*Mengonstruksi Ruang Identitas: Fenomena Hubungan Adat, Islam dan Negara di
Sumatera Barat 1999-2009***

* *

Oleh Yudhi Andoni



(Penulis adalah staf pengajar di Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Universitas
Andala, Padang. Penulis dapat dikontak di [email protected])



Link : http://repository.unand.ac.id/794/



*Abstrak *

* *

Periode 1999 bagi masyarakat Sumatera Barat menjadi titik balik secara
struktural dan kultural, yakni pengimplementasian wacana “Kembali ke
Nagari”, dan “Kembali ke Surau”. Dalam 10 tahun dinamikanya, terdapat tiga
eksponen penting sebagai penggerak; Kaum Adat, Kaum Agama, dan Negara yang
diwakili oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ketiga komponen ini berusaha
memberi definisi secara substansial atas identitas keminangkabauan
masyarakat Minang. Pertanyaan siapa dan apa yang disebut orang Minang itu
dikonstruksi secara berbeda dan menjadi kontestasi di antara mereka. Namun
ketiganya tampak setuju bahwa konstruksi identitas itu berada pada ruang
yang mereka namakan, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah
(ABSSBK). Tulisan ini memakai pendekatan penulisan sejarah kritits.
Penulisan ini melalui proses menguji dan menganalisa secara kritis, jejak
tertulis dan peninggalan masa lalu manusia guna memperoleh konstruksi
aktivitas manusia tersebut. Langkah yang ditempuh dalam penulisan ini adalah
melalui kajian sejarah kritis dengan metode; heuristik yaitu mencari,
mengumpulkan dan menggunakan sumber; kritik yaitu memberikan semacam
kritikan terhadap sumber yang diperoleh; interpretasi yaitu pemahaman
terhadap sumber yang diperoleh; dan tahap terakhir pertanggungan jawab
secara ilmiah lewat karya tulis. Hasil temuan dari penelitian ini
menjelaskan fenomena hubungan antara Kaum Adat, Kaum Agama, dan Negara telah
mendorong sebuah proses kontestasi satu sama lain. Kontestasi ini terjadi
oleh; pertama, terkacaukan dan meningkatnya kesadaran Kaum Adat terhadap
otoritas dan kemegahan tradisi Minangkabau ketika berhadapan dengan
kepentingan politik Negara; kedua, penguatan nilai-nilai keislaman dalam
mengisi ruang ABSSBK; ketiga, liarnya campur tangan Negara dalam ruang
identitas sosio-budaya dan keagamaan masyarakat Minangkabau. Akibatnya, bagi
Pemda dan Ulama, konstruksi apa dan siapa orang Minang modern adalah orang
beragama Islam yang hidup di Sumatera Barat dan dipengaruhi oleh budaya
Minangkabau. Negara dan Islam memandang tidak penting, apakah warga atau
umat menganut sistem matrilineal atau tidak. Berbeda dengan keduanya, Kaum
Adat dengan gigih berusaha mempertahankan kesucian tradisi, dan itu mereka
usahakan lewat kurikulum muatan lokal seperti BAM (Budaya Alam Minangkabau).



*Simpulan*



Periode 1999 bagi masyarakat Sumatera Barat menjadi titik balik secara
struktural dan kultural, yakni pengimplementasian wacana “Kembali ke
Nagari”, dan “Kembali ke Surau”. Terdapat tiga eksponen penting sebagai
penggerak; Kaum Adat, Kaum Agama, dan Negara yang diwakili oleh Pemerintah
Daerah (Pemda). Ketiga komponen ini berusaha memberi definisi secara
substansial atas identitas keminangkabauan masyarakat Minang. Pertanyaan
siapa dan apa yang disebut orang Minang itu dikonstruksi secara berbeda dan
menjadi kontestasi di antara mereka. Namun ketiganya tampak setuju bahwa
konstruksi identitas itu berada pada ruang yang mereka namakan, *adat
basandi syarak, syarak basandi kitabullah* (ABSSBK).



Meski diawal tiga komponen ini antusias menyambut implementasi konsep
kembali ke nagari dan kembali ke suratu dalam membentuk ruang ABSSBK, namun
dalam perjalanannya, ketiganya mengambil posisi masing-masing, bahkan
terkesan saling mencaplok peran dan fungsinya dalam tata sosio-politik
masyarakat. Ini bisa dilihat, kaum agama lebih cenderung mengurusi masalah
ajaran sesat dan yang mengganggu stabilitas sosio-politik umat. Sementara
negara lebih banyak mengurus seremonial massa keagamaan, dan hanya kaum adat
yang berusaha mengambil strategis cerdik dengan  mendesakan keperluan
revitalisasi budaya Minangkabau, dimana mereka mempropagandakan pertarungan
wacana identitas asli vs wacana budaya barat dalam generasi muda
Minangkabau.



Fenomena hubungan antara Kaum Adat, Kaum Agama, dan Negara telah mendorong
sebuah proses kontestasi satu sama lain. Kontestasi ini terjadi oleh; *
pertama,* terkacaukan dan meningkatnya kesadaran Kaum Adat terhadap otoritas
dan kemegahan tradisi Minangkabau ketika berhadapan dengan kepentingan
politik Negara; *kedua*, penguatan nilai-nilai keislaman dalam mengisi ruang
ABSSBK; *ketiga*, liarnya campur tangan Negara dalam ruang identitas
sosio-budaya dan keagamaan masyarakat Minangkabau.



Bagi Pemda dan Ulama, konstruksi apa dan siapa orang Minang modern adalah
orang beragama Islam yang hidup di Sumatera Barat dan dipengaruhi oleh
budaya Minangkabau. Bagi mereka tidak penting, apakah mereka menganut sistem
matrilineal atau tidak. Mereka memasukan orang jawa, dan etnis lain seagai
orang Minang modern. Sementara bagi Kaum Adat, konstruksi itu direalisasikan
dalam pembetukan Nagari-Nagari Adat.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke