Manuruik ambo ado nan salah dari daerah otonom dalam mamahami pendapatan 
daerah. 
Sumber-sumber pendapatan daerah sasuai jo UUnyo tadiri dari:

a. Pendapatan asli daerah (PAD):
1. Hasil pajak daerah
>2. Hasil retribusi daerah
>3. Hasil perusahaan milik daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan
>
>
b. Dana Perimbangan (Droping dari Pusat)
c. Pinjaman daerah
d. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kiniko kito caliak apokoh suatu bandara masuak kadalam nan diateh atau indak. 
Sabab ado bandara nan punyo daerah dan dioperasionalkan oleh (perusahaan) 
daerah 
dan ado lo nan di lola BUMN. Kalau ndak salah Bandara Ngurah Rai jo BIM ko 
dilola dek BUMN PT Angkasa Pura (Persero) I jo II. BUMN statusnyo samo jo badan 
usaho nan lain, PT, Koperasi dan lain-lain. 
Apo nan dapek dek negara sabananyo dari adonyo BUMN-BUMN tu sarato perusahaan2 
nan lain;

1. Pajak-pajak (perusahaan dan pegawai)
2. Retribusi (pangunjuang, panumpang, turih, dlsb)
3. Deviden dari labo sasuai jo %-ase kepemilikan Negara/Daerah.
4. Adonyo lapangan karajo untuak anak bangsa dan daerah.
5. Tabukak lo lapangan usaho baru atau mampagadang usaho nan lah ado anak 
bangsa 
dan daerah sakuliliangnyo.

Jadi kasimpulannyo BIM, Semen Padang, PT Karupuak Sanjai Christin Hakim, dll. 
Perannyo samo dan cukuik pamarentah manangguak dari salah limo di ateh. Dan 
tugas dari pamarentah adolah malindungi, mandorong usaho-usaho tu supayo 
bakambang, aman, damai dan bukannyo mancikarawi.
 
Dedi N



________________________________
From: zul amri <[email protected]>
To: "[email protected]" <[email protected]>
Sent: Fri, November 26, 2010 6:16:29 AM
Subject: [...@ntau-net] Apa yang diperoleh Pemkab dari BIM ?


Sanak palanta Yth :

Ternyata mengharapkan  kontribusi dari suatu bandar udara di daerah oleh Pemkab 
setempat tidaklah semudah membalik telapak  tangan , buktinya Pemkab Badung 
Denpasar Bali yang  ingin memperoleh bagian dari kue bandara Ngurah Rai selalu 
kandas , walau telah berjuang puluhan tahun . Bagaimanakah dengan Pemkab 
Pariaman yang didaerahnya terdapat BIM yang dikelola AP II , apakah sudah 
mendapatkan  sesuatu dari keberadaan BIM ?? Coba simak berita dibawah  !

Zul Amry Piliang , 62 th , warga Bali Asal Solok .


Dulang Pendapatan dari ''Airport Tax'' , Upaya Badung Kandas . 
 
 (Bali Post) 26 Nopember 2010 .


 
Upaya Badung untuk mendapat cipratan pendapatan dari kenaikan airport tax 
kembali kandas. PT Angkasa Pura I sebagai pengelola Bandara Ngurah Rai 
menegaskan, tidak ada celah untuk hal tersebut, karena dinilai melanggar aturan 
pusat. Hal itu terungkap pada rapat antara Komisi C DPRD Badung, eksekutif dan 
PT Angkasa Pura I di Kantor DPRD Badung, Kamis (25/11) kemarin.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Made Sumer tersebut, Badung 
kembali 
mengutarakan niat untuk mendapatkan bagi hasil (sharing) airport tax yang 
dikelola PAP. Terlebih dengan kenaikan airport tax dari Rp 30 ribu menjadi Rp 
40 
ribu yang diterapkan saat ini.

Kontribusi tersebut diharapkan bisa menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah 
(PAD) Badung yang diarahkan untuk pembangunan di segala bidang. Keinginan ini 
makin menguat, menyusul stagnannya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi 
Khusus (DAK) yang diterima Badung dari pemerintah pusat.

Menanggapi hal ini, General Manager PT Angkasa Pura I Heru Legowo menyatakan, 
airport tax sebenarnya diserahkan ke pemerintah pusat sebagai deviden dan oleh 
PT Angkasa Pura dikembalikan lagi ke masyarakat pengguna jasa layanan 
khususnya, 
berupa layanan. Dalam skala besar misalnya, dana tersebut digunakan untuk 
perluasan terminal di bandara.

Kalau pemerintah daerah (Pemda) ingin mengambil sharing untuk itu, hal tersebut 
mustahil karena terbentur aturan pusat. Namun, masih ada celah bagi Pemda untuk 
mengambil sharing lain di bandara. Misalnya dengan membuat loket donasi di 
bandara, seperti yang diterapkan Pemkab Maros di Bandara Sultan Hasannudin. 
"Kami tidak bisa melarang untuk mendirikan loket semacam itu. Tapi akan sangat 
sulit. Karena sekarang saja layanan di bandara sudah krodit. Dengan penambahan 
loket, penumpang justru akan makin repot. Sekarang saja sudah terjadi 
penumpukan 
penumpang di loket pelayanan Visa on Arrival (VoA) di Bandara Ngurah Rai," 
ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Agus Pambagio, dari PH and H Public Policy Interest 
Group. Dia menjelaskan, jika tarif airport tax dinaikkan atau diturunkan demi 
mengalihkannya ke pendapatan daerah, maka hal tersebut akan bermasalah di 
kemudian hari karena melanggar aturan. "Kalau tarifnya dinaikkan akan jadi 
temuan KPK, kalau dikurangi kena tindak korupsi di Kementerian Keuangan. 
Solusinya bisa dengan mengubah aturan atau membuka konter donasi,'' ujarnya.

Kata dia, donasi ini tidak boleh memaksa. Harus sukarela dari penumpang. 
Masyarakat pun harus setuju. Sebab, jika masyarakat menolak, justru akan 
terjadi 
permasalahan lagi.

Terkait kontribusi Bandara Ngurah Rai ke daerah, dia memastikan hal itu bisa 
terwujud, khususnya dengan perluasan bandara. "Pasti ada kontribusi. Kalau 
bandara diperbesar, kan otomatis PBB, IMB, retribusi parkir termasuk pajak 
reklamenya juga naik," tambahnya.

Usai rapat, Ketua Komisi C DPRD Badung Nyoman Satria, tidak bisa berkomentar 
banyak. Menurutnya, meski tidak memungkinkan adanya sharing airport tax, 
pihaknya akan mencoba mencari alternatif lain untuk menambah pendapatan daerah 
dari bandara. (kmb25)

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib 
mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.



      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke