KEJAWEN ; Ajaran Luhur Yang Dicurigai & Dikambinghitamkan

                        
                                KEJAWEN 
“Permata” Asli Bumi Nusantara yang Selalu Dicurigai
Dan Dikambinghitamkan
 
 
Kearifan Lokal yang Selalu Dicurigai
 
Ajaran
 kejawen, dalam perkembangan sejarahnya mengalami pasang surut. Hal itu 
tidak lepas dari adanya benturan-benturan dengan teologi dan budaya 
asing (Belanda, Arab, Cina, India, Jepang, AS). Yang paling keras adalah
 benturan dengan teologi asing, karena kehadiran kepercayaan baru 
disertai dengan upaya-upaya membangun kesan bahwa budaya Jawa itu hina, 
memalukan, rendah martabatnya, bahkan kepercayaan lokal disebut sebagai 
kekafiran, sehingga harus ditinggalkan sekalipun oleh tuannya sendiri, 
dan harus diganti dengan “kepercayaan baru” yang dianggap paling mulia 
segalanya. Dengan naifnya kepercayaan baru merekrut pengikut dengan 
jaminan kepastian masuk syurga. Gerakan tersebut sangat efektif karena 
dilakukan secara sistematis mendapat dukungan dari kekuatan politik 
asing yang tengah bertarung di negeri ini. 
Selain itu “pendatang baru” selalu berusaha membangun image
 buruk terhadap kearifan-kearifan lokal (baca: budaya Jawa) dengan cara 
memberikan contoh-contoh patologi sosial (penyakit masyarakat), 
penyimpangan sosial,  pelanggaran kaidah Kejawen, yang terjadi saat itu,
 diklaim oleh “pendatang baru” sebagai bukti nyata kesesatan ajaran 
Jawa. Hal itu sama saja dengan menganggap Islam itu buruk dengan cara 
menampilkan contoh perbuatan sadis terorisme, menteri agama yang 
korupsi, pejabat berjilbab yang selingkuh, kyai yang menghamili 
santrinya, dst. 
 Tidak
 berhenti disitu saja, kekuatan asing terus mendiskreditkan manusia Jawa
 dengan cara memanipulasi atau memutar balik sejarah masa lampau. 
Bukti-bukti kearifan lokal dimusnahkan, sehingga banyak sekali 
naskah-naskah kuno yang berisi ajaran-ajaran tentang tatakrama, kaidah, 
budi pekerti yang luhur bangsa (Jawa) Indonesia kuno sebelum era 
kewalian datang, kemudian dibumi hanguskan oleh para “pendatang baru” 
tersebut. Kosa kata Jawa juga mengalami penjajahan, istilah-istilah Jawa
 yang dahulu mempunyai makna yang arif, luhur, bijaksana, kemudian 
dibelokkan maknanya menurut kepentingan dan perspektif subyektif 
disesuaikan dengan kepentingan “pendatang baru” yang tidak suka dengan 
“local wisdom”. Akibatnya; istilah-istilah seperti; kejawen, klenik, mistis, 
tahyul
 mengalami degradasi makna, dan berkonotasi negatif. Istilah-istilah 
tersebut “di-sama-makna-kan” dengan dosa dan larangan-larangan dogma 
agama; misalnya; kemusyrikan, gugon tuhon, budak setan,
 menyembah setan, dst. Padahal tidak demikian makna aslinya, sebaliknya 
istilah tersebut justru mempunyai arti yang sangat religius sbb; 
 
