannya memang hanya 0,02 %. Lihat: http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=1486 -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
