Alaikumsalam wrwb.
Apo nan dicuritokan dek sanak AZ ko merupakan contoh ril nan ala 
diimplementasikan dan paralu dishare ka seluruh nagari. Soal bentuk badan usaha 
nan sesuai jo nagari ybs. merupakan pilihan terbaik untuak nagari tsb. Kunci 
nyo 
adolah "trust", "integritas"  dan "profesionalisme". Kalau ado nan ala berhasil 
kenapa tidak dicontoh? Mungkin masih perlu dorongan motivasi dari Kepala 
Daerah. 
Sektor nan dipiliah tantu nan sasuai jo kondisi nagari. Kalau peternakan ambo 
yakin bisa dicontoh oleh seluruh nagari. Indak ado daerah nan padek di Sumbar, 
banyak nagari tanahnyo indak digarap. Tingga diberdayakan. 


 Zorion_Anas 
*55yo
http://minangmaimbau.blogspot.com
http://zorionanas.blogspot.com
[email protected], [email protected], [email protected] 
Cel./HP No. :081384611336, 085811646566
Country code +62




________________________________
From: Armen Zulkarnain <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thu, November 11, 2010 7:57:36 PM
Subject: Bls: Bls: [...@ntau-net] BADAN USAHA MILIK nagari (BUMn) - dan Sekali 
Lagi Tentang Koperasi


Assallamualaikum wr wb

pak Darwin Bahar sarato angku, mamak bundo jo dunsanak sapalanta RN nan ambo 
hormati,

Beberapa hari yang lalu (saya kurang ingat tanggalnya, yang pasti besoknya 
adalah hari pelantikan bupati Padang Pariaman) saya sempat berdiskusi dengan 
pak 
Aristo Munandar mengenai BMT Nagari. Beliau menyebutkan salah satu dana yang 
ada 
pada BMT adalah  simpanan kalangan perantau nagari tersebut. Beliau juga  
menyebutkan ada beberapa perantau yang bergabung dalam palanta RN ini yang 
menyimpan dananya hingga ratusan juta, namun saya kira tidak etis menyebut 
nama-nama tersebut.

Simpanan perantau yang ada pada BMT Nagari dapat diakses setiap saat sebab ada 
pengelolaan yang laporannya online. Pada setiap tahunnya dilakukan pembagian 
SHU, tentunya sesuai syariah islam. Saya kira, BUMnagari bisa merujuk pada 
model 
yang ada di BMT Nagari di kab. Agam. 

Ada sebuah rencana saya yang akan melakukan pemdampingan selama 1 bulan 
(efektif 
3 minggu penuh) membimbing beberapa pemerintahan nagari yang wilayahnya 
berdekatan (per cluster) merilis website  nagari masing-masing. Dengan begitu 
seluruh potensi nagari bisa dipublikasikan & komunikasi nagari dengan kalangan 
perantaunya bisa terjalin secara online sehingga sektor-sektor pertanian, 
perikanan, peternakan, UKM & pariwisata.    

Tentunya, diperlukan pemikiran-pemikiran bersama untuk melahirkan model yang 
ideal tentang BMUnagari ini. Namun tentunya pada setiap nagari model tersebut 
tidaklah sama, sebab ada nagari yang memiliki banyak perantau yang tingkat 
kemampuan ekonominya bagus & ada yang tidak. Sedangkan potensi masing-masing 
nagari pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, UKM & pariwisata tentunya 
berbeda-beda. 

Koperasi sangat baik dikembangkan untuk kalangan petani, dimana sistem 
permodalan bisa dilakukan bersama atau bekerjasama dengan lembaga keuangan. Ada 
contoh yang bisa saya tawarkan, yaitu usaha penggemukan sapi simmental. Begini 
perinciannya,

