Sasudah ado kekawatiran sanak Andiko ttg masalah lahan iko Dibawah iko ado infolain mengenai lahan di Riau ;
Senin, 24/01/2011 12:12 WIB Anggota FPD DPR Dituding Caplok Tanah Kuburan di Riau untuk Pabrik Chaidir Anwar Tanjung : detikNews detikcom - Kampar, Warga Desa Sungai Putih, Kampar, Riau nyaris ribut dengan pabrik minyak sawit milik seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Sebabnya, tanah makam warga yang sudah dihibahkan pemilik sebelumnya, kini diambil lagi oleh pabrik. Pabrik sawit di Desa Sungai Putih, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, atas nama PT Inti Karya Plasma Perkasa (IKPP) adalah milik M Nasir anggota DPR dari FPD asal Riau. Pabrik ini baru saja dibeli beberapa bulan lalu oleh M Nasir. Sejak pabrik ini menjadi hak milik M Nasir, timbul persoalan dengan masyarakat desa setempat. Tanah kuburan seluas 7.480 meter ini dikuasai pihak perusahaan. "Dalam beberapa bulan terakhir, warga tidak diperbolehkan lagi berziarah di makam itu. Pihak perusahaan melarang masyarakat dengan dalih tanah kuburan itu masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan," kata Syuhada tokoh masyarakat setempat dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (24/1/2011). Menurutnya, sebelum pabrik sawit ini dibeli M Nasir, tanah perkuburan itu sudah ada sejak tahun 1995 lalu saat warga trasmigrasi, menempati lahan pertanian mereka. Lahan perkuburan merupakan fasilitas sosial yang diberikan pemerintah. Lahan ini memang berdampingan dengan lokasi pabrik. "Ketika berdiri pabrik kelapa sawit, tanah perkuburan warga ternyata masuk dalam HGU. Namun pihak perusahaan sebelumnya sudah menghibahkan kepada warga. Dan warga sendiri tidak pernah konflik dengan pemilik sebelumnya," kata Syuhada. Sengketa tanah kuburan ini muncul setelah perusahaan itu diambil alih M Nasir. Ketika warga mencoba membuat tapal batas dengan menggali parit di lahan perkuburan itu, pihak perusahaan lantas melarang dan meratakan kembali galian parit itu dengan alat berat. "Kita benar-benar aneh melihat sikap anggota dewan ini. Dia tetap ngotot ingin mengambil tanah perkuburan warga untuk dijadikan perluasan areal pabrik sawitnya. Padahal lebih dulu kuburan ini ada ketimbang pabrik itu," kata Syuhada. Warga setempat juga mengeluhkan tidak adanya perhatian dari pihak perusahaan. Jalan desa yang rusak akibat lalu lalangnya kendaraan pengakut sawit, juga tidak diperbaiki. "Kita sudah minta kepada M Nasir untuk menyelesaikan masalah ini. Namun dengan enteng dia bilang, kuburan itu masuk dalam HGU perusahaan. Dan tidak level bertemu warga desa, terkecuali dengan menteri," kata Syuhada mengutip omongan M Nasir. Perselisihan antara warga dengan pihak perusahaan nyaris menimbulkan keributan. Karena itu pihak Polres Kampar meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa ini tanpa ada anarkis. "Kita sudah minta dalam perselisihan ini jangan sampai menimbulkan masalah. Dari data-data yang kita kumpulkan, tanah perkuburan itu sudah diwakafkan oleh pemilik perusahaan sebelumnya dan ditandatangani perangkat desa dan pihak kecamatan," kata Kapolres Kampar AKBP MZ Muttaqien. Pihak Polres Kampar mengharapkan adanya kebijakan dari pemilik perusahaan yang baru untuk mengakui adanya wakaf dari pemilik sebelumnya. "Inikan perkuburan masyarakat yang luasnya juga tidak seberapa, kenapa harus dikuasai juga. Padahal faktanya lebih dulu perkuburan ini ada baru berdiri pabrik kelapa sawit. Saya hanya mengimbau sengketa ini jangan sampai berujung anarkis, pihak perusahaan harus menyelesaikannya dengan masyarakat," pinta Muttaqien. Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
