Dunsanak di palanta nan ambo hormati.

Artikel Opini di hr. Kompas hari ini memuat tulisan Prof. Ahmad Syafii Maarif 
yang berjudul: Tumbangnya para "pancilok".
Nan menarik perhatian ambo satantangan tulisan tersebut ialah digunakannya 
kosakata "pancilok" dalam opini tsb. 

Dari KBBI arti mancilok: 
ci·lok Mk v, men·ci·lok v mengambil milik orang secara tidak sah; mencuri; 
mencopet;
pen·ci·lok n orang yg mencilok (mencopet); pencuri; pencopet

Beliau tidak menggunakan kata "koruptor" untuk menyebut para pencuri tsb.
Tampaknyo istilah pancilok digunokan dek karano adonyo istilah baru nan 
diperkenalkan oleh Prof. Alemayehu G. Mariam yaitu "thugtatorship" guna 
menyebut rezim pemerintah yang melakukan "thugees" di Afrika.
Di India "thugees" adalah komplotan kriminal terorganisasi yang kerjanya 
merampok, menjarah, mancilok dan perbuatan jahat lainnya.

Jika demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat 
maka thugogracy adalah pemerintahan dari pancilok, oleh pancilok dan untuk 
pancilok.

"Bahasa menunjukkan bangsa", ini petuah nenek moyang kita, yang tentunya tidak 
tiba tiba saja munculnya adagium iko. 

Tampaknya di dalam masyarakat kita ketika para pancilok diganti dengan sebutan 
koruptor maka perbuatan tersebut tidak mengurangi niat orang untuk mencuri, 
menggelapkan uang milik negara/masyarakat. 
Oleh sebab itu mungkin lebih baik apabila digunakan istilah/sebutan pancilok 
untuk menyebut para pencuri tsb.

Sama halnya ketika pers mempopulerkan istilah "pekerja sex komersial", maka 
para pelacur tak ada pe rasa an malu lagi untuk bekerja sebagai penjual jasa, 
layaknya para pekerja atau buruh lainnya.

Salam

Abraham Ilyas lk 65

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

<<maling.gif>>

<<lonte.gif>>

Kirim email ke