        * Peternakan sapi simental memiliki keuntungan yang cukup bagus, namun 
apabila 
dikelola dengan modal yang sedikit (< dari 15 ekor sapi) kurang begitu 
menguntungkan, sebab waktu peternak akan tersita pada usaha ini, dan hasilnya 
tidak sebanding dengan waktu yang sudah dihabiskan. Pemecahan masalah adalah 
membentuk kelompok tani dengan sistem koperasi. Dimana kandang sapi simental 
dalam satu kanagarian  digabungkan secara bersama-sama.
        * Dengan penyatuan kandang ini, akan lebih menghemat waktu petani sebab 
ada 
penggiliran yang teratur dalam mengurus sapi-sapi yang ada. Sebagai contoh pada 
suatu kanagarian ada 15 peternak sapi yang masing-masing memiliki 3 ekor sapi 
(total 45 sapi). Setiap hari ada 5 petani yang bergantian mengurus sapi-sapi 
itu, mulai dari memandikannya, mengurus pakan, membersihkan kandang & 
mengumpulkan kotoran. Dari pengaturan jadwal ini ada 3 kelompok yang bekerja 
bergantian selama 3 hari sekali (1 kelompok terdiri 5 orang, 15 petani = 3 
kelompok). Dengan begitu apabila peternak yang melakukan usaha penggemukan sapi 
sendiri-sendiri akan tersita setiap hari waktunya, namun apabila 
kandang-kandang 
sapi itu disatukan akan menghemat waktu petani sebab ada giliran setiap 3 hari 
sekali sehingga dalam 1 bulan seorang peternak efektif 10 hari mengurus 
sapi-sapi  kelompok petani, 20 hari yang lain bisa melakukan aktifitas yang 
lain 
pula seperti ke sawah, parak, dll.   
        * Apabila kandang disatukan, akan ada efesien pengolahan limbah kotoran 
sapi, 
sebab arealnya terpusat pada 1 lokasi. Kotoran sapi ini bisa dimanfaatkan untuk 
biogas, seperti memanfaatkan energi gas metana dari kotoran sapi tersebut untuk 
bahan bakar kompor di rumah-rumah petani. Setelah gas metana-nya habis bisa 
dilakukan pengomposan untuk lahan-lahan sawah, parak yang dimiliki masyarakat 
di 
nagari tsb. 
        * Saat ini sedang diupayakan teknologi pertanian organik, dimana petani 
diusahakan mandiri dengan menggunakan pupuk organik. Kotoran sapi yang telah 
dimanfaatkan sebagai biogas dapat digunakan sebagai bahan dasar utama pupuk 
organik ini dengan teknik pengomposan. Apabila hasil  pengomposan ini berlebih 
bisa dijual ke daerah lain oelh kelompok petani yang ada di nagari-nagari.  
        * Pengandangan sapi secara bersama juga memudahkan petani dalam 
mengadakan 
pakan sapi seperti limbah pabrik tahu-tempe-tapioka. Dimana untuk membeli 
limbah 
tersebut harus dilakukan dalam skala besar (1 mobil pick up), apabila petani 
mengelola usaha ternaknya sendiri-sendiri pembelian limbah ini memakan biaya 
transportasi yang tidak sebanding. Namun apabila dikandangkan bersama biaya 
tranportasi & harga limbah untuk pakan sapi akan lebih murah (ekonomis).    
        * Setiap melakukan pemanen tanaman padi, ada limbah jerami yang 
sebenarnya bisa 
dimanfaatkan untuk pakan ternak. Perbandingannya adalah, untuk 1 ton padi akan 
diperoleh 20 ton jerami dimana saat ini jerami-jerami ini hanya dibakar atau 
dijual pada  pengepul dengan harga Rp. 80,-/kg untuk dibawa ke Pekanbaru 
sebagai 
bahan pakan ternak sapi yang dimiliki oleh pak Basrizal Koto  PT Riau Agro 
Mandiri. Selain itu, jerami sebenarnya bisa dikomposkan dengan bantuan kotoran 
sapi tentunya.
        * Untuk mendirikan kandang bersama, tentunya memerlukan lahan. Kondisi 
di 
nagari-nagari yang kepemilikan tanahnya bersifat ulayat bisa dicarikan  
solusinya, yaitu memanfaatkan tanah ulayat nagari, atau memakai tanah pusako 
tinggi milik suatu suku/kaum/paruik yang perhitungannya disewa oleh kelompok 
tani. Tentunya hal ini bisa dimusyawarahkan bersama antara kelompok tani dengan 
pemerintahan nagari serta ninik mamak penghulu kaum yang memiliki tanah pusako 
tinggi tersebut.  
        * Bagaimana dengan kelompok tani yang tidak memiliki sapi? Saat ini ada 
program 
dari pemerintah daerah provinsi yang disebut "satu petani satu 
sapi" 
http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=47361:program-satu-petani-satu-sapi-ala-gubernur-sumbar&catid=57:gagasan&Itemid=65

