Angku Abraham Ilyas

Satuju bana ambo mngenai kato-kato pancilok tu

Salam,

Afrinaldi Sumpur

Rang Makkah Darek

--- Pada Sel, 8/3/11, Abraham Ilyas <[email protected]> menulis:

Dari: Abraham Ilyas <[email protected]>
Judul: [R@ntau-Net] Bangga Berbahasa Indonesia
Kepada: [email protected]
Cc: [email protected]
Tanggal: Selasa, 8 Maret, 2011, 4:14 PM



 
 

Dunsanak di palanta nan ambo hormati.
 
Artikel Opini di hr. Kompas hari ini memuat tulisan 
Prof. Ahmad Syafii Maarif yang berjudul: Tumbangnya para 
"pancilok".
Nan menarik perhatian ambo satantangan tulisan 
tersebut ialah digunakannya kosakata "pancilok" dalam opini tsb. 

 
Dari KBBI arti mancilok: 
ci·lok Mk v, 
men·ci·lok v mengambil milik orang secara tidak sah; mencuri; 
mencopet;
pen·ci·lok n orang yg mencilok (mencopet); pencuri; 
pencopet
 
Beliau tidak menggunakan kata "koruptor" untuk 
menyebut para pencuri tsb.
Tampaknyo istilah pancilok digunokan dek karano 
adonyo istilah baru nan diperkenalkan oleh Prof. Alemayehu G. Mariam yaitu 
"thugtatorship" guna menyebut rezim pemerintah yang melakukan "thugees" 
di Afrika.
Di India "thugees" adalah komplotan kriminal 
terorganisasi yang kerjanya merampok, menjarah, mancilok dan perbuatan jahat 
lainnya.
 
Jika demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, 
oleh rakyat dan untuk rakyat maka thugogracy adalah pemerintahan 
dari pancilok, oleh pancilok dan untuk pancilok.
 
"Bahasa menunjukkan bangsa", ini 
petuah nenek moyang kita, yang tentunya tidak tiba tiba saja munculnya adagium 
iko. 
 
Tampaknya di dalam masyarakat kita ketika para 
pancilok diganti dengan sebutan koruptor maka perbuatan 
tersebut tidak mengurangi niat orang untuk mencuri, menggelapkan uang milik 
negara/masyarakat. 
Oleh sebab itu mungkin lebih baik apabila digunakan 
istilah/sebutan pancilok untuk menyebut para pencuri tsb.
 
Sama halnya ketika pers mempopulerkan istilah "pekerja sex 
komersial", maka para pelacur tak ada pe rasa an malu lagi untuk 
bekerja sebagai penjual jasa, layaknya para pekerja atau buruh 
lainnya.
 
Salam
 
Abraham Ilyas lk 65

-- 

.

* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~

* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.

===========================================================

UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:

- DILARANG:

  1. E-mail besar dari 200KB;

  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 

  3. One Liner.

- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet

- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting

- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply

- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.

===========================================================

Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/



-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

<<maling.gif>>

<<lonte.gif>>

Kirim email ke