Terima kasih Ridha, Baru tahu ambo, nampaknya ini kurang di blow-up oleh media masa.. . Kalau mungkin di naikan jadi 2.5% .. saya rasa ini bisa mengurangi penganguran. Karena akan berdiri ada Syarikat kecil untk hunting korupsi... Karena banyak lauk nan dapek ditangguak Bak kato Fitr. pitih nan ka mamarangi pitih.
ZK the winner is whoever thinks he can ________________________________ From: Ahmad Ridha <[email protected]> To: [email protected] Sent: Wed, September 22, 2010 11:31:45 AM Subject: Re: [...@ntau-net] Dana Bantuan Gempa masih saja Disunat 2010/9/22 Zulkarnain Kahar <[email protected]>: > tapi lai kamungkin anggota Dewan amuah mambuek uu. > Nan malaporkan korupsi, dan kalau hasil laporannya masuk pengadilan dan > terbukti.. berhak mendapatkan 2.5 persen dari total hasil korupsi.. tau > kalau perlu dibuek badan penyelidik swasta cando rantau awak ko. > Sudah ada kok, Pak, hadiah bagi pelapor, walau besarannya memang hanya 0,02 %. Lihat: http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=1486 -- Abu 'Abdirrahman, Ahmad Ridha bin Zainal Arifin bin Muhammad Hamim (l. 1400 H/1980 M) -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
