Mungkin partai ko harus baliak namo jadi PK baliak (indak usah ado embel2 'sejahtera'). Dek karano ado embel2 'sejahtera' tu, mangko-e banyak kader-e nan alah sejahtera bana kini ko..hehehe..
Ooopss... Di palanta ko banyak simpatisan PKS mah. Siap-siap dgn counter attack...hahaha --- On Sat, 3/19/11, andi ko <[email protected]> wrote: > From: andi ko <[email protected]> > Subject: [R@ntau-Net] Tuduhan Gawat Buat Presiden dan Sekjen PKS > To: "RantauNet" <[email protected]> > Date: Saturday, March 19, 2011, 10:41 AM > Apo pulo lai ko, sudah bom buku, > masuak bom nan ciek ko, kama lai > badan ka manompang. Berita dari vivanews > > Salam > > Andiko > > > > Minggu, 20 Maret 2011, 00:34 wib > > > Tuduhan Gawat Buat Presiden dan Sekjen PKS > >  > » Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan > Ishaaq > > > Arfