Seminggu ini saya sibuk menginventarisir persoalan pertanahan di Sumbar, khususnya berkaitan dengan konflik dan sengketa tanah ulayat. Berdasarkan data dari BPN Sumbar konflik dan sengketa tanah yang masuk sejak 2007 hingga 2009 lebih kurang 1032 kasus dan yang telah diselesaikan sebanyak 331. sementara yang masuk di Komnas HAM sebanya 54 kasus; dari kasus tersebut dapat digambarkan sbb:
1. Sebahagian besar hilangnya tanah ulayat hanya melalui proses silieh jari yang sangat merugikan masyarakat adat Minang artinya silieh jari yang oleh orang minang dipahami sebagai pengganti jariah atas tanaman yang ditanam di atas tanah ulayat, oleh pemda dan investor yang kata pemda akan mensejahterakan rakyat ternyata dimaknai sebagai peralihan hak, akibatnya baik yang menjadi HGU maupun HGB menjadi tanah negara, gigit jarilah orang minang yang dulu hebat itu. 2. Para investor pada umumnya ke ranah minang tidak bawa uang, melainkan jual "air ludah" bergaya mau investasi, lalu meminta sertifikat HGU atau HGB, kemudian HGU dan HGB tersebut digadaikan ke Bank Nagari, akhinya bukan uang yang datang ke ranah minang, melainkan uang yang dihasilkan di Minang dibawa ke Singapur, Malaysia, Jakarta dll, hal ini seharusnya tidak masuk diakalnya orang minang yang konon pedagang ulung iyu. Berita hari ini yang menurut saya memalukan para founding Father yang kebanyakan dari Minang adalah judul berita yang dikutip dari mulut politisi bernama irdinansyah tarmizi sbb "Siap memenangkan calon ibu negara", kebetulan Yusuf Kalla bininya orang awak, jadi gokar sumbar akan menjadi tim suksesnya karna bininya orang awal. untung saja yang mencalonkan nggak Tukul Arwanan, dia bininya juga orang awak? Sumber : http://www.facebook.com/?ref=home#!/note.php?note_id=177242495643 -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.
