Pengumuman lengkapnya dapat dilihat di : http://ppns.depdagri.go.id/
*
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA* *
PENGUMUMAN**
Nomor:800/20410/SJ*
TENTANG PENGADAAN/PENYARINGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DILINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2010
Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri
Tahun Anggaran 2010, Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada
Warga Negara Republik Indonesia yang berijazah Sarjana Muda (D.3),
Sarjana (S.1), Pasca Sarjana (S.2) dan Kedokteran, untuk diterima sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan
persyaratan sebagai berikut :
*PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS*
1. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia minimal 18 tahun, pertanggal 1 Desember 2010
3. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap,
karena melakukan
suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak sedang dalam status belajar;
6. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang
lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
8. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
9. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang
diperlukan;
10. Berkelakuan baik;
11. Sehat jasmani dan rohani;
12. Bersedia ditempatkan pada unit - unit kerja dilingkungan
Kementerian Dalam Negeri, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
Indonesia.
2. Persyaratan Khusus
1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (*mininal B*) atau
Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari
Kementerian
Pendidikan Nasional, dengan persyaratan, pelamar harus memiliki Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) :
- Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, IPK
minimal 3,00
- Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, IPK
minimal 3,00
- Pendidikan S2/Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
terakreditasi, IPK minimal 3,30
2. Usia per tanggal 1 Desember 2010 :
- Pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 28 tahun
- Pelamar dengan pendidikan S1 paling tinggi 30 tahun
- Pelamar dengan pendidikan S2/Kedokteran paling tinggi 30 tahun
Pengumuman lengkapnya dapat dilihat di : http://ppns.depdagri.go.id/
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.