        * Selain itu penggadaan bibit sapi (pedet) bisa bekerjasama dengan 
lembaga 
keuangan syariah seperti BNI syariah, Mandiri Syariah, Bank Muamalat, dll. 
Sapi-sapi ini bisa didatangkan dari daerah lain  (bahkan dari mancanegara) 
tentunya harus ada sinergi pemerintah daerah dengan departemen pertanian RI. 
Saya kira perantau-perantau minang bisa membantu dalam hal ini. Sapi yang umum 
digunakan sebagai pedet adalah umur 0.5 - 1 tahun. Setelah penggemukan 3 tahun, 
sapi simmental umur 4 tahun sudah siap untuk dipasarkan. Harga pedet sapi saat 
ini berkisar Rp. 6.000.000,- ,apabila diadakan kredit usaha tani selama 3 tahun 
(36 bulan) saya kira petani-petani kita di nagari-nagari mampun melakukan 
pembayaran cicilan setiap bulannya (kira-kira sebesar Rp. 220.000,- per bulan).
        * Untuk beberapa nagari di Pesisir Selatan, mulai dari Surantiah hingga 
Tapan ( 
ada 6 kecamatan yaitu : Sutera, Legayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, 
Pancung  Soal, Basa IV Balai Tapan - total ada 40 nagari dari 76 nagari yang 
ada 
di kab. Pesisir Selatan) budidaya usaha ternak sapi disana sangat buruk. Dimana 
sapi-sapi petani hanya dilepas begitu saja, tidak dikandangkan sebagaimana 
biasanya. Adalah hal yang lumrah apabila kita melewati daerah 6 kecamatan ini, 
sapi-sapi berkeliaran di jalan-jalan raya, disekolah, dipasar bahkan di 
halaman kantor Wali Nagari & Kecamatan. Padahal, apabila dikandangkan secara 
bersama-sama dalam 1 nagari atau 1 suku (untuk nagari yang memiliki ternak sapi 
yang cukup banyak) akan lebih ekonomis & menguntungkan petani sendiri.          
 
           
        * saya kira masih banyak yang bisa ditukuak tentang ini.Saya pikir, hal 
ini 
bisa disampaikan pada nagari-nagari yang jumlahnya 625 nagari itu, bersamaan 
dengan pendampingan merilis  Website Nagari sekalian mengajak niniak  mamak 
penghulu kaum di nagari-nagari setempat untuk mulai merilis tambo nagarinya, 
adat salingka nagari, salingka batuang (jorong) dalam website yang akn dirilis. 

Saya kira apakah bentuk BUMnagari ini berbentuk koperasi, PT, BMT ataupun yang 
lain bisa disesuaikan dengan potensi nagari & kemampuan perantaunya, paling 
tidak, dengan adanya media milis RantauNet, hal ini bisa disosialisasikan pada 
perantau minangkabau dimanapun berada. salam ta'zim

wasalam

AZ - 32 th
Padang
asa nagari Kubang, 50 Koto
babako ka nagari Canduang Koto Laweh, Agam                    






________________________________
Dari: Darwin Bahar  <[email protected]>
Kepada: Palanta Rantaunet <[email protected]>
Terkirim: Kam, 11 November, 2010 16:40:59
Judul: Re: Bls: [...@ntau-net] BADAN USAHA MILIK nagari (BUMn) - dan Sekali 
Lagi 
Tentang Koperasi


Dinda Zorion sarato sanak di Palanta
Saya sangat senang mendengar  kalau nagari-nagari macam di Lintau bisa bikin 
bumn dengan modal lebih dari 1 miliar  bahkan mungkin bisa 5 miliar atau 10 
miliar.  Yang saya coba jelaskan sebelum ini---mungkin dengan  carayang kurang 
jelas J---kalau nagari sebagai lembaga atau bagian dari sistem pemerintahan 
 ingin mendirikan badan usaha dengan  menggunakan format BUM nagari, maka badan 
usaha itu harus tunduk kepada UU No 5/1962,   yaitubadan usaha yang seluruh 
modalnya dimiliki nagari dan tidak terbagi atas saham. Dengan kata lain pihak 
ketiga, termasuk anak nagari tidak mungkin sharing   permodalan di badan usaha 
tersebut. Yang bisa ialah melalui  pemberian hibah tanpa implikasi kepemilikan, 
kendali terhadap pengelolaan perusahaan  dan tentu saja tidak berhak atas 
bagian 
laba jika BUM nagari tersebut berhasil memperoleh keuntungan.
Setantang pengamatan dinda bahwa  koperasi di nagari tidak selalu mendapatkan 
respons yang hebat dari anak nagari sendiri tentu demikianlah adanya, dan bukan 
hal yang mudah untuk mengubahnya. Tetapi bukan tanpa harapan, paling tidak 
sebagai mana dapat kita simak dari tulisan ekonom Faisal Basri di Hr KOMPAS 
Senin, 6 Juli 2009 “Koperasi sebagai Gerakan  Pembebasan”  *], yang pernah saya 
lewakan di sini beberapa waktu yang lalu, antara lain. 

“Koperasi adalah wadah untuk mengorganisasikan kekuatan rakyat yang berserakan. 
Ini barangkali yang hilang dari perjalanan koperasi di Tanah Air. Koperasi 
bukan 
sekadar sosok bangun usaha, melainkan suatu gerakan untuk menghimpun kekuatan 
rakyat, terutama di pedesaan, untuk menghadapi kekuatan kapitalis yang 
menindas”.
////.
Belajar dari gerakan petani di Sumatera Barat, para petani mengembangkan sistem 
pertanian organik yang bertumpu pada potensi lokal. Dengan  sentuhan teknologi 
tepat guna, produksi lambat laun meningkat dengan kualitas yang lebih baik. 
Sementara itu, ongkos produksi bisa ditekan. Lebih penting lagi, petani tak 
bergantung pada sarana produksi yang dihasilkan oleh industri yang berasal dari 
luar wilayah.
///
Kembali ke Sumatera Barat. Di beberapa kabupaten sudah bermunculan  banyak 
”bank” rakyat berbadan hukum koperasi yang mereka namai Lembaga Keuangan Mikro 
Agribisnis (LKMA). Para pemegang sahamnya adalah petani sendiri. Setiap petani 
menyetor penyertaan saham sebesar Rp 100.000. Di daerah-daerah yang lebih 
makmur, setoran petani bisa mencapai Rp 400.000. Inilah cikal-bakal bank rakyat 
atau bank petani.
///
Karenaitu saya suai benar dengan yang dinda Zorion kemukakan pada salah satu 
posting sebelum ini, bahwa jika  “seluruh konsep founding father kKL ito M. 
Hatta diaplikasikan di negara  kito, tamasuak Koperasi, sajak 50 tahun lalu, 
ambo yakin negara kito akan semakmur negara-negara koperasi Skandinavia, taka 
Denmark, Swedia, Finlandia”.
Atau paling tidak setaraf dengan Malaysia.  
Seperti diketahui, perusahaan-perusahaan besar di negara-negara  Skandinavia 
tersebut---salah satu di antaranya produsen susu terbesar di dunia--yang 
berpusat di Denmark berbentuk koperasi. 

Karena itulah dengan segala kedaifan saya, saya tidak pernah  ragu berpendapat 
bahwa koperasi adalah bentuk yang paling tepat untuk mendukung perekonomian 
nagari,  dalam kerangka pembangunan ranah berbasis nagari.  
Tapi apalah awak ini
 
Wassalam, HDB St Bandaro Kayo (L, 67+)
Asal Padangpanjang, suku Panyalai, tinggal di Depok, Jawa Barat 
 
. 
Re: Bls: [...@ntau-net] BADAN USAHA MILIK nagari (BUMn) 
Posted by: "Anzori" [email protected] 
Wed Nov 10, 2010 7:54 pm (PST) 


Pak DB yth. sarato sanak di Palanta,
Apo nan dikemukan dek Pak DB merupakan alternatif bila ada kesulitan bagi anak 
Nagari dalam membuat suatu BUMnagari. Pengamatan ambo Koperasi di nagari tidak 
selalu mendapatkan respons yang hebat dari anak nagari sendiri. Memang tepat 
kalau BUMn dalam bentuk Koperasi. Ini mungkin masalah legalitas kepemilikan 
saham, kalau di Koperasi berdasarkan iuran pokok dan wajib, sedangkan pada PT. 
sekali setor  telah memiliki bukti lembar saham dan tidak perlu iuran lagi 
setiap 

bulan. Esensinya sama.

Impian mungkin bisa kita bayangkan, bila 625 nagari di Sumbar punya BUMn, bisa 
menghimpun modal dasar Rp. 625 milyar, jumlah yang tidak kecil untuk membangun 
usaha perekonomian daerah. Tentu saja managementnya adalah para Putra/i Nagari 
ybs. Kita bisa bayangkan pembelajaran usaha yang diterima oleh anak nagari 
tersebut. Dan bayangkan yang akan terjadi 10 tahun mendatang dengan BUMn-BUMn 
tadi. Berapa besar dampak multiplier effect yang diciptakan dengan adanya BUMn 
ini.
Dan bayangkan kemajuan yg bisa dicapai oleh anak nagari. Tapi itu cuma mimpi. 
Apakah kita akan tetap bermimpi saja puluhan tahun ke depan? Saya yakin macam 
nagari-nagari di Lintau, mereka bisa bikin BUMn dengan modal lebih dari 1 
milyar, bahkan mungkin bisa 5 Milyar atau 10 Milyar.

Saya hanyalah seorang pemikir, tidak lebih. Tujuan saya hanya  ingin membukakan 
pikiran sanak palanta yang selalu memikirkan tentang nagari mereka. Pembangunan 
daerah/nagari bisa berhasil, kalau kita mulai dari hal yang paling kecil lebih 
dahulu dan berasal dari kita sendiri, tanpa mengadalkan orang lain semata. Dan 
ini bila terwujud, Pemda bisa setiap tahun menghadiahkan tropi kepada BUMn 
terbaik.

Catatan:Untuk membedakan pengertian BUMN(Negara) dan milik nagari kita gunakan 
singkatan dengan huruf kecil saja, BUMn.

Zorion_Anas 
*55yo
http://minangmaimbau.blogspot.com
http://zorionanas.blogspot.com
[email protected], [email protected], [email protected] 
Cel./HP No. :081384611336, 085811646566
Country code +62


-- 



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib 
mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke