Assalammualaikum wr wb

Angku, mamak, bundo sarato dunsanak sapalanta RN nan ambo hormati,

Saya kira permasalahan tanah di Sumbar erat kaitan dengan keberadaan Kerapatan 
Adat Nagari (KAN) di ranah minang. Adakah dari angku, mamak, bundo sarato 
dunsanak sapalanta yang bisa memberikan saya berapa jumlah keseluruhan KAN yang 
ada di ranah minang? Saya kira LKAAM Sumbar pun saat ini tidak memiliki data 
tersebut. Hasil temuan saya dilapangan, hanya LKAAM di tingkat kota saja yang 
lumayan ada interaksi dengan KAN-KAN yang tersebar di 7 kota (Padang - Pariaman 
- Padang Panjang - Bukittinggi - Payakumbuh - Solok & Sawahlunto). Hal ini 
dikarenakan wilayah yang kecil sehingga mudah dilakukan komunikasi sebab hanya 
kota Padang & Sawahlunto yang merupakan kota terluas wilayahnya di Sumbar.

Bagaimana dengan  kabupaten? Saya melihat ada kesengajaan dari pemda setempat 
untuk tetap membiarkan KAN-KAN yang tersebar di pelosok minangkabau. Sebagai 
informasi, pemerintahan nagari tidak sama dengan KAN, baik dari wilayah maupun 
jumlah. Saat ini ada 629 pemerintahan nagari, dimana jumlah KAN lebih sedikit 
dari jumlah nagari-nagari di Sumatera Barat. Sebagai contoh di kecamatan 
Pancung 
Soal, Inderapura kab. Pesisir Selatan, terdapat 8 nagari dimana hanya ada 1 KAN 
yang meliputi seluruh ulayat di 8 nagari.

Mengapa KAN sangat berkaitan dengan tanah ulayat? Hal ini karena sebenarnya 
pemegang otoritas dari ulayat kaum, ulayat suku & ulayat nagari adalah seluruh 
niniak mamak yang tergabung pada Kerapatan Adat Nagari (KAN) itu sendiri. 
Semenjak dihapuskannya pemerintahan nagari pada tahun 1979 di Sumatera Barat, 
saya melihat lambat laun fungsi KAN-KAN yang ada di nagari adat ini semakin 
melemah. Oleh sebab itu terkesan masing-masing pemda di 11 kabupaten & pemda 
provinsi membiarkan hal ini terjadi, dengan begitu ulayat nagari yang berupa 
hutan belantara bisa dialih fungsikan menjadi HGU oleh masing-masing pemda di 
Sumatera Barat. 

So, apa tanggapan dari angku, mamak, bundo sarato adi dunsanak sapalanta RN nan 
ambo hormati?

Salah satu upaya yang bisa saya lakukan adalah mencoba membangun kembali 
komunikasi antara masyarakat nagari yang ada diperantauan dengan pemerintahan 
nagarinya. Sudah menjadi rahasia umum, banyak penghulu-penghulu dari 
minangkabau 
saat ini bermukim di perantauan, terpisah dalam jarak & waktu yang berbeda 
hingga ke mancanegara. Oleh karena itu, izinkan saya mencoba merintis membangun 
website & mailing list di masing-masing pemerintahan nagari agar kedepan 
seluruh 
anak kemanakan bisa kembali berkomunikasi dengan pemerintahan nagarinya dan 
berupaya menguatkan kembali KAN nagari masing-masing.

wasalam

AZ - 32 th
Padang 

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke