KECAMATAN Lengayang, Pesisir Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sutera
(Surantih, Taratak, Ampiang Parak) di utara dan kecamatan Ranah Pesisir di
selatan. Di Timur berbatasan dengan Solok Selatan dan di barat dengan
Samudera Hindia. Lengayang terdiri dari 2 nagari yakni Kambang dan Lakitan.

Kini Lengayang di sistem pemerintahan terendah telah mengalami perubahan
mendasar. Mulai dari Nagari Kambang lama, Lakitan lama hingga pemekarannya.

Menurut penuturan dari orang tua-tua baik di Banda Sapuluah, nama Nagari
Kambang berasal dari kata 'kambanglah' (kembanglah) yaitu ucapan masyarakat
awal Nagari Kambang yang merupakan perantau dari Sungai Pagu Muara Labuh
agar segera mengembangkan (membuka kuncup) payung panji kerajaan Sungai Pagu
yang sebelumnya cukup lama vakum akibat tidak ada kata sepakat dalam
menentukan siapa yang berhak menjadi raja di kerajaan tersebut. Akhirnya
dari keturunan raja yang sudah menyebar ke nagari Kambanglah calon raja itu
ada.

Nagari Kambang merupakan gerbang bagi penyebaran masyarakat perantau Sungai
Pagu Muara Labuh ke daerah-daerah Banda Sapuluah yang lainnya baik ke utara
maupun ke selatan. Bila dilihat dari sejarah (tambo) nagari-nagari di Bandar
Sepuluh, nenek moyang Bandar Sepuluh datang dalam dua rombongan besar dari
Alam Surambi Sungai Pagu, pertama pada tahun 1490 dan kedua pada tahun 1511.

Perpindahan rombongan pertama ini berakhir di Tandikek Ambacang setelah
melaui jalan lama yang melewati Lagan Ketek dan Lagan Gadang. Ditempat
tersebut penduduk menetap dan diperkirakan terjadi pada akhir abad XV
(sekitar tahun 1490).

Penduduk yang pindah dari alam surambi Sungai Pagu dan tergabung dalam
rombongan kedua dimaksudkan untuk mencari rombongan pertama tersebut.
Rombongan kedua dipecah kedalam dua kelompok yaitu, kelompok pertama terdiri
dari suku Malayu, Chaniago dan Sikumbang melalui Bukit Barisan dan tembus di
hulu Nagari Surantih (Langgai), Kecamatan Sutera. Kelompok kedua terdiri
dari Suku Jambak melalui Bukit Barisan dan tembus di hulu Nagari Kambang,
Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan. Pimpinan kedua kelompok ini dikenal
dengan "Ninik Mamak Nan Batujuah" karena dari suku Malayu terdiri dari empat
orang ninik mamak dan dari Lareh Nan Tigo (Suku Chaniago, Sikumbang dan
Jambak).

Desa di Lengayang
Sebelum tahun 80-an pemerintahan terandah di Lengayang hanya dua, pertama
Kambang dan kedu Lakitan. Kemudian di masa pemerintahan desa maka desa di
lengayang terdiri dari Pulakek, Lakitan, Subarang Tarok, Pulai, Koto Lamo,
Bungo Tanjung, Koto Rawang, Gantiang, Tampuniak, Koto Baririk, Koto Pulai,
Koto Barapak, Koto Baru, Medan Baiak, Koto Saiyo, Tabiang Tan Saidi, Talang
Rj. Pelang, Koto Nan IV, Pasa Kambang, Pasa Gompong, Padang Panjang, Kambang
Harapan, Kampuang Baru, Lubuak Sariak, Koto Nan VII dan Pasia Laweh 

Pemekaran Nagari
Setelah keluar Perda 08 tahun 2007 nagari di Lengayang mekar. Harapannya
kemakmuran turunan orang Muara Labuh ini dapat dicapai. Maka Nagari Kambang
menjadi 4 nagari yang terdiri dari, Nagari Kambang Utara, meliputi Kampung
Lubuk Sarik, Kampung Akat, Kampung Baru, Kampung Pasir Laweh, Kampung
Ganting Kumbang, Kampung Padang Panjang I, Kampung Padang Panjang II dan
Kampung Kambang Harapan. Nagari Kambang Timur, meliputi Kampung Koto Kandis,
kampung Koto Pulai, kampong Pauh, Kampung Tampunik, Kampung Kapau dan
kampung Ganting.

Kemudian Nagari Kambang Barat, meliputi Kampung Pasar Kambang, Kampung Pasar
Gompong, Kampung Rangeh, Kampung Talang dan Kampung Tebing Tinggi. Nagari
Kambang Tengah, meliputi Kampuang koto baru, kampuang koto marapak, kampuang
nyiur gadiang, kampuang kulam.

Nagari Lakitan menjadi lima nagari, yaitu, Nagari Lakitan, meliputi Kampung
Lakitan, Kampung Gurun Panjang, Kampung Daratan Marantih, Kampung
TarokNagari Lakitan Utara, meliputi Kampung Pasar Baru, Kampung Padang
Mandiangin, Kampung Padang Marapalam dan kampung Padang Cupak. Nagari
Lakitan Selatan, meliputi Kampung Seberang Tarok, Kampung Lubuk bagalung,
Kampung Koto Raya dan Kampung Karang Tangah. Nagari Lakitan Timur, meliputi
Kampung Koto Rawang dan Kampung Sikabu. Nagari Lakitan Tengah, meliputi
Kampung Pulai, Kampung Koto Lamo, Kampung Air Kalam dan Kampung Tanjung
Durian.

Akan Terus Berkembang
Masa depan Lengayang adalah sesuatu yang dinamis. Ia akan terus berkembang
sesuai dengan kebutuhan. Gelagat yang muncul saat ini, nagari yang telah
mengalami pemekaran juga akan mekar, maka tidak tertutup akan terjadi pula
pemekaran kecamatan, karena segala tergantung kebutuhan. Namun yang perlu
difahami adalah, bahwa monografi Lengayang yang dalam proses berubah ini
perlu dipahami sebagai sesuatu keharusan dan tuntutan zaman.

(haridman kambang)
E-Paper Harian Haluan, 23 February 2011

Wassalam
Nofend/34+/M-CKRG

=> MARI KITA RAMaIKAN PALANTA SESUAI DENGAN VISI-NYA!!
Forum komunikasi, diskusi dan silaturahmi menggunakan email ini sangat
dianjurkan selalu dalam koridor topik: yang berhubungan dengan Ranah Minang,
Urang Awak di ranah dan rantau, Adat dan Budaya Minangkabau serta Provinsi
Sumatera Barat.

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke