Agaknya pak saaf. Kekayaan dan keindahan tabek gadang ini telah terkuras, dan ikan-ikan telah meninggalkannya.
Ikan-ikan besar tak bisa dan tak mungkin bertelur dan memijah di lautan lepas. Ikan-ikan bertelur mencari karang atau pohon mangrove atau hutan bakau. Cobalah pak Saaf selami tabek gadang nantun, baru kita terkesima betapa terumbu karang yang indah, cantik tempat ikan-ikan bertelur dan memicah, sudah pada musnah. Gosong-gosong tempat nerkumpulnya ikan karena di penuhi karang, banyak yang gundul. Kita tak menemui lagi hutan bakau di pinggir lautnya, sebagai sarabg bermain dan bertelurnya ikan. Pak Saaf dan sanak di Palanta Ikan besar mencari makan kesatu per airan, bila disana banyak makanannya. Makanan ikan besar adalah ikan kecil. Kita sadari sudah berapa lama dan berapa banyak bagan dengan lampu mercuri yang terang benderang setiap hari menguras dan menangkap ikan kecil bahkan sampai menangkap ikan nilon dan bayi ikan yang baru lahir. Sehingga ndak tersisa buat makanan ikan besar. Maka ikan-ikan beralih dan meninggalkan tabek gadang. Di tabek gadang, tempat bertelur dan memijah di hancurkan. Ikan-ikan kecil sebagai umpan dan makan di buru dan ditangkap habis setiap hari. Maka ikan-ikan hengkang keluar wilayah tabek gadang yang dulunya mengundang ke datangan ikan dan kedatangan wisatawan. Diving Club dulu panyak didatangi oleh penyelam, mancanegara, kini tinggal nama dan kenangan saja. Untuk mendapatkan ikan nelayan kita kini keluar dari tabek gadang. Pergi nun jauh ke balik Mentawai. Kalau masih ingin kita punya tabek gadang nan produktif dan indah. Kembalikan dia seperti sedia kala. Tugas kita bukan ekspoitasi. Dan menangkap ikan habis-habisan, Tapi bagaimana membudidayakan ikan-ikan Serta memberi kenyamanan bagi mahluk hidup flora dan faunanya untuk tumbuh dan berkembang di tabek Gadang. Sikap dan prilaku semua kitalah yang diharapkan Untuk itu ingin saya petikkan sebuah Firman Sucinya dalam Al_Qur'an Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat. kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (28:77) Batununggal Bandung 25 des 2010 Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: "Dr.Saafroedin BAHAR" <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Fri, 24 Dec 2010 11:09:13 To: rantaunet rantaunet rantaunet<[email protected]> Reply-To: [email protected] Cc: Mochtar Naim<[email protected]>; Muhardi Rajab<[email protected]>; Nurmatias Zakaria<[email protected]>; Asril H. Tanjung<[email protected]>; Ir. Raja Ermansyah JAMIN<[email protected]> Subject: [...@ntau-net] LAUT DI DEPAN PANTAI PADANG MEMANG BISA DISEBUT LAUT MINANGKABAU. Assalamualaikum ww para sanak sapalanta, Dalam membahas tema kewilayahan dalam rapat Kajian Konstitusi BPHN tanggal 22-23 Desember yang lalu di Bogor, saya menanyakan apakah statusnya laut antara pantai Barat pulau Sumatera dengan pantai Timur pulau Nias dan pantai Timur kepulauan Mentawai. Hal ini penting terutama oleh karena laut tersebut secara fisik termasuk dalam daerah provivinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat, oleh karena itu seyogyanya bisa diatur oleh masing-masing provinsi dalam rangka otonomi daerah.. Rapat sepakat menyimpulkan bahwa laut tersebut memang termasuk dalam wilayah masing-masing provinsi, oleh karena laut teritorial nasional dihitung 12 mil dari titik terluar dari kepulauan Indonesia, dan Zona Ekonomi Eksklusif dihitung 200 mil di luar batas 12 mil tersebut. Dengan demikian, gagasan 'Tabek Gadang Minangkabau' atau Minangkabau Basin yang digagas dalam Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) tanggal 12-13 Desember 2010 yang lalu dapat diwujudkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat. Hal ini perlu untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat pesisir dalam menikmati kekayaan laut ini, termasuk untuk mengamankannya dari illegal fishing oleh para penangkap ikan dari daerah lain. [Untuk kepastian hukum, kesimpulan ini perlu dikoordinasikan lagi dengan seluruh instansi terkait.] Sudah barang tentu, menamakan laut di muka pantai pulau Sumatera sampai ke pantai Timur Mentawai sebagai 'Tabek Gadang Minangkabau' tidaklah cukup. Hal itu perlu ditindaklanjuti dengan membangun armada perikanan modern. Setidak-tidaknya dengan peningkatan kualitas SDM Sumatera Barat dalam bidang perikanan melalui pendidikan dan pelatihan. Untuk maksud itu Gebu Minang telah mengadakan komunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan kata lain, sebuah tema dari lima tema SKM GM bisa ditindaklanjuti. Silakan ditindaklanjuti pak Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Muslim Kasim. Gebu Minang siap mendukung. Wassalam, Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo (Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta) Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
