Nakan Tan Mancayo, Kanda Saaf sarato Sanak sa Palanta Pertama-tama saya ingin menyampaikan apresiasi saya kepada kegigihan Tan Mancayo---di samping Armen---mengangkat isu-isu yang sangat penting untuk dibahas bagi masa depan kampung halaman kita. Sebelumnya, masalah konflik social yang berhubungan dengan perkebunan kepala sawit dan masalah apa yang ditengarai sebagai "hambatan kultural" dalam pengembangan pariwisata Sumbar.
Dan Alhamdulillah kehadiran dan mulai aktifnya kembali Kanda Saaf menanggapinya tentu sangat bagus sekali. Karena IMHO, saat ini hanya kanda Saaf yang sangat mungkin untuk 'mengetuk pintu" eksekutif di Sumbar agar 'care' terhadap isu-isu tersebut.. Dari kanda Saaf pula saya memperoleh pengetahuan mengenai keberhasilan Kalimantan mengatasi maslah illegal loging ini. Namun secara umum kerusakan lingkungan yang disebabkan illegal dan legal loging yang dilakukan dengan cara yang sangat tidak bertanggung jawab sudah terjadi. Entah bagaimana dan berapa besar biaya yang diperlukan untuk melakukan recovery. Seperti pernah saya tulis beberapa waktu yang lalu di sini, pada saat kemarau panjang dalam tahun 1991, intrusi air laut di muara sungai Kapuas sudah sampaia ke intake IPA utama PDAM Kota Pontianak, sehingga IPA tersebut tidak dapat lagi berproduksi. Penurunan debit, di samping penurunan kualitas sungai-sungai besar di Kalimantan lainnya tidak banyak berbeda. Beberapa waktu yang lalu saya juga membaca, Dam Manggar sumber air baku PDAM Balikpapan mengalami pencemaran berat dan sangat mungkin pendangkalan juga, sementara air tanahnya dari dulu disedot habis-habisan. Balikpapan sangat mungkin merupakan kota pesisir pertama di Indonesia yang akan memenuhi kebutuhan air bersihnya dengan filtrasi air laut, yang biayanya sangat mahal. Dulu Prof Sutiman (alm) pernah menghitungnya, yaitu sekitar US$ 2 atau Rp 18.000 per meter kubik, di luar biaya distribusi dan overhead. Kembali ke pokok persoalan, pasti ada cara untuk mengatasi masalah ini, yaitu melalui pemberdayaan/penguatan modal sosial nagari. Kita tahu ini lebih mudah mengatakannya dari pada melaksanakannya. Seingat saya pembangunan berwawasan nagari merupakan salah satu agenda utama K(S)KM. Mudah-mudahan kanda Saaf bisa sharing mengenai simpulan-simpulan dan rekomendasi pokok SKM mengenai pembangunan berwawasan nagari. Karena IMHO, hal ini, perlu masuk ke dalam RPJP dan RPJM provinsi Sumbar yang draftnya tentunya waktu ini sedang disusun oleh Bappeda Sumbar. Seperti diberitakan media masa beberapa waktu yang lalu, ada tawaran dari investor Malaysia untuk membangun jembatan Selat Malaka yang akan menghubungkan semenanjung Malaya dengan provinsi Riau dengan sistem BOT *]. Artnya pemerintah tidak perlu ke luar dana. Saya percaya cepat atau lambat jembatan Selat Malaka ini di samping jembatan Selat Sunda pasti akan dibangun, dan hampir dipastikan akan merupakan opportunites bagi provinsi-provinsi di bagian timur dan bisa merupakan threats bagi provinsi-provinsi di belahan Barat Sumatra. Akhirulkalam, saya ingin mengutip sebagian posting Angku Bakhtiar Muin PhD di Palanta tanggal 23/11/10 yang lalu: Kalau Sumbar tidak banting stir dalam waku2 yang akan datang Sumbar termasuk daerah tertinggal. Jalan terbaik bagi Sumbar, salah satunya adalah menyadarkan masyarakat Sumbar yg minim resources, bersikap seperti orang2 singapura/Jepang. Kalau masih ada yg terlena, Sumbar tanahnya subur, alam melimpah, jadilah Sumbar jadi nagari miskin, sehingga penduduknya harus merantau untuk bisa mendapatkan kehidupan yg lebih baik. //// Wallahualam bissawab Wassalam, HDB St Bandaro Kayo (L, 67+) Asal Padangpanjang, suku Panyalai, tinggal di Depok, Jawa Barat *] JEMBATAN SELAT MALAKA, Investor Meminta Konsesi 80 Tahun, Kompas, Selasa, 21 Desember 2010 | 03:46 WIB http://cetak.kompas.com/read/2010/12/21/03461983/investor.meminta.konsesi.80 .tahun 1l. <http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/message/133962;_ylc=X3oDMTJzNnM0ZXZ rBF9TAzk3MzU5NzE1BGdycElkAzExMjAxMjcEZ3Jwc3BJZAMxNzA1MzI5NzI5BG1zZ0lkAzEzMzk 2MgRzZWMDZG1zZwRzbGsDdm1zZwRzdGltZQMxMjkzNjI4OTMx> Re: [...@ntau-net] Illegal Logging di Nagari Tanjung-Tanah Datar Posted by: "andi ko" <mailto:[email protected]?subject=%20re%3a%20%5br%40ntau-net%5d%20illegal %20Logging%20di%20Nagari%20Tanjung-Tanah%20Datar> [email protected] Wed Dec 29, 2010 4:38 am (PST) Ambo alah mulai mambaco buku sengketa tiada putus ko pak. Pengalaman di beberapa tampek menunjukkan ado situasi yang dikenal sebagai "Pluralisme Hukum", ado kontestasi aantar sisitem hukum yang berlaku pada lapangan hukum yang berbeda. Banyak kasus ado yang menginginkan terjadinyo sentralisme hukum pada satu sistem hukum tertentu. Biasonyo yang ambo temukan, sentralisme iko digunakan untuak mendukung kaum elit. Nah disinan dukungan masyarakat atas keputusan2 hukum itu melemah. Sebuah sistem hukum, apakah itu hukum negara, hukum adat, hukum agama idealnyo bisa berlaku efektif kutiko struktur sosial yang ado mendukungnyo secara sadar, jika tidak, mako efektifitas berlakunyo selalu mengandalkan daya paksa. Jikok daya paksa iko berbanding terbalik dengan tingkat penerimaan dan kesadaran penuh masyarakatnyo, mako akan lahir konflik sosial dilapangan. Karena itu kutiko masyarakat takut kepada hukum akan berbeda hasilnyo dengan situasi kutiko masyarakat sagan dengan hukum, hasilnyo akan berbada samo sekali. Karena itu di Minangkabau ado mamangan " Malu Nan Alun Babagi", ikolah daya ikat sisitem sosial nan mendukung hukum adat. kalau di Kalimantan, daya ikatnyo adolah keyakinan kepada mitologis apo yang kemudian dikenal dengan Tulah. jadi hukum adat minangkabau itu relatif lebih "marupo" atau memateri di bandiang yang ambo temukan di Kalimantan. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