Klenik : merupakan pemahaman terhadap suatu kejadian yang dihubungkan dengan 
hukum sebab akibat
 yang berkaitan dengan kekuatan gaib (metafisik) yang tidak lain 
bersumber dari Dzat tertinggi yakni Tuhan Yang Maha Suci. Di dalam agama
 manapun unsur “klenik” ini selalu ada.
Mistis :
 adalah ruang atau wilayah gaib yang dapat dirambah dan dipahami 
manusia, sebagai upayanya untuk memahami Tuhan Yang Maha Kuasa. Dalam 
agama Islam ruang mistik untuk memahami sejatinya Tuhan dikenal dengan 
istilah tasawuf.
Tahyul :
 adalah kepercayaan akan hal-hal yang gaib yang berhubungan dengan 
makhluk gaib ciptan Tuhan. Manusia Jawa sangat  mempercayai adanya 
kekuatan gaib yang dipahaminya sebagai wujud dari kebesaran Tuhan Sang 
Maha Pencipta.  Kepercayaan kepada yang gaib ini juga terdapat di dalam 
rukun Islam. 
Tradisi : dalam tradisi Jawa, seseorang dapat mewujudkan doa dalam bentuk 
lambang atau simbol. Lambang dan simbol dilengkapi dengan sarana ubo rampe
 sebagai pelengkap kesempurnaan dalam berdoa. Lambang dan simbol juga 
mengartikan secara kias bahasa alam yang dipercaya manusia Jawa sebagai 
bentuk isyarat akan kehendak Tuhan. Manusia Jawa akan merasa lebih dekat
 dengan Tuhan jika doanya tidak sekedar diucapkan di mulut saja (NATO: 
not action talk only), melainkan dengan diwujudkan dalam bentuk tumpeng,
 sesaji dsb sebagi simbol kemanunggalan tekad bulat. Maka manusia Jawa dalam 
berdoa melibatkan empat unsur tekad bulat yakni hati, fikiran, ucapan, dan 
tindakan. Upacara-upacara tradisional sebagai bentuk kepedulian pada 
lingkungannya, baik kepada lingkungan masyarakat manusia maupun masyarakat gaib 
yang hidup berdampingan, agar selaras dan harmonis dalam manembah
 kapada Tuhan. Bagi manusia Jawa, setiap rasa syukur dan doa harus 
diwujudkan dalam bentuk tindakan riil (ihtiyar) sebagai bentuk ketabahan
 dan kebulatan tekad yang diyakini dapat membuat doa terkabul. Akan 
tetapi niat dan makna dibalik tradisi ritual tersebut sering dianggap 
sebagai kegiatan gugon tuhon/ela-elu, asal ngikut saja,  sikap menghamburkan, 
dan bentuk kemubadiran, dst.
Kejawen :
 berisi kaidah moral dan budi pekerti luhur, serta memuat tata cara 
manusia dalam melakukan penyembahan tertinggi kepada Tuhan Yang Maha 
Tunggal. Akan tetapi, setelah abad 15 Majapahit runtuh oleh serbuan 
anaknya sendiri, dengan cara serampangan dan subyektif, jauh dari 
kearifan dan budi pekerti yg luhur, “pendatang baru” menganggap ajaran 
kejawen sebagai biangnya kemusyrikan, kesesatan, kebobrokan moral, dan 
kekafiran. Maka harus dimusnahkan. Ironisnya, manusia Jawa yang sudah 
“kejawan” ilang jawane, justru mempuyai andil besar dalam upaya cultural 
assasination
 ini. Mereka lupa bahwa nilai budaya asli nenek moyang mereka itulah 
yang pernah membawa bumi nusantara ini menggapai masa kejayaannya di era
 Majapahit hingga berlangsung selama lima generasi penerus tahta 
kerajaan.
 
 
Ajaran Tentang Budi Pekerti, Menggapai Manusia Sejati
 
Dalam
 khasanah referensi kebudayaan Jawa dikenal berbagai literatur sastra 
yang mempunyai gaya penulisan beragam dan unik. Sebut saja misalnya; kitab, 
suluk, serat, babad, yang biasanya tidak hanya sekedar kumpulan baris-baris 
kalimat, tetapi ditulis dengan seni kesusastraan yang tinggi, berupa tembang 
yang disusun dalam bait-bait atau padha yang merupakan bagian dari tembang 
misalnya; pupuh, sinom, pangkur, pucung, asmaradhana
 dst. Teks yang disusun ialah yang memiliki kandungan unsur pesan moral,
 yang diajarkan tokoh-tokoh utama atau penulisnya, mewarnai seluruh isi 
teks.
Pendidikan
 moral budi pekerti menjadi pokok pelajaran yang diutamakan. Moral atau 
budi pekerti di sini dalam arti kaidah-kaidah yang membedakan baik atau 
buruk segala sesuatu, tata krama, atau aturan-aturan yang 
melarang atau menganjurkan seseorang dalam menghadapi lingkungan alam 
dan sosialnya. Sumber dari kaidah-kaidah tersebut didasari oleh 
keyakinan, gagasan, dan nilai-nilai yang berkembang di dalam masyarakat 
yang bersangktan. Kaidah tersebut akan tampak dalam manifestasi tingkah 
laku dan perbuatan anggota masyarakat. 
Demikian
 lah makna dari ajaran Kejawen yang sesungguhnya, dengan demikian dapat 
menambah jelas  pemahaman terhadap konsepsi pendidikan budi pekerti yang
 mewarnai kebudayaan Jawa. Hal ini dapat diteruskan kepada generasi muda
 guna membentuk watak yang berbudi luhur dan bersedia menempa jiwa yang 
berkepribadian teguh. Uraian yang memaparkan nilai-nilai luhur dalam 
kebudayaan masyarakat Jawa yang diungkapkan diatas dapat membuka wawasan
 pikir dan hati nurani bangsa bahwa dalam masyarakat kuno asli pribumi 
telah terdapat seperangkat nilai-nilai moralitas yang dapat diterapkan 
untuk mengangkat harkat dan martabat hidup manusia. 
 
Dua Ancaman Besar dalam Ajaran Kejawen
 
Dalam ajaran kejawen, terdapat dua bentuk ancaman besar yang mendasari sikap 
kewaspadaan (eling lan waspada), karena dapat menghancurkan kaidah-kaidah 
kemanusiaan, yakni; hawanepsu dan pamrih. Manusia harus mampu meredam hawa 
nafsu atau nutupi babahan hawa sanga. Yakni mengontrol nafsu-nafsunya yang 
muncul dari sembilan unsur yang terdapat dalam diri manusia, dan melepas 
pamrihnya. 
Dalam
 perspektif kaidah Jawa, nafsu-nafsu merupakan perasaan kasar karena 
menggagalkan kontrol diri manusia, membelenggu, serta buta pada dunia 
lahir maupun batin. Nafsu akan memperlemah manusia karena menjadi sumber
 yang memboroskan kekuatan-kekuatan batin tanpa ada gunanya. Lebih 
lanjut, menurut kaidah Jawa nafsu akan lebih berbahaya karena mampu 
menutup akal budi. Sehingga manusia yang menuruti hawa nafsu tidak lagi 
menuruti akal budinya (budi pekerti). Manusia demikian tidak dapat 
mengembangkan segi-segi halusnya, manusia semakin mengancam 
lingkungannya, menimbulkan konflik, ketegangan, dan merusak ketrentaman 
yang mengganggu stabilitas kebangsaan
 
NAFSU
 
Hawa nafsu (lauwamah, amarah, supiyah) secara kejawen diungkapkan dalam bentuk 
akronim, yakni apa yang disebut M5 atau malima; madat, madon, maling, mangan, 
main; mabuk-mabukan, main perempuan, mencuri, makan, berjudi. Untuk meredam 
nafsu malima, manusia Jawa melakukan laku tapa atau “puasa”. Misalnya; tapa 
brata, tapa ngrame, tapa mendhem, tapa ngeli. 
Tapa brata ;
 sikap perbuatan seseorang yang selalu menahan/puasa hawa nafsu yang 
berasal dari lima indra. Nafsu angkara yang buruk yakni lauwamah, 
amarah, supiyah.
Tapa ngrame; adalah watak untuk giat membantu, menolong sesama tetapi “sepi” 
dalam nafsu pamrih yakni golek butuhe dewe. 
Tapa mendhem;
 adalah mengubur nafsu riak, takabur, sombong, suka pamer, pamrih. Semua
 sifat buruk dikubur dalam-dalam, termasuk “mengubur” amal kebaikan yang
 pernah kita lakukan kepada orang lain, dari benak ingatan kita sendiri.
 Manusia suci adalah mereka yang tidak ingat lagi apa saja amal kebaikan
 yang pernah dilakukan pada orang lain, sebaliknya selalu ingat semua 
kejahatan yg pernah dilakukannya. 
Tapa ngeli,
 yakni menghanyutkan diri ke dalam arus “aliran air sungai Dzat”, yakni 
mengikuti kehendak Gusti Maha Wisesa. “Aliran air” milik Tuhan, seumpama
 air sungai yang mengalir menyusuri sungai, mengikuti irama alam, lekuk 
dan kelok sungai, yang merupakan wujud bahasa “kebijaksanaan” alam. Maka
 manusia tersebut akan sampai pada muara samudra kabegjan atau 
keberuntungan. Berbeda dengan “aliran air” bah, yang menuruti kehendak 
nafsu akan berakhir celaka, karena air bah menerjang wewaler kaidah tata krama, 
menghempas “perahu nelayan”, menerjang “pepohonan”, dan menghancurkan “daratan”.
 
PAMRIH
 
    
 Pamrih merupakan ancaman ke dua bagi manusia. Bertindak karena pamrih 
berarti hanya mengutamakan kepentingan diri pribadi secara egois. 
Pamrih, mengabaikan kepentingan orang lain dan masyarakat. Secara 
sosiologis, pamrih itu mengacaukan (chaos) karena tindakannya tidak 
menghiraukan keselarasan sosial lingkungannya.  Pamrih juga akan 
menghancurkan diri pribadi dari dalam, kerana pamrih mengunggulkan 
secara mutlak keakuannya sendiri (istilahnya Freud; ego). Karena itu, 
pamrih akan membatasi diri atau mengisolasi diri dari sumber kekuatan 
batin. Dalam kaca mata Jawa, pamrih yang berasal dari nafsu ragawi akan 
mengalahkan nafsu sukmani (mutmainah) yang suci. Pamrih mengutamakan 
kepentingan-kepentingan duniawi, dengan demikian manusia mengikat 
dirinya sendiri dengan dunia luar sehingga manusia tidak sanggup lagi 
untuk memusatkan batin dalam dirinya sendiri. Oleh sebab itu pula, pamrih 
menjadi faktor penghalang bagi seseorang untuk mencapai “kemanunggalan” kawula 
gusti. 
    
 Pamrih itu seperti apa, tidak setiap orang mampu mengindentifikasi. 
Kadang orang dengan mudah mengartikan pamrih itu, tetapi secara tidak 
sadar terjebak oleh perspektif subyektif yang berangkat dari kepentingan
 dirinya sendiri untuk melakukan pembenaran atas segala tindakannya. 
Untuk itu penting Sabdalangit kemukakan bentuk-bentuk pamrih yang dibagi dalam 
tiga bentuk nafsu dalam perspektif KEJAWEN :
Nafsu selalu ingin menjadi orang pertama, yakni; nafsu golek menange dhewe; 
selalu ingin menangnya sendiri. Nafsu selalu menganggap dirinya selalu benar; 
nafsu golek benere dhewe.Nafsu selalu mementingkan kebutuhannya sendiri; nafsu 
golek butuhe dhewe. Kelakuan buruk seperti ini disebut juga sebagai aji 
mumpung. Misalnya mumpung berkuasa, lantas melakukan korupsi, tanpa peduli 
dengan nasib orang lain yang tertindas.
 
Untuk
 menjaga kaidah-kaidah manusia supaya tetap teguh dalam menjaga kesucian
 raga dan jiwanya, dikenal di dalam falsafah dan ajaran Jawa sebagai lakutama, 
perilaku hidup yang utama. Sembah merupakan salah satu bentuk lakutama,
 sebagaimana di tulis oleh pujangga masyhur (tahun 1811-1880-an) dan 
pengusaha sukses, yang sekaligus Ratu Gung Binatara terkenal karena 
sakti mandraguna, yakni Gusti Mangkunegoro IV dalam kitab Wedhatama 
(weda=perilaku, tama=utama) mengemukakan sistematika yang runtut dan 
teratur dari yang rendah ke tingkatan tertinggi, yakni catur sembah; sembah 
raga, sembah cipta, sembah jiwa, sembah rasa. Catur sembah ini senada dengan 
nafsul mutmainah (ajaran Islam) yang digunakan untuk meraih ma’rifatullah, 
nggayuh jumbuhing kawula Gusti. Apabila seseorang dapat menjalani secara runtut 
catur sembah hingga mencapai sembah yang paling tinggi, niscaya siapapun akan 
mendapatkan anugerah agung menjadi manusia linuwih, atas berkat kemurahan Tuhan 
Yang Maha Kasih, tidak tergantung apa agamanya. 


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke