Sasudah ado kekawatiran sanak Andiko ttg masalah lahan iko

Dibawah iko ado infolain mengenai lahan di Riau ;


Senin, 24/01/2011 12:12 WIB

Anggota FPD DPR Dituding Caplok Tanah Kuburan di Riau untuk Pabrik

Chaidir Anwar Tanjung : detikNews

detikcom - Kampar, Warga Desa Sungai Putih, Kampar, Riau nyaris ribut dengan 
pabrik minyak sawit milik seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. 
Sebabnya, tanah makam warga yang sudah dihibahkan pemilik sebelumnya, kini 
diambil lagi oleh pabrik.

Pabrik sawit di Desa Sungai Putih, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, 
atas nama PT Inti Karya Plasma Perkasa (IKPP) adalah milik M Nasir anggota DPR 
dari FPD asal Riau. Pabrik ini baru saja dibeli beberapa bulan lalu oleh M 
Nasir.

Sejak pabrik ini menjadi hak milik M Nasir, timbul persoalan dengan masyarakat 
desa setempat. Tanah kuburan seluas 7.480 meter ini dikuasai pihak perusahaan.

"Dalam beberapa bulan terakhir, warga tidak diperbolehkan lagi berziarah di 
makam itu. Pihak perusahaan melarang masyarakat dengan dalih tanah kuburan itu 
masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan," kata Syuhada tokoh masyarakat 
setempat dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (24/1/2011).

Menurutnya, sebelum pabrik sawit ini dibeli M Nasir, tanah perkuburan itu sudah 
ada sejak tahun 1995 lalu saat warga trasmigrasi, menempati lahan pertanian 
mereka. Lahan perkuburan merupakan fasilitas sosial yang diberikan pemerintah. 
Lahan ini memang berdampingan dengan lokasi pabrik.

"Ketika berdiri pabrik kelapa sawit, tanah perkuburan warga ternyata masuk 
dalam HGU. Namun pihak perusahaan sebelumnya sudah menghibahkan kepada warga. 
Dan warga sendiri tidak pernah konflik dengan pemilik sebelumnya," kata Syuhada.

Sengketa tanah kuburan ini muncul setelah perusahaan itu diambil alih M Nasir. 
Ketika warga mencoba membuat tapal batas dengan menggali parit di lahan 
perkuburan itu, pihak perusahaan lantas melarang dan meratakan kembali galian 
parit itu dengan alat berat.

"Kita benar-benar aneh melihat sikap anggota dewan ini. Dia tetap ngotot ingin 
mengambil tanah perkuburan warga untuk dijadikan perluasan areal pabrik 
sawitnya. Padahal lebih dulu kuburan ini ada ketimbang pabrik itu," kata 
Syuhada.

Warga setempat juga mengeluhkan tidak adanya perhatian dari pihak perusahaan. 
Jalan desa yang rusak akibat lalu lalangnya kendaraan pengakut sawit, juga 
tidak diperbaiki.

"Kita sudah minta kepada M Nasir untuk menyelesaikan masalah ini. Namun dengan 
enteng dia bilang, kuburan itu masuk dalam HGU perusahaan. Dan tidak level 
bertemu warga desa, terkecuali dengan menteri," kata Syuhada mengutip omongan M 
Nasir.  

Perselisihan antara warga dengan pihak perusahaan nyaris menimbulkan keributan. 
Karena itu pihak Polres Kampar meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan 
sengketa ini tanpa ada anarkis.

"Kita sudah minta dalam perselisihan ini jangan sampai menimbulkan masalah. 
Dari data-data yang kita kumpulkan, tanah perkuburan itu sudah diwakafkan oleh 
pemilik perusahaan sebelumnya dan ditandatangani perangkat desa dan pihak 
kecamatan," kata Kapolres Kampar AKBP MZ Muttaqien.

Pihak Polres Kampar mengharapkan adanya kebijakan dari pemilik perusahaan yang 
baru untuk mengakui adanya wakaf dari pemilik sebelumnya.

"Inikan perkuburan masyarakat yang luasnya juga tidak seberapa, kenapa harus 
dikuasai juga. Padahal faktanya lebih dulu perkuburan ini ada baru berdiri 
pabrik kelapa sawit. Saya hanya mengimbau sengketa ini jangan sampai berujung 
anarkis, pihak perusahaan harus menyelesaikannya dengan masyarakat," pinta 
Muttaqien.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke