Agaknya pak saaf. Kekayaan dan keindahan tabek gadang ini telah terkuras, dan 
ikan-ikan telah meninggalkannya.

Ikan-ikan besar tak bisa dan tak mungkin bertelur dan memijah di lautan lepas. 
Ikan-ikan bertelur mencari karang atau pohon mangrove atau hutan bakau.
 
Cobalah pak Saaf selami tabek gadang nantun, baru kita terkesima betapa terumbu 
karang yang indah, cantik tempat ikan-ikan bertelur dan memicah, sudah pada 
musnah.
Gosong-gosong tempat nerkumpulnya ikan karena di penuhi karang, banyak yang 
gundul.

Kita tak menemui lagi hutan bakau di pinggir lautnya, sebagai sarabg bermain 
dan bertelurnya ikan.

Pak Saaf dan sanak di Palanta
Ikan besar mencari makan kesatu per airan, bila disana banyak makanannya.
Makanan ikan besar adalah ikan kecil.

Kita sadari sudah berapa lama dan berapa banyak bagan dengan lampu mercuri yang 
terang benderang setiap hari menguras dan menangkap ikan kecil bahkan sampai 
menangkap ikan nilon dan bayi ikan yang baru lahir.
Sehingga ndak tersisa buat makanan ikan besar. Maka ikan-ikan beralih dan 
meninggalkan tabek gadang.

Di tabek gadang, tempat bertelur dan memijah di hancurkan.
Ikan-ikan kecil sebagai umpan dan makan di buru dan ditangkap habis setiap hari.

Maka ikan-ikan hengkang keluar wilayah tabek gadang yang dulunya mengundang ke 
datangan ikan dan kedatangan wisatawan.

Diving Club dulu panyak didatangi oleh penyelam, mancanegara, kini tinggal nama 
dan kenangan saja.

Untuk mendapatkan ikan nelayan kita kini keluar dari tabek gadang. Pergi nun 
jauh ke balik Mentawai.

Kalau masih ingin kita punya tabek gadang nan produktif dan indah. Kembalikan 
dia seperti sedia kala.

Tugas kita bukan ekspoitasi. Dan menangkap ikan habis-habisan, Tapi bagaimana 
membudidayakan ikan-ikan
Serta memberi kenyamanan bagi mahluk hidup flora dan faunanya untuk tumbuh dan 
berkembang di tabek Gadang.

Sikap dan prilaku semua kitalah yang diharapkan

 
Untuk itu ingin saya petikkan sebuah Firman Sucinya dalam Al_Qur'an 

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) 
negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) 
duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat 
baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat.   kerusakan di (muka) bumi. 
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (28:77)

Batununggal Bandung 25 des 2010
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "Dr.Saafroedin BAHAR" <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Fri, 24 Dec 2010 11:09:13 
To: rantaunet rantaunet rantaunet<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Cc: Mochtar Naim<[email protected]>; Muhardi Rajab<[email protected]>; 
Nurmatias Zakaria<[email protected]>; Asril H. 
Tanjung<[email protected]>; Ir. Raja Ermansyah JAMIN<[email protected]>
Subject: [...@ntau-net] LAUT DI DEPAN PANTAI PADANG MEMANG BISA DISEBUT LAUT 
MINANGKABAU.

Assalamualaikum ww para sanak sapalanta,
 
Dalam membahas tema kewilayahan dalam rapat Kajian Konstitusi BPHN tanggal 
22-23 Desember yang lalu di Bogor, saya menanyakan apakah statusnya laut antara 
pantai Barat pulau Sumatera dengan pantai Timur pulau Nias dan pantai Timur 
kepulauan Mentawai. Hal ini penting terutama oleh karena laut tersebut secara 
fisik termasuk dalam daerah provivinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat, oleh 
karena itu seyogyanya bisa diatur oleh masing-masing provinsi dalam rangka 
otonomi daerah..
 
Rapat sepakat menyimpulkan bahwa laut tersebut memang termasuk dalam wilayah 
masing-masing provinsi, oleh karena laut teritorial nasional dihitung 12 mil 
dari titik terluar dari kepulauan Indonesia, dan Zona Ekonomi Eksklusif 
dihitung 200 mil di luar batas 12 mil tersebut.
 
Dengan demikian, gagasan 'Tabek Gadang Minangkabau' atau Minangkabau Basin yang 
digagas dalam Seminar Kebudayaan Minangkabau Gebu Minang (SKM GM) tanggal 12-13 
Desember 2010 yang lalu dapat diwujudkan dengan Peraturan Daerah Provinsi 
Sumatera Barat. Hal ini perlu untuk memberikan jaminan hukum bagi masyarakat 
pesisir dalam menikmati kekayaan laut ini, termasuk untuk mengamankannya dari 
illegal fishing oleh para penangkap ikan dari daerah lain. [Untuk kepastian 
hukum, kesimpulan ini perlu dikoordinasikan lagi dengan seluruh instansi 
terkait.]
 
Sudah barang tentu, menamakan laut di muka pantai pulau Sumatera sampai ke 
pantai Timur Mentawai sebagai 'Tabek Gadang Minangkabau' tidaklah cukup. Hal 
itu perlu ditindaklanjuti dengan membangun armada perikanan modern. 
Setidak-tidaknya dengan peningkatan kualitas SDM Sumatera Barat dalam bidang 
perikanan melalui pendidikan dan pelatihan. Untuk maksud itu Gebu Minang telah 
mengadakan komunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dengan kata 
lain, sebuah tema dari lima tema SKM GM bisa ditindaklanjuti.
 
Silakan ditindaklanjuti pak Gubernur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Muslim 
Kasim. Gebu Minang siap mendukung.


Wassalam,
Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo
(Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta) 
Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.




      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke