Terima kasih Ridha,
Baru tahu ambo, nampaknya ini kurang di blow-up oleh media masa.. .  Kalau 
mungkin di naikan jadi 2.5% .. saya rasa ini bisa mengurangi penganguran. 
Karena 
akan berdiri ada Syarikat kecil untk hunting korupsi... Karena banyak lauk nan 
dapek ditangguak
 
Bak kato Fitr. pitih nan ka mamarangi pitih.

ZK
the winner is whoever thinks he can

 




________________________________
From: Ahmad Ridha <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Wed, September 22, 2010 11:31:45 AM
Subject: Re: [...@ntau-net] Dana Bantuan Gempa masih saja Disunat

2010/9/22 Zulkarnain Kahar <[email protected]>:

> tapi lai kamungkin anggota Dewan amuah  mambuek uu.
> Nan malaporkan korupsi, dan kalau hasil laporannya masuk pengadilan dan
> terbukti.. berhak mendapatkan 2.5 persen dari total hasil korupsi.. tau
> kalau perlu dibuek badan penyelidik swasta cando rantau awak ko.
>

Sudah ada kok, Pak, hadiah bagi pelapor, walau besarannya memang hanya
0,02 %.  Lihat:

http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=1486

-- 
Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim
(l. 1400 H/1980 M)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib 
mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke