Assallamualaikum wr wb
pak Darwin Bahar sarato angku, mamak bundo jo dunsanak sapalanta RN nan ambo
hormati,
Beberapa hari yang lalu (saya kurang ingat tanggalnya, yang pasti besoknya
adalah hari pelantikan bupati Padang Pariaman) saya sempat berdiskusi dengan
pak
Aristo Munandar mengenai BMT Nagari. Beliau menyebutkan salah satu dana yang
ada
pada BMT adalah simpanan kalangan perantau nagari tersebut. Beliau juga
menyebutkan ada beberapa perantau yang bergabung dalam palanta RN ini yang
menyimpan dananya hingga ratusan juta, namun saya kira tidak etis menyebut
nama-nama tersebut.
Simpanan perantau yang ada pada BMT Nagari dapat diakses setiap saat sebab ada
pengelolaan yang laporannya online. Pada setiap tahunnya dilakukan pembagian
SHU, tentunya sesuai syariah islam. Saya kira, BUMnagari bisa merujuk pada
model
yang ada di BMT Nagari di kab. Agam.
Ada sebuah rencana saya yang akan melakukan pemdampingan selama 1 bulan
(efektif
3 minggu penuh) membimbing beberapa pemerintahan nagari yang wilayahnya
berdekatan (per cluster) merilis website nagari masing-masing. Dengan begitu
seluruh potensi nagari bisa dipublikasikan & komunikasi nagari dengan kalangan
perantaunya bisa terjalin secara online sehingga sektor-sektor pertanian,
perikanan, peternakan, UKM & pariwisata.
Tentunya, diperlukan pemikiran-pemikiran bersama untuk melahirkan model yang
ideal tentang BMUnagari ini. Namun tentunya pada setiap nagari model tersebut
tidaklah sama, sebab ada nagari yang memiliki banyak perantau yang tingkat
kemampuan ekonominya bagus & ada yang tidak. Sedangkan potensi masing-masing
nagari pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, UKM & pariwisata tentunya
berbeda-beda.
Koperasi sangat baik dikembangkan untuk kalangan petani, dimana sistem
permodalan bisa dilakukan bersama atau bekerjasama dengan lembaga keuangan. Ada
contoh yang bisa saya tawarkan, yaitu usaha penggemukan sapi simmental. Begini
perinciannya,
* Peternakan sapi simental memiliki keuntungan yang cukup bagus, namun
apabila
dikelola dengan modal yang sedikit (< dari 15 ekor sapi) kurang begitu
menguntungkan, sebab waktu peternak akan tersita pada usaha ini, dan hasilnya
tidak sebanding dengan waktu yang sudah dihabiskan. Pemecahan masalah adalah
membentuk kelompok tani dengan sistem koperasi. Dimana kandang sapi simental
dalam satu kanagarian digabungkan secara bersama-sama.
* Dengan penyatuan kandang ini, akan lebih menghemat waktu petani sebab
ada
penggiliran yang teratur dalam mengurus sapi-sapi yang ada. Sebagai contoh pada
suatu kanagarian ada 15 peternak sapi yang masing-masing memiliki 3 ekor sapi
(total 45 sapi). Setiap hari ada 5 petani yang bergantian mengurus sapi-sapi
itu, mulai dari memandikannya, mengurus pakan, membersihkan kandang &
mengumpulkan kotoran. Dari pengaturan jadwal ini ada 3 kelompok yang bekerja
bergantian selama 3 hari sekali (1 kelompok terdiri 5 orang, 15 petani = 3
kelompok). Dengan begitu apabila peternak yang melakukan usaha penggemukan sapi
sendiri-sendiri akan tersita setiap hari waktunya, namun apabila
kandang-kandang
sapi itu disatukan akan menghemat waktu petani sebab ada giliran setiap 3 hari
sekali sehingga dalam 1 bulan seorang peternak efektif 10 hari mengurus
sapi-sapi kelompok petani, 20 hari yang lain bisa melakukan aktifitas yang
lain
pula seperti ke sawah, parak, dll.
* Apabila kandang disatukan, akan ada efesien pengolahan limbah kotoran
sapi,
sebab arealnya terpusat pada 1 lokasi. Kotoran sapi ini bisa dimanfaatkan untuk
biogas, seperti memanfaatkan energi gas metana dari kotoran sapi tersebut untuk
bahan bakar kompor di rumah-rumah petani. Setelah gas metana-nya habis bisa
dilakukan pengomposan untuk lahan-lahan sawah, parak yang dimiliki masyarakat
di
nagari tsb.
* Saat ini sedang diupayakan teknologi pertanian organik, dimana petani
diusahakan mandiri dengan menggunakan pupuk organik. Kotoran sapi yang telah
dimanfaatkan sebagai biogas dapat digunakan sebagai bahan dasar utama pupuk
organik ini dengan teknik pengomposan. Apabila hasil pengomposan ini berlebih
bisa dijual ke daerah lain oelh kelompok petani yang ada di nagari-nagari.
* Pengandangan sapi secara bersama juga memudahkan petani dalam
mengadakan
pakan sapi seperti limbah pabrik tahu-tempe-tapioka. Dimana untuk membeli
limbah
tersebut harus dilakukan dalam skala besar (1 mobil pick up), apabila petani
mengelola usaha ternaknya sendiri-sendiri pembelian limbah ini memakan biaya
transportasi yang tidak sebanding. Namun apabila dikandangkan bersama biaya
tranportasi & harga limbah untuk pakan sapi akan lebih murah (ekonomis).
* Setiap melakukan pemanen tanaman padi, ada limbah jerami yang
sebenarnya bisa
dimanfaatkan untuk pakan ternak. Perbandingannya adalah, untuk 1 ton padi akan
diperoleh 20 ton jerami dimana saat ini jerami-jerami ini hanya dibakar atau
dijual pada pengepul dengan harga Rp. 80,-/kg untuk dibawa ke Pekanbaru
sebagai
bahan pakan ternak sapi yang dimiliki oleh pak Basrizal Koto PT Riau Agro
Mandiri. Selain itu, jerami sebenarnya bisa dikomposkan dengan bantuan kotoran
sapi tentunya.
* Untuk mendirikan kandang bersama, tentunya memerlukan lahan. Kondisi
di
nagari-nagari yang kepemilikan tanahnya bersifat ulayat bisa dicarikan
solusinya, yaitu memanfaatkan tanah ulayat nagari, atau memakai tanah pusako
tinggi milik suatu suku/kaum/paruik yang perhitungannya disewa oleh kelompok
tani. Tentunya hal ini bisa dimusyawarahkan bersama antara kelompok tani dengan
pemerintahan nagari serta ninik mamak penghulu kaum yang memiliki tanah pusako
tinggi tersebut.
* Bagaimana dengan kelompok tani yang tidak memiliki sapi? Saat ini ada
program
dari pemerintah daerah provinsi yang disebut "satu petani satu
sapi"
http://www.harian-global.com/index.php?option=com_content&view=article&id=47361:program-satu-petani-satu-sapi-ala-gubernur-sumbar&catid=57:gagasan&Itemid=65
* Selain itu penggadaan bibit sapi (pedet) bisa bekerjasama dengan
lembaga
keuangan syariah seperti BNI syariah, Mandiri Syariah, Bank Muamalat, dll.
Sapi-sapi ini bisa didatangkan dari daerah lain (bahkan dari mancanegara)
tentunya harus ada sinergi pemerintah daerah dengan departemen pertanian RI.
Saya kira perantau-perantau minang bisa membantu dalam hal ini. Sapi yang umum
digunakan sebagai pedet adalah umur 0.5 - 1 tahun. Setelah penggemukan 3 tahun,
sapi simmental umur 4 tahun sudah siap untuk dipasarkan. Harga pedet sapi saat
ini berkisar Rp. 6.000.000,- ,apabila diadakan kredit usaha tani selama 3 tahun
(36 bulan) saya kira petani-petani kita di nagari-nagari mampun melakukan
pembayaran cicilan setiap bulannya (kira-kira sebesar Rp. 220.000,- per bulan).
* Untuk beberapa nagari di Pesisir Selatan, mulai dari Surantiah hingga
Tapan (
ada 6 kecamatan yaitu : Sutera, Legayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti,
Pancung Soal, Basa IV Balai Tapan - total ada 40 nagari dari 76 nagari yang ada
di kab. Pesisir Selatan) budidaya usaha ternak sapi disana sangat buruk. Dimana
sapi-sapi petani hanya dilepas begitu saja, tidak dikandangkan sebagaimana
biasanya. Adalah hal yang lumrah apabila kita melewati daerah 6 kecamatan ini,
sapi-sapi berkeliaran di jalan-jalan raya, disekolah, dipasar bahkan di
halaman kantor Wali Nagari & Kecamatan. Padahal, apabila dikandangkan secara
bersama-sama dalam 1 nagari atau 1 suku (untuk nagari yang memiliki ternak sapi
yang cukup banyak) akan lebih ekonomis & menguntungkan petani sendiri.
* saya kira masih banyak yang bisa ditukuak tentang ini.Saya pikir, hal
ini
bisa disampaikan pada nagari-nagari yang jumlahnya 625 nagari itu, bersamaan
dengan pendampingan merilis Website Nagari sekalian mengajak niniak mamak
penghulu kaum di nagari-nagari setempat untuk mulai merilis tambo nagarinya,
adat salingka nagari, salingka batuang (jorong) dalam website yang akn dirilis.
Saya kira apakah bentuk BUMnagari ini berbentuk koperasi, PT, BMT ataupun yang
lain bisa disesuaikan dengan potensi nagari & kemampuan perantaunya, paling
tidak, dengan adanya media milis RantauNet, hal ini bisa disosialisasikan pada
perantau minangkabau dimanapun berada. salam ta'zim
wasalam
AZ - 32 th
Padang
asa nagari Kubang, 50 Koto
babako ka nagari Canduang Koto Laweh, Agam
________________________________
Dari: Darwin Bahar <[email protected]>
Kepada: Palanta Rantaunet <[email protected]>
Terkirim: Kam, 11 November, 2010 16:40:59
Judul: Re: Bls: [...@ntau-net] BADAN USAHA MILIK nagari (BUMn) - dan Sekali
Lagi
Tentang Koperasi
Dinda Zorion sarato sanak di Palanta
Saya sangat senang mendengar kalau nagari-nagari macam di Lintau bisa bikin
bumn dengan modal lebih dari 1 miliar bahkan mungkin bisa 5 miliar atau 10
miliar. Yang saya coba jelaskan sebelum ini---mungkin dengan carayang kurang
jelas J---kalau nagari sebagai lembaga atau bagian dari sistem pemerintahan
ingin mendirikan badan usaha dengan menggunakan format BUM nagari, maka badan
usaha itu harus tunduk kepada UU No 5/1962, yaitubadan usaha yang seluruh
modalnya dimiliki nagari dan tidak terbagi atas saham. Dengan kata lain pihak
ketiga, termasuk anak nagari tidak mungkin sharing permodalan di badan usaha
tersebut. Yang bisa ialah melalui pemberian hibah tanpa implikasi kepemilikan,
kendali terhadap pengelolaan perusahaan dan tentu saja tidak berhak atas
bagian
laba jika BUM nagari tersebut berhasil memperoleh keuntungan.
Setantang pengamatan dinda bahwa koperasi di nagari tidak selalu mendapatkan
respons yang hebat dari anak nagari sendiri tentu demikianlah adanya, dan bukan
hal yang mudah untuk mengubahnya. Tetapi bukan tanpa harapan, paling tidak
sebagai mana dapat kita simak dari tulisan ekonom Faisal Basri di Hr KOMPAS
Senin, 6 Juli 2009 “Koperasi sebagai Gerakan Pembebasan” *], yang pernah saya
lewakan di sini beberapa waktu yang lalu, antara lain.
“Koperasi adalah wadah untuk mengorganisasikan kekuatan rakyat yang berserakan.
Ini barangkali yang hilang dari perjalanan koperasi di Tanah Air. Koperasi
bukan
sekadar sosok bangun usaha, melainkan suatu gerakan untuk menghimpun kekuatan
rakyat, terutama di pedesaan, untuk menghadapi kekuatan kapitalis yang
menindas”.
////.
Belajar dari gerakan petani di Sumatera Barat, para petani mengembangkan sistem
pertanian organik yang bertumpu pada potensi lokal. Dengan sentuhan teknologi
tepat guna, produksi lambat laun meningkat dengan kualitas yang lebih baik.
Sementara itu, ongkos produksi bisa ditekan. Lebih penting lagi, petani tak
bergantung pada sarana produksi yang dihasilkan oleh industri yang berasal dari
luar wilayah.
///
Kembali ke Sumatera Barat. Di beberapa kabupaten sudah bermunculan banyak
”bank” rakyat berbadan hukum koperasi yang mereka namai Lembaga Keuangan Mikro
Agribisnis (LKMA). Para pemegang sahamnya adalah petani sendiri. Setiap petani
menyetor penyertaan saham sebesar Rp 100.000. Di daerah-daerah yang lebih
makmur, setoran petani bisa mencapai Rp 400.000. Inilah cikal-bakal bank rakyat
atau bank petani.
///
Karenaitu saya suai benar dengan yang dinda Zorion kemukakan pada salah satu
posting sebelum ini, bahwa jika “seluruh konsep founding father kKL ito M.
Hatta diaplikasikan di negara kito, tamasuak Koperasi, sajak 50 tahun lalu,
ambo yakin negara kito akan semakmur negara-negara koperasi Skandinavia, taka
Denmark, Swedia, Finlandia”.
Atau paling tidak setaraf dengan Malaysia.
Seperti diketahui, perusahaan-perusahaan besar di negara-negara Skandinavia
tersebut---salah satu di antaranya produsen susu terbesar di dunia--yang
berpusat di Denmark berbentuk koperasi.
Karena itulah dengan segala kedaifan saya, saya tidak pernah ragu berpendapat
bahwa koperasi adalah bentuk yang paling tepat untuk mendukung perekonomian
nagari, dalam kerangka pembangunan ranah berbasis nagari.
Tapi apalah awak ini
Wassalam, HDB St Bandaro Kayo (L, 67+)
Asal Padangpanjang, suku Panyalai, tinggal di Depok, Jawa Barat
.
Re: Bls: [...@ntau-net] BADAN USAHA MILIK nagari (BUMn)
Posted by: "Anzori" [email protected]
Wed Nov 10, 2010 7:54 pm (PST)
Pak DB yth. sarato sanak di Palanta,
Apo nan dikemukan dek Pak DB merupakan alternatif bila ada kesulitan bagi anak
Nagari dalam membuat suatu BUMnagari. Pengamatan ambo Koperasi di nagari tidak
selalu mendapatkan respons yang hebat dari anak nagari sendiri. Memang tepat
kalau BUMn dalam bentuk Koperasi. Ini mungkin masalah legalitas kepemilikan
saham, kalau di Koperasi berdasarkan iuran pokok dan wajib, sedangkan pada PT.
sekali setor telah memiliki bukti lembar saham dan tidak perlu iuran lagi
setiap
bulan. Esensinya sama.
Impian mungkin bisa kita bayangkan, bila 625 nagari di Sumbar punya BUMn, bisa
menghimpun modal dasar Rp. 625 milyar, jumlah yang tidak kecil untuk membangun
usaha perekonomian daerah. Tentu saja managementnya adalah para Putra/i Nagari
ybs. Kita bisa bayangkan pembelajaran usaha yang diterima oleh anak nagari
tersebut. Dan bayangkan yang akan terjadi 10 tahun mendatang dengan BUMn-BUMn
tadi. Berapa besar dampak multiplier effect yang diciptakan dengan adanya BUMn
ini.
Dan bayangkan kemajuan yg bisa dicapai oleh anak nagari. Tapi itu cuma mimpi.
Apakah kita akan tetap bermimpi saja puluhan tahun ke depan? Saya yakin macam
nagari-nagari di Lintau, mereka bisa bikin BUMn dengan modal lebih dari 1
milyar, bahkan mungkin bisa 5 Milyar atau 10 Milyar.
Saya hanyalah seorang pemikir, tidak lebih. Tujuan saya hanya ingin membukakan
pikiran sanak palanta yang selalu memikirkan tentang nagari mereka. Pembangunan
daerah/nagari bisa berhasil, kalau kita mulai dari hal yang paling kecil lebih
dahulu dan berasal dari kita sendiri, tanpa mengadalkan orang lain semata. Dan
ini bila terwujud, Pemda bisa setiap tahun menghadiahkan tropi kepada BUMn
terbaik.
Catatan:Untuk membedakan pengertian BUMN(Negara) dan milik nagari kita gunakan
singkatan dengan huruf kecil saja, BUMn.
Zorion_Anas
*55yo
http://minangmaimbau.blogspot.com
http://zorionanas.blogspot.com
[email protected], [email protected], [email protected]
Cel./HP No. :081384611336, 085811646566
Country code +62
--
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.