Alaikumsalam wrwb. Apo nan dicuritokan dek sanak AZ ko merupakan contoh ril nan ala diimplementasikan dan paralu dishare ka seluruh nagari. Soal bentuk badan usaha nan sesuai jo nagari ybs. merupakan pilihan terbaik untuak nagari tsb. Kunci nyo adolah "trust", "integritas" dan "profesionalisme". Kalau ado nan ala berhasil kenapa tidak dicontoh? Mungkin masih perlu dorongan motivasi dari Kepala Daerah. Sektor nan dipiliah tantu nan sasuai jo kondisi nagari. Kalau peternakan ambo yakin bisa dicontoh oleh seluruh nagari. Indak ado daerah nan padek di Sumbar, banyak nagari tanahnyo indak digarap. Tingga diberdayakan.
Zorion_Anas *55yo http://minangmaimbau.blogspot.com http://zorionanas.blogspot.com [email protected], [email protected], [email protected] Cel./HP No. :081384611336, 085811646566 Country code +62 ________________________________ From: Armen Zulkarnain <[email protected]> To: [email protected] Sent: Thu, November 11, 2010 7:57:36 PM Subject: Bls: Bls: [...@ntau-net] BADAN USAHA MILIK nagari (BUMn) - dan Sekali Lagi Tentang Koperasi Assallamualaikum wr wb pak Darwin Bahar sarato angku, mamak bundo jo dunsanak sapalanta RN nan ambo hormati, Beberapa hari yang lalu (saya kurang ingat tanggalnya, yang pasti besoknya adalah hari pelantikan bupati Padang Pariaman) saya sempat berdiskusi dengan pak Aristo Munandar mengenai BMT Nagari. Beliau menyebutkan salah satu dana yang ada pada BMT adalah simpanan kalangan perantau nagari tersebut. Beliau juga menyebutkan ada beberapa perantau yang bergabung dalam palanta RN ini yang menyimpan dananya hingga ratusan juta, namun saya kira tidak etis menyebut nama-nama tersebut. Simpanan perantau yang ada pada BMT Nagari dapat diakses setiap saat sebab ada pengelolaan yang laporannya online. Pada setiap tahunnya dilakukan pembagian SHU, tentunya sesuai syariah islam. Saya kira, BUMnagari bisa merujuk pada model yang ada di BMT Nagari di kab. Agam. Ada sebuah rencana saya yang akan melakukan pemdampingan selama 1 bulan (efektif 3 minggu penuh) membimbing beberapa pemerintahan nagari yang wilayahnya berdekatan (per cluster) merilis website nagari masing-masing. Dengan begitu seluruh potensi nagari bisa dipublikasikan & komunikasi nagari dengan kalangan perantaunya bisa terjalin secara online sehingga sektor-sektor pertanian, perikanan, peternakan, UKM & pariwisata. Tentunya, diperlukan pemikiran-pemikiran bersama untuk melahirkan model yang ideal tentang BMUnagari ini. Namun tentunya pada setiap nagari model tersebut tidaklah sama, sebab ada nagari yang memiliki banyak perantau yang tingkat kemampuan ekonominya bagus & ada yang tidak. Sedangkan potensi masing-masing nagari pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, UKM & pariwisata tentunya berbeda-beda. Koperasi sangat baik dikembangkan untuk kalangan petani, dimana sistem permodalan bisa dilakukan bersama atau bekerjasama dengan lembaga keuangan. Ada contoh yang bisa saya tawarkan, yaitu usaha penggemukan sapi simmental. Begini perinciannya, * Peternakan sapi simental memiliki keuntungan yang cukup bagus, namun apabila dikelola dengan modal yang sedikit (< dari 15 ekor sapi) kurang begitu menguntungkan, sebab waktu peternak akan tersita pada usaha ini, dan hasilnya tidak sebanding dengan waktu yang sudah dihabiskan. Pemecahan masalah adalah membentuk kelompok tani dengan sistem koperasi. Dimana kandang sapi simental dalam satu kanagarian digabungkan secara bersama-sama. * Dengan penyatuan kandang ini, akan lebih menghemat waktu petani sebab ada penggiliran yang teratur dalam mengurus sapi-sapi yang ada. Sebagai contoh pada suatu kanagarian ada 15 peternak sapi yang masing-masing memiliki 3 ekor sapi (total 45 sapi). Setiap hari ada 5 petani yang bergantian mengurus sapi-sapi itu, mulai dari memandikannya, mengurus pakan, membersihkan kandang & mengumpulkan kotoran. Dari pengaturan jadwal ini ada 3 kelompok yang bekerja bergantian selama 3 hari sekali (1 kelompok terdiri 5 orang, 15 petani = 3 kelompok). Dengan begitu apabila peternak yang melakukan usaha penggemukan sapi sendiri-sendiri akan tersita setiap hari waktunya, namun apabila kandang-kandang sapi itu disatukan akan menghemat waktu petani sebab ada giliran setiap 3 hari sekali sehingga dalam 1 bulan seorang peternak efektif 10 hari mengurus sapi-sapi kelompok petani, 20 hari yang lain bisa melakukan aktifitas yang lain pula seperti ke sawah, parak, dll. * Apabila kandang disatukan, akan ada efesien pengolahan limbah kotoran sapi, sebab arealnya terpusat pada 1 lokasi. Kotoran sapi ini bisa dimanfaatkan untuk biogas, seperti memanfaatkan energi gas metana dari kotoran sapi tersebut untuk bahan bakar kompor di rumah-rumah petani. Setelah gas metana-nya habis bisa dilakukan pengomposan untuk lahan-lahan sawah, parak yang dimiliki masyarakat di nagari tsb. * Saat ini sedang diupayakan teknologi pertanian organik, dimana petani diusahakan mandiri dengan menggunakan pupuk organik. Kotoran sapi yang telah dimanfaatkan sebagai biogas dapat digunakan sebagai bahan dasar utama pupuk organik ini dengan teknik pengomposan. Apabila hasil pengomposan ini berlebih bisa dijual ke daerah lain oelh kelompok petani yang ada di nagari-nagari. * Pengandangan sapi secara bersama juga memudahkan petani dalam mengadakan pakan sapi seperti limbah pabrik tahu-tempe-tapioka. Dimana untuk membeli limbah tersebut harus dilakukan dalam skala besar (1 mobil pick up), apabila petani mengelola usaha ternaknya sendiri-sendiri pembelian limbah ini memakan biaya transportasi yang tidak sebanding. Namun apabila dikandangkan bersama biaya tranportasi & harga limbah untuk pakan sapi akan lebih murah (ekonomis). * Setiap melakukan pemanen tanaman padi, ada limbah jerami yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak. Perbandingannya adalah, untuk 1 ton padi akan diperoleh 20 ton jerami dimana saat ini jerami-jerami ini hanya dibakar atau dijual pada pengepul dengan harga Rp. 80,-/kg untuk dibawa ke Pekanbaru sebagai bahan pakan ternak sapi yang dimiliki oleh pak Basrizal Koto PT Riau Agro Mandiri. Selain itu, jerami sebenarnya bisa dikomposkan dengan bantuan kotoran sapi tentunya. * Untuk mendirikan kandang bersama, tentunya memerlukan lahan. Kondisi di nagari-nagari yang kepemilikan tanahnya bersifat ulayat bisa dicarikan solusinya, yaitu memanfaatkan tanah ulayat nagari, atau memakai tanah pusako tinggi milik suatu suku/kaum/paruik yang perhitungannya disewa oleh kelompok tani. Tentunya hal ini bisa dimusyawarahkan bersama antara kelompok tani dengan pemerintahan nagari serta ninik mamak penghulu kaum yang memiliki tanah pusako tinggi tersebut. * Bagaimana dengan kelompok tani yang tidak memiliki sapi? Saat ini ada program dari pemerintah daerah provinsi yang disebut "satu petani satu sapi" http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=47361:program-satu-petani-satu-sapi-ala-gubernur-sumbar&catid=57:gagasan&Itemid=65 * Selain itu penggadaan bibit sapi (pedet) bisa bekerjasama dengan lembaga keuangan syariah seperti BNI syariah, Mandiri Syariah, Bank Muamalat, dll. Sapi-sapi ini bisa didatangkan dari daerah lain (bahkan dari mancanegara) tentunya harus ada sinergi pemerintah daerah dengan departemen pertanian RI. Saya kira perantau-perantau minang bisa membantu dalam hal ini. Sapi yang umum digunakan sebagai pedet adalah umur 0.5 - 1 tahun. Setelah penggemukan 3 tahun, sapi simmental umur 4 tahun sudah siap untuk dipasarkan. Harga pedet sapi saat ini berkisar Rp. 6.000.000,- ,apabila diadakan kredit usaha tani selama 3 tahun (36 