Seminggu ini saya sibuk menginventarisir persoalan pertanahan di Sumbar,
khususnya berkaitan dengan konflik dan sengketa tanah ulayat. Berdasarkan
data dari BPN Sumbar konflik dan sengketa tanah yang masuk sejak 2007 hingga
2009 lebih kurang 1032 kasus dan yang telah diselesaikan sebanyak 331.
sementara yang masuk di Komnas HAM sebanya 54 kasus; dari kasus tersebut
dapat digambarkan sbb:


1. Sebahagian besar hilangnya tanah ulayat hanya melalui proses silieh jari
yang sangat merugikan masyarakat adat Minang artinya silieh jari yang oleh
orang minang dipahami sebagai pengganti jariah atas tanaman yang ditanam di
atas tanah ulayat, oleh pemda dan investor yang kata pemda akan
mensejahterakan rakyat ternyata dimaknai sebagai peralihan hak, akibatnya
baik yang menjadi HGU maupun HGB menjadi tanah negara, gigit jarilah orang
minang yang dulu hebat itu.


2. Para investor pada umumnya ke ranah minang tidak bawa uang, melainkan
jual "air ludah" bergaya mau investasi, lalu meminta sertifikat HGU atau
HGB, kemudian HGU dan HGB tersebut digadaikan ke Bank Nagari, akhinya bukan
uang yang datang ke ranah minang, melainkan uang yang dihasilkan di Minang
dibawa ke Singapur, Malaysia, Jakarta dll, hal ini seharusnya tidak masuk
diakalnya orang minang yang konon pedagang ulung iyu.

Berita hari ini yang menurut saya memalukan para founding Father yang
kebanyakan dari Minang adalah judul berita yang dikutip dari mulut politisi
bernama irdinansyah tarmizi sbb "Siap memenangkan calon ibu negara",
kebetulan Yusuf Kalla bininya orang awak, jadi gokar sumbar akan menjadi tim
suksesnya karna bininya orang awal. untung saja yang mencalonkan nggak Tukul
Arwanan, dia bininya juga orang awak? 

 

Sumber : http://www.facebook.com/?ref=home#!/note.php?note_id=177242495643

 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke