Assalamualaikum ww para sanak sapalanta,
Dalam membahas tema kewilayahan dalam rapat Kajian Konstitusi BPHN tanggal
22-23 Desember yang lalu di Bogor, saya menanyakan apakah statusnya laut antara
pantai Barat pulau Sumatera dengan pantai Timur pulau Nias dan pantai Timur
kepulauan Mentawai. Hal ini penting terutama oleh karena laut tersebut secara
fisik termasuk dalam daerah provivinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat, oleh
karena itu seyogyanya bisa diatur oleh masing-masing provinsi dalam rangka
otonomi daerah..
Rapat sepakat menyimpulkan bahwa laut tersebut memang termasuk dalam wilayah
masing-masing provinsi, oleh karena laut teritorial nasional dihitung 12 mil
dari titik terluar dari kepulauan Indonesia, dan Zona Ekonomi Eksklusif
dihitung 200 mil di luar batas 12 mil tersebut.
Dengan demikian, gagasan 'Tabek Gadang Minangkabau' atau Minangkabau Basin yang
digagas dalam Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) tanggal 12-13
Desember 2010 yang lalu dapat diwujudkan dengan Peraturan Daerah Provinsi
Sumatera Barat. Hal ini perlu untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat
pesisir dalam menikmati kekayaan laut ini, termasuk untuk mengamankannya dari
illegal fishing oleh para penangkap ikan dari daerah lain. [Untuk kepastian
hukum, kesimpulan ini perlu dikoordinasikan lagi dengan seluruh instansi
terkait.]
Sudah barang tentu, menamakan laut di muka pantai pulau Sumatera sampai ke
pantai Timur Mentawai sebagai 'Tabek Gadang Minangkabau' tidaklah cukup. Hal
itu perlu ditindaklanjuti dengan membangun armada perikanan modern.
Setidak-tidaknya dengan peningkatan kualitas SDM Sumatera Barat dalam bidang
perikanan melalui pendidikan dan pelatihan. Untuk maksud itu Gebu Minang telah
mengadakan komunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan kata
lain, sebuah tema dari lima tema SKM GM bisa ditindaklanjuti.
Silakan ditindaklanjuti pak Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Muslim
Kasim. Gebu Minang siap mendukung.
Wassalam,
Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo
(Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta)
Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.
--
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi;
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di:
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.