*Mengonstruksi Ruang Identitas: Fenomena Hubungan Adat, Islam dan Negara di Sumatera Barat 1999-2009***
* * Oleh Yudhi Andoni (Penulis adalah staf pengajar di Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas Andala, Padang. Penulis dapat dikontak di [email protected]) Link : http://repository.unand.ac.id/794/ *Abstrak * * * Periode 1999 bagi masyarakat Sumatera Barat menjadi titik balik secara struktural dan kultural, yakni pengimplementasian wacana “Kembali ke Nagari”, dan “Kembali ke Surau”. Dalam 10 tahun dinamikanya, terdapat tiga eksponen penting sebagai penggerak; Kaum Adat, Kaum Agama, dan Negara yang diwakili oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ketiga komponen ini berusaha memberi definisi secara substansial atas identitas keminangkabauan masyarakat Minang. Pertanyaan siapa dan apa yang disebut orang Minang itu dikonstruksi secara berbeda dan menjadi kontestasi di antara mereka. Namun ketiganya tampak setuju bahwa konstruksi identitas itu berada pada ruang yang mereka namakan, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah (ABSSBK). Tulisan ini memakai pendekatan penulisan sejarah kritits. Penulisan ini melalui proses menguji dan menganalisa secara kritis, jejak tertulis dan peninggalan masa lalu manusia guna memperoleh konstruksi aktivitas manusia tersebut. Langkah yang ditempuh dalam penulisan ini adalah melalui kajian sejarah kritis dengan metode; heuristik yaitu mencari, mengumpulkan dan menggunakan sumber; kritik yaitu memberikan semacam kritikan terhadap sumber yang diperoleh; interpretasi yaitu pemahaman terhadap sumber yang diperoleh; dan tahap terakhir pertanggungan jawab secara ilmiah lewat karya tulis. Hasil temuan dari penelitian ini menjelaskan fenomena hubungan antara Kaum Adat, Kaum Agama, dan Negara telah mendorong sebuah proses kontestasi satu sama lain. Kontestasi ini terjadi oleh; pertama, terkacaukan dan meningkatnya kesadaran Kaum Adat terhadap otoritas dan kemegahan tradisi Minangkabau ketika berhadapan dengan kepentingan politik Negara; kedua, penguatan nilai-nilai keislaman dalam mengisi ruang ABSSBK; ketiga, liarnya campur tangan Negara dalam ruang identitas sosio-budaya dan keagamaan masyarakat Minangkabau. Akibatnya, bagi Pemda dan Ulama, konstruksi apa dan siapa orang Minang modern adalah orang beragama Islam yang hidup di Sumatera Barat dan dipengaruhi oleh budaya Minangkabau. Negara dan Islam memandang tidak penting, apakah warga atau umat menganut sistem matrilineal atau tidak. Berbeda dengan keduanya, Kaum Adat dengan gigih berusaha mempertahankan kesucian tradisi, dan itu mereka usahakan lewat kurikulum muatan lokal seperti BAM (Budaya Alam Minangkabau). *Simpulan* Periode 1999 bagi masyarakat Sumatera Barat menjadi titik balik secara struktural dan kultural, yakni pengimplementasian wacana “Kembali ke Nagari”, dan “Kembali ke Surau”. Terdapat tiga eksponen penting sebagai penggerak; Kaum Adat, Kaum Agama, dan Negara yang diwakili oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ketiga komponen ini berusaha memberi definisi secara substansial atas identitas keminangkabauan masyarakat Minang. Pertanyaan siapa dan apa yang disebut orang Minang itu dikonstruksi secara berbeda dan menjadi kontestasi di antara mereka. Namun ketiganya tampak setuju bahwa konstruksi identitas itu berada pada ruang yang mereka namakan, *adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah* (ABSSBK). Meski diawal tiga komponen ini antusias menyambut implementasi konsep kembali ke nagari dan kembali ke suratu dalam membentuk ruang ABSSBK, namun dalam perjalanannya, ketiganya mengambil posisi masing-masing, bahkan terkesan saling mencaplok peran dan fungsinya dalam tata sosio-politik masyarakat. Ini bisa dilihat, kaum agama lebih cenderung mengurusi masalah ajaran sesat dan yang mengganggu stabilitas sosio-politik umat. Sementara negara lebih banyak mengurus seremonial massa keagamaan, dan hanya kaum adat yang berusaha mengambil strategis cerdik dengan mendesakan keperluan revitalisasi budaya Minangkabau, dimana mereka mempropagandakan pertarungan wacana identitas asli vs wacana budaya barat dalam generasi muda Minangkabau. Fenomena hubungan antara Kaum Adat, Kaum Agama, dan Negara telah mendorong sebuah proses kontestasi satu sama lain. Kontestasi ini terjadi oleh; * pertama,* terkacaukan dan meningkatnya kesadaran Kaum Adat terhadap otoritas dan kemegahan tradisi Minangkabau ketika berhadapan dengan kepentingan politik Negara; *kedua*, penguatan nilai-nilai keislaman dalam mengisi ruang ABSSBK; *ketiga*, liarnya campur tangan Negara dalam ruang identitas sosio-budaya dan keagamaan masyarakat Minangkabau. Bagi Pemda dan Ulama, konstruksi apa dan siapa orang Minang modern adalah orang beragama Islam yang hidup di Sumatera Barat dan dipengaruhi oleh budaya Minangkabau. Bagi mereka tidak penting, apakah mereka menganut sistem matrilineal atau tidak. Mereka memasukan orang jawa, dan etnis lain seagai orang Minang modern. Sementara bagi Kaum Adat, konstruksi itu direalisasikan dalam pembetukan Nagari-Nagari Adat. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
