Apo pulo lai ko, sudah bom buku, masuak bom nan ciek ko, kama lai
badan ka manompang. Berita dari vivanews

Salam

Andiko



Minggu, 20 Maret 2011, 00:34 wib


Tuduhan Gawat Buat Presiden dan Sekjen PKS


» Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq


Arfi Bambani Amri, Ismoko Widjaya | Kamis, 17 Maret 2011, 21:17 WIB

VIVAnews - Kiai Haji Yusuf Supendi, satu dari 50 deklarator Partai
Keadilan--yang kemudian bertransformasi menjadi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS)--menemui Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.
Yusuf menenteng laporan setebal 75 halaman.

"Dokumen ini sudah dikirimkan sejak tanggal 2 Agustus 2010," katanya.

Pada 3 Maret 2011 rencananya dia akan diperiksa, tetapi diundur sampai
Kamis, 17 Maret 2011.

"Latar belakang permasalahannya adalah keputusan Musyawarah Kerja
Nasional PKS ke-2 di Bali," kata Yusuf.

Mukernas itu digelar pada Februari 2008. Di dalam Mukernas itu, Yusuf
menyatakan PKS berdebat mengenai kemungkinan membuat PKS menjadi
partai terbuka untuk warga non Muslim. Yusuf yang pro status quo alias
mendukung PKS tetap menjadi partai tertutup, menyatakan perdebatan itu
buntu. Tiga badan di PKS gagal memutuskan PKS akan menjadi partai
terbuka.

Namun, kata Yusuf, Luthfi Hasan Ishaaq yang kemudian menjadi Presiden
PKS menggantikan Tifatul Sembiring, secara sepihak menyatakan kepada
media yang meliput bahwa keanggotaan PKS kini terbuka. Sekjen PKS Anis
Matta juga senada. Padahal, kata Yusuf, "Pimpinan belum memutuskan
seperti itu."

Yusuf mengecam pernyataan mereka karena dinilainya telah mendustai
publik. Pada 17 Juni 2010, Yusuf mengirim surat kepada Ketua Majelis
Syuro PKS Hilmi Aminuddin, mengadukan laku Luthfi dan Anis itu. Namun,
Hilmi tak menanggapi. Yusuf pun mengirimkan surat kedua pada 21 Juli
2010 dan lagi-lagi tak ditanggapi.

Tanggapan yang dia terima, masih kata Yusuf, justru berupa ancaman
dari Luthfi Hasan. "Saya pada 23-24 Juni 2010 menerima ancaman berupa
coretan di rumah saya yang sejak 1990 belum pernah ada apa-apa.
Sehabis itu baru SMS dari Pak Luthfi Hasan Ishaaq."

Isi SMS dari Luthfi itu disebutnya bernada fitnah. Yusuf pun melapor
ke Kepolisian Sektor Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Yusuf kemudian mengadukan Luthfi Hasan Ishaaq bersama Anis Matta ke
Badan Kehormatan DPR atas tuduhan melanggar etika dan akhlak karena
mendustai publik. Kemudian, dia juga menuding Luthfi melanggar syariah
karena telah mengirim SMS yang dia nilai merupakan fitnah itu.

Alasan ketiga, kata Yusuf, "Telah memberikan ancaman kekerasan yang
dapat merampas nyawa atau pembunuhan. Bahkan ada yang mengirim SMS mau
menghirup darah Yusuf Supendi."

Dana Timur Tengah

Usai bertemu Badan Kehormatan DPR, Yusuf Supendi yang mendapat gelar
Lc dari Universitas Imam Muhammad Ibn Saud, Riyadh, Saudi Arabia, itu
melontarkan tudingan gawat yang lain. Kali ini dia mengatakan PKS
selama ini mendapat pasokan dana dari Timur Tengah.

"Dulu, dana sebesar-besarnya diterima dari negara-negara Muslim di
Timur Tengah," kata Yusuf Supendi. "Jadi, waktu masih menjadi Partai
Keadilan, itu mencari dananya dari luar. Itu juga masih sampai
sekarang."

"Kader PKS itu untuk urusan beribadah memang lebih hebat dari yang
lain. Soal berinteraksi dengan wanita lebih hebat dari yang lain.
Begitu juga untuk soal uang, kader PKS lebih hebat dari yang lain,"
mantan Wakil Ketua Dewan Syariah PKS ini menuding.

Tuduhan Yusuf dapat memiliki implikasi serius karena UU Partai Politik
No. 2/2008 pasal 40 ayat 3 melarang partai politik untuk "menerima
dari atau memberikan kepada pihak asing sumbangan dalam bentuk apa pun
yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan."

Tudingan Yusuf untuk Anis Matta, Sekjen PKS yang juga Wakil Ketua DPR,
lebih gawat lagi. Dia dituduh Yusuf menggelapkan uang saat pemilihan
Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta di tahun 2007 lalu.

"Menurut kesaksian salah satu anggota Dewan PKS, (calon Gubernur)
Adang Daradjatun menyerahkan Rp40 miliar dan Anis Matta mengambil Rp10
miliar," kata Yusuf di gedung DPR, Jakarta, "Anis Matta ngomong (uang)
itu dititipkan."

Terhadap sederet tudingan itu, Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan belum
dapat berkomentar banyak karena belum mempelajarinya. Kepada VIVAnews,
dia hanya menyatakan, "Saya malah tidak tahu itu. Kami tidak ingin
asal komentar, asal bunyi, nanti tidak baik."

Anis Matta yang sedang berada di luar negeri belum bisa diwawancarai.

Sementara itu, Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq menyatakan tuduhan
penggelapan uang itu dipasrahkan PKS kepada Badan Kehormatan untuk
diselidiki. "Saya tak mau komentar," kata Mahfudz.

Mahfudz hanya menyampaikan, Yusuf memang tercatat merupakan salah satu
pendiri Partai Keadilan. Namun, kata Mahfudz, "Yang jelas, dia sudah
dipecat dari PKS setahun lalu karena sejumlah pelanggaran.
Pelanggarannya tak bisa saya sebutkan di sini."

Wakil Sekjen PKS yang lain, Fahri Hamzah, menyatakan, ada barisan
sakit hati yang berusaha merusak PKS. Di akun Twitter-nya, Fahri
menjelaskan mereka terbagi atas tiga kategori. Pertama, yang sakit
hati karena PKS diterima publik karena moderasinya. Kedua, sakit hati
karena dipecat atas kasus korupsi dana partai. Dan ketiga, dipecat
karena persoalan moral lainnya.

Diproses BK?

Atas pengaduan ini, Badan kehormatan (BK) DPR RI menyatakan akan
mempelajarinya. Masalah ini sudah dibahas di rapat BK, Kamis, 17 Maret
2011.

Ditemui usai rapat, Nudirman Munir, Wakil Ketua BK, menjelaskan bahwa
pemeriksaan masih akan dilanjutkan. Nudirman menambahkan bahwa alat
bukti tambahan dari Yusuf sudah diterima. Namun, apa persis detail
isinya, dia belum tahu karena masih di dalam amplop tertutup.

Bila alat bukti yang diterima oleh BK dirasa cukup kuat barulah BK
memutuskan akan menindaklanjutinya. "Kalau memang alat bukti kurang
memadai, tentu kasusnya akan kami hentikan dan kami tidak berikan
nomor registrasi perkara," kata Nudirman.

Jika laporan Yusuf bergulir, Badan Kehormatan akan memanggil dua
anggota DPR yang dituding, yakni Luthfi Hasan Ishaaq dan Anis Matta.
Tapi terlebih dahulu, kata anggota Badan Kehormatan Salim Mengga, BK
memeriksa dulu pelapor, Yusuf Supendi. "Mau diklarifikasi lebih dulu,
karena ini menyangkut etika," kata politikus Partai Demokrat itu.
(Laporan: Harwanto Bimo Pratomo | kd)

-- 
Sent from my mobile device

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke