Sebuah tulisan menarik dari Uda Andrinof Chaniago. http://www.detikfinance.com/read/2011/03/17/114457/1594024/4/warga-jakarta-rugi-rp-43-triliun-per-tahun-akibat-macet?f9911013
Jakarta - Kemacetan parah yang terjadi di Jakarta membuat warganya rugi yang nilainya mencapai Rp 43 triliun per tahun. Karena konsumsi BBM naik, serta jasa perbaikan kendaraan yang makin mahal. "Setahun itu bisa Rp 43 triliun total kerugian akibat kemacetan, kalau yang agregat itu sekitar Rp 28 triliun. Tapi 20 triliun itu sangat besar pemborosan," ujar Ekonom UI Andrinof Chaniago saat dihubungi detikFinance, Kamis (17/3/2011). Menurut Andrinof, dampak kerugian kemacetan Jakarta tidak begitu terlihat dalam ekonomi makro. Namun, dari segi konsumsi masyarakat, kemacetan dapat meningkatkan konsumsi warga Jakarta tetapi tidak meningkatkan pendapatannya. Pasalnya, kemacetan memaksa warga mengeluarkan pendapatannya untuk tambahan BBM, jasa perbaikan kendaraan, dan sebagainya. "Efisiensi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat negatif. Kemacetan membuat pertumbuhan ekonomi tak berkualitas banyak pemborosan, bagi rumah tangga dan warga, konsumsi meningkat dibanding pendapatan untuk barang tertentu tetapi daya beli masyarakat menurun. Ini tanda perekonomian tidak efisien bagi pribadi dan keseluruhan," ujar Anggota Tim Visi Indonesia 2033. Meskipun, lanjut Andrinof, ada juga beberapa kalangan yang merasakan keuntungan dari kemacetan tersebut. "Memang untuk yang bermodal kuat, pengusaha IT, jasa IT, otomotif itu, apartemen itu untung. Bagi kalangan tertentu memberi keuntungan," ujarnya. Namun, Andrinof menilai pertumbuhan seperti tersebut bukan merupakan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. "Tapi itu tidak berkeadilan, tidak mensejahterakan tidak menurunkan pertumbuhan ekonomi secara agregat, tapi menambah konsumsi yang tidak produktif," pungkasnya. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