bulan) saya kira petani-petani kita di nagari-nagari mampun melakukan pembayaran cicilan setiap bulannya (kira-kira sebesar Rp. 220.000,- per bulan). * Untuk beberapa nagari di Pesisir Selatan, mulai dari Surantiah hingga Tapan ( ada 6 kecamatan yaitu : Sutera, Legayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Pancung Soal, Basa IV Balai Tapan - total ada 40 nagari dari 76 nagari yang ada di kab. Pesisir Selatan) budidaya usaha ternak sapi disana sangat buruk. Dimana sapi-sapi petani hanya dilepas begitu saja, tidak dikandangkan sebagaimana biasanya. Adalah hal yang lumrah apabila kita melewati daerah 6 kecamatan ini, sapi-sapi berkeliaran di jalan-jalan raya, disekolah, dipasar bahkan di halaman kantor Wali Nagari & Kecamatan. Padahal, apabila dikandangkan secara bersama-sama dalam 1 nagari atau 1 suku (untuk nagari yang memiliki ternak sapi yang cukup banyak) akan lebih ekonomis & menguntungkan petani sendiri. * saya kira masih banyak yang bisa ditukuak tentang ini.Saya pikir, hal ini bisa disampaikan pada nagari-nagari yang jumlahnya 625 nagari itu, bersamaan dengan pendampingan merilis Website Nagari sekalian mengajak niniak mamak penghulu kaum di nagari-nagari setempat untuk mulai merilis tambo nagarinya, adat salingka nagari, salingka batuang (jorong) dalam website yang akn dirilis. Saya kira apakah bentuk BUMnagari ini berbentuk koperasi, PT, BMT ataupun yang lain bisa disesuaikan dengan potensi nagari & kemampuan perantaunya, paling tidak, dengan adanya media milis RantauNet, hal ini bisa disosialisasikan pada perantau minangkabau dimanapun berada. salam ta'zim wasalam AZ - 32 th Padang asa nagari Kubang, 50 Koto babako ka nagari Canduang Koto Laweh, Agam ________________________________ Dari: Darwin Bahar <[email protected]> Kepada: Palanta Rantaunet <[email protected]> Terkirim: Kam, 11 November, 2010 16:40:59 Judul: Re: Bls: [...@ntau-net] BADAN USAHA MILIK nagari (BUMn) - dan Sekali Lagi Tentang Koperasi Dinda Zorion sarato sanak di Palanta Saya sangat senang mendengar kalau nagari-nagari macam di Lintau bisa bikin bumn dengan modal lebih dari 1 miliar bahkan mungkin bisa 5 miliar atau 10 miliar. Yang saya coba jelaskan sebelum ini---mungkin dengan carayang kurang jelas J---kalau nagari sebagai lembaga atau bagian dari sistem pemerintahan ingin mendirikan badan usaha dengan menggunakan format BUM nagari, maka badan usaha itu harus tunduk kepada UU No 5/1962, yaitubadan usaha yang seluruh modalnya dimiliki nagari dan tidak terbagi atas saham. Dengan kata lain pihak ketiga, termasuk anak nagari tidak mungkin sharing permodalan di badan usaha tersebut. Yang bisa ialah melalui pemberian hibah tanpa implikasi kepemilikan, kendali terhadap pengelolaan perusahaan dan tentu saja tidak berhak atas bagian laba jika BUM nagari tersebut berhasil memperoleh keuntungan. Setantang pengamatan dinda bahwa koperasi di nagari tidak selalu mendapatkan respons yang hebat dari anak nagari sendiri tentu demikianlah adanya, dan bukan hal yang mudah untuk mengubahnya. Tetapi bukan tanpa harapan, paling tidak sebagai mana dapat kita simak dari tulisan ekonom Faisal Basri di Hr KOMPAS Senin, 6 Juli 2009 “Koperasi sebagai Gerakan Pembebasan” *], yang pernah saya lewakan di sini beberapa waktu yang lalu, antara lain. “Koperasi adalah wadah untuk mengorganisasikan kekuatan rakyat yang berserakan. Ini barangkali yang hilang dari perjalanan koperasi di Tanah Air. Koperasi bukan sekadar sosok bangun usaha, melainkan suatu gerakan untuk menghimpun kekuatan rakyat, terutama di pedesaan, untuk menghadapi kekuatan kapitalis yang menindas”. ////. Belajar dari gerakan petani di Sumatera Barat, para petani mengembangkan sistem pertanian organik yang bertumpu pada potensi lokal. Dengan sentuhan teknologi tepat guna, produksi lambat laun meningkat dengan kualitas yang lebih baik. Sementara itu, ongkos produksi bisa ditekan. Lebih penting lagi, petani tak bergantung pada sarana produksi yang dihasilkan oleh industri yang berasal dari luar wilayah. /// Kembali ke Sumatera Barat. Di beberapa kabupaten sudah bermunculan banyak ”bank” rakyat berbadan hukum koperasi yang mereka namai Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA). Para pemegang sahamnya adalah petani sendiri. Setiap petani menyetor penyertaan saham sebesar Rp 100.000. Di daerah-daerah yang lebih makmur, setoran petani bisa mencapai Rp 400.000. Inilah cikal-bakal bank rakyat atau bank petani. /// Karenaitu saya suai benar dengan yang dinda Zorion kemukakan pada salah satu posting sebelum ini, bahwa jika “seluruh konsep founding father kKL ito M. Hatta diaplikasikan di negara kito, tamasuak Koperasi, sajak 50 tahun lalu, ambo yakin negara kito akan semakmur negara-negara koperasi Skandinavia, taka Denmark, Swedia, Finlandia”. Atau paling tidak setaraf dengan Malaysia. Seperti diketahui, perusahaan-perusahaan besar di negara-negara Skandinavia tersebut---salah satu di antaranya produsen susu terbesar di dunia--yang berpusat di Denmark berbentuk koperasi. Karena itulah dengan segala kedaifan saya, saya tidak pernah ragu berpendapat bahwa koperasi adalah bentuk yang paling tepat untuk mendukung perekonomian nagari, dalam kerangka pembangunan ranah berbasis nagari. Tapi apalah awak ini Wassalam, HDB St Bandaro Kayo (L, 67+) Asal Padangpanjang, suku Panyalai, tinggal di Depok, Jawa Barat . Re: Bls: [...@ntau-net] BADAN USAHA MILIK nagari (BUMn) Posted by: "Anzori" [email protected] Wed Nov 10, 2010 7:54 pm (PST) Pak DB yth. sarato sanak di Palanta, Apo nan dikemukan dek Pak DB merupakan alternatif bila ada kesulitan bagi anak Nagari dalam membuat suatu BUMnagari. Pengamatan ambo Koperasi di nagari tidak selalu mendapatkan respons yang hebat dari anak nagari sendiri. Memang tepat kalau BUMn dalam bentuk Koperasi. Ini mungkin masalah legalitas kepemilikan saham, kalau di Koperasi berdasarkan iuran pokok dan wajib, sedangkan pada PT. sekali setor telah memiliki bukti lembar saham dan tidak perlu iuran lagi setiap bulan. Esensinya sama. Impian mungkin bisa kita bayangkan, bila 625 nagari di Sumbar punya BUMn, bisa menghimpun modal dasar Rp. 625 milyar, jumlah yang tidak kecil untuk membangun usaha perekonomian daerah. Tentu saja managementnya adalah para Putra/i Nagari ybs. Kita bisa bayangkan pembelajaran usaha yang diterima oleh anak nagari tersebut. Dan bayangkan yang akan terjadi 10 tahun mendatang dengan BUMn-BUMn tadi. Berapa besar dampak multiplier effect yang diciptakan dengan adanya BUMn ini. Dan bayangkan kemajuan yg bisa dicapai oleh anak nagari. Tapi itu cuma mimpi. Apakah kita akan tetap bermimpi saja puluhan tahun ke depan? Saya yakin macam nagari-nagari di Lintau, mereka bisa bikin BUMn dengan modal lebih dari 1 milyar, bahkan mungkin bisa 5 Milyar atau 10 Milyar. Saya hanyalah seorang pemikir, tidak lebih. Tujuan saya hanya ingin membukakan pikiran sanak palanta yang selalu memikirkan tentang nagari mereka. Pembangunan daerah/nagari bisa berhasil, kalau kita mulai dari hal yang paling kecil lebih dahulu dan berasal dari kita sendiri, tanpa mengadalkan orang lain semata. Dan ini bila terwujud, Pemda bisa setiap tahun menghadiahkan tropi kepada BUMn terbaik. Catatan:Untuk membedakan pengertian BUMN(Negara) dan milik nagari kita gunakan singkatan dengan huruf kecil saja, BUMn. Zorion_Anas *55yo http://minangmaimbau.blogspot.com http://zorionanas.blogspot.com [email protected], [email protected], [email protected] Cel./HP No. :081384611336, 085811646566 Country code +62 -- -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
