Saya lihat doktek yang mengiklankan diri ko lah sajak zaman saisuak lai. Kalau kito baco koran2 akhir abad ka-19, lah ado juo. Apokoh mungkin untuak malarang mereka ko? Apolai, bantuak nan dikatokan di bawah, kini ko era pasa bebas. Sadangkan Assange bebas juo akhirnyo, dek Amerika jo kawan2nyo susah mancokoknyo karano dalam negara demokrasi kebebasan mendapatkan informasi dijamin. Kini Amerika mancari2 jalan baa cari mancokok paja ko. Mungkin kalaun ndak lalu dandang di aia, di gurun ditanjakkannyo. Ambo kiro ndak ado calo lain lai dari dokter2 dan rumah sakik di Indonesia selain memperbaiki servis/pelayanannyo ka masyarakat/pasien. Kalau ado juo dokter Indonesia barus sobok jo pasiennyo lalu bilang: "Sakik Apak/Ibu lah parah mah, lah talambek. Ado ubek, tapi maha. Lai tabali? Kalau indak, labiah elok pulang sajo. Dirawat sajo di rumah". Pengalaman ko ambo alami sendiri wakatu marawat mintuo nan dapek kangker paru2 (akhirnya meninggal tgh, 2008). Kalau co itu juo pelayanan (antaro lain), siap2 sajo dokter2 asiang makin laku dari dokter2 awak. Lah pai ka rumah sakik/ka dokter lo mako pasien batambah sakiknyo. Wassalam, Suryadi
--- Pada Sen, 20/12/10, [email protected] <[email protected]> menulis: Dari: [email protected] <[email protected]> Judul: Re: [...@ntau-net] Fw: Apa IDI kita tidak berdaya? Kepada: [email protected] Tanggal: Senin, 20 Desember, 2010, 6:04 PM Untuk masalah berobat ke LN ini ada juga dokter kita yg jadi perwakilannya di Indonesia Alasannya nanti disana bisa lebih efectif dan tidak buang waktu untuk pemeriksaan awal Apakah dia bisa dianggap sebagai makelar atau termasuk mengiklankan/ sponsor juga ? Selain itu sekelompok dokter Cina juga membuat praktek bersama di Jakarta- Surabaya Iklannya bisa dilihat dlm majalah bulanan/internal Maskapai Penerbangan Mandala.. Jadi penumpang Mandala bisa mempertimbangkan informasi tsb Apakah praktek ini sudah seijin Depkes ?? --TR Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: [email protected] Sender: [email protected] Date: Mon, 20 Dec 2010 10:22:14 To: <[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [...@ntau-net] Fw: Apa IDI kita tidak berdaya? Assalamualaikum... Maaf ambo forwardkan ota mengenai maiklankan praktek singapur.. Labiah kurang mhn maap. Rahyussalim ------Original Message------ From: Nani Cahyani Sudarsono To: [email protected] ReplyTo: [email protected] Subject: Re: Apa IDI kita tidak berdaya? Sent: Dec 20, 2010 17:14 TS yth tadi pagi saya berkirim kabar dengan dr. Prijo dan Prof Agus Purwadianto soal ini. Berikut ini jawaban dari Prof Agus: "Ya, TS Yani. Nanti bentar lagi akan keluar permenkes yg melarang iklan itu. Kita akui itu rada telat kemkes mengeluarkannya. Sdh tinggal paraf Menkes. Tinggal penegakannya yg hrs istiqomah utk menjerakan orang2 spt ini." semoga menjadi maklum ... salam, -- Nani Cahyani Sudarsono Undergraduate Program Coordinator Faculty of Medicine, Universitas Indonesia Jl Salemba Raya no 6 Jakarta 10430 Ph/Fax 62-21-3156978 e-mail [email protected] On Mon, December 20, 2010 4:58 pm, [email protected] wrote: > Jadi yang bisa PB IDI lakukan setidaknya mengirimkan surat ke IDI > singapore dgn tembusan ke yang bersangkutan untuk tidak beriklan secara > terang2an dan komersial, namun mengikuti nilai dan etika kedokteran > "universal" dan Indonesia. > Sedangkan undang2 periklanan menjadi PR bagi kita utk belajar apa isinya > dan menjudicial review kalau memang perlu dan itupun kalau ada undang2nya. > Kalau belum berarti IDI bisa beri asupan. > > Ismail HD > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: [email protected] > Date: Mon, 20 Dec 2010 09:48:06 > To: <[email protected]> > Reply-To: [email protected] > Cc: <[email protected]> > Subject: Re: Apa IDI kita tidak berdaya? > > Tampaknya yurisprudensi memang menjadi masalah di sini. > > Karena si dokter singapura itu bukan anggota IDI maka (pada hemat saya) > memang bukan kewajiban dia mengikuti aturan yg digariskan IDI. > > Lalu, apakah ada aturan yg melarang seorang dokter asing dalam hal > beriklan di Indonesia? Jangan jangan nggak ada > > IDI bisa menggugat Media massa nya sehingga terbentuk yurisprudensi agar > tidak sembarangan beriklan. Sulit untuk mengatur dokter asing yg tidak > tunduk pada perundang undangan kita (apalagi pangsa pasar medical di > singapore ya bangsa Indonesia ini). Tapi Media massa nya kan tunduk dengan > sistem perundang undangan kita > > Sekedar saran > > Aryadi Kurniawan > > > Powered by Telkomsel BlackBerry® > > -----Original Message----- > From: [email protected] > Date: Mon, 20 Dec 2010 14:25:12 > To: <[email protected]> > Cc: <[email protected]> > Subject: Re: Apa IDI kita tidak berdaya? > >> > Memprihatinkan memang tapi kita khusnudhan saja, IDI mungkin sdh berusaha > dengan cara yang lain. > Atau, karena dokter Singapura itu toh bukan anggota IDI, ya sulit > menegornya. Jadi IDI akan lasngsung melaporkan ybs ke Ikatan Dokter > Singapura (muah-mudahan). > > Nah, saya usul bagaimana kalau FKUI saja membuat "round table disc" saja, > dengan menghadirkan Pejabat DepKes, IDI dan Wartawan Kesehatan + LSM2 > kesehatan. Jangan lupa YLKI diajak. Round table ini kita harapkan menjadi > "bola-salju" dengan target "orang2 pinter" yng membuat iklan terselubung > di TV. > > trimakasih > > Wassalam. sms : 02192204623 / 0811990407. > > Dear anggota milis Kurfak 2005, >> >> Kemarin di harian Kompas halaman 4, untuk ke sekian kalinya saya >> melihat >> iklan Dr Goh Seng Heng dari Singapura terpampang besar2an memenuhi 1/2 >> halaman koran mengiklankan dirinya (paling tidak saya sudah melihat >> iklan >> ini minimal 2x sebelumnya). >> Saya sudah pernah membaca tulisan dari Prof. Rianto S, SpFK di Suara >> Pembaca Kompas yang mengkritik keras adanya iklan dari Dr Goh ini. >> Beliau >> juga mengatakan sudah menegur keras melalui surat resmi kepada yang >> bersangkutan. Namun dg melihat kembali iklan ini muncul hari ini, hati >> saya menjadi sedih.. Apa sebegini tidak berdayanya IDI menghadapi era >> pasar bebas? Betapa kasiannya dokter2 kita yg selama ini tidak pernah >> beriklan diri krn menjunjung tinggi nilai2 Kode Etik Kedokteran, tapi >> dokter asing dengan membabi butanya mengiklanlan dirinya bahkan di >> media >> massa kita yang terkemuka seperti Kompas?? Makin banyak aja pasien2 >> kita >> yang akan lari berobat ke sana karena klien tidak pernah tau masalah >> kode >> etik kedokteran, mereka cuma perlu adanya informasi, dan informasi dari >> dokter yang paling gencar adalah yang dari luar negeri seperti >> ini...sementara dokter2 kita tidak bisa berbuat apa2... *prihatin mode >> on* >> >> Dandi >> >> Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung >> Teruuusss...! > > > Powered by Telkomsel BlackBerry® -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
