Pak AI...

Walau pak Saaf nan apak imbau...maafkan ambo sato manyolo

Ambo maliek soal HAM iko cuma sekadar bertanam tebu dibibir oleh pemenang PD II

Bak kecek kami dulu itu hanya Rayuan Pulau Kelapa

Karano kenyataannyo itu hanya berlaku pada lawan Politiknya

Tapi tibo diparuik dikampihkan...tibo dimato dipiciangkan

Sejak penaklukan terhadap  Hitler dan Mussolini,kemudian Diktator ( karena 
tidak mau sama dan sebangun dengan penindasan Ekonomi mereka) di Afrika dan 
Amerika Latin. Semua dikeroyok untuk dijatuhkan

Itu berlanjut  sampai hari ini. 

Bagaimana tindakan Amerika di Irak dan Afghanistan sampai tokoh perlawanan 
disana dikumpulkan untuk dipenjara AS yang kemudian diazab dan dilecehkan. 

Begitu juga perlakuan Israel terhadap rakyat sipil di Palestina

Apakah itu tidak merupakan  pelanggaran HAM ?

 Bagaimana sanksi dunia atau badan yang mengurus itu terhadap mereka ?

Cubo ado nan agak punyo pendirian/indak bisa dibawah  kendali mereka semacam 
Iran sekarang.
 Pasti langsung dihujat dan dikeroyok rame2

Untuk Indonesia, jan kan maso PRRI. Terror maso Suharto sajo sajak dari Malari, 
Lampung dan Komando Jihad yang penuh rekayasa Ali Murtopo- Sujono Humardani  
sampai Priok. Kemudian ado Semanggi dan Trisakti

Walau sudah ada Team Pencari Fakta dan segudang rekomendasinya..Itu hanya 
berupa tulisan bisu yang tidak bisa bertindak sesuai isi rekomendasi

Karano itu baiak di Indonesia maupun Dunia, hukum hanya sebagai alat untuk 
melanggengkan ke kuasaan

Hanya hukum Allah yg abadi dan jelas hitam putihnya....tidak ada grey area 
tempat kita biasa berimprovisasi seperti pada hukum Dunia selama ini 

---TR
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta r...@ntaunet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/subscribe.

Kirim email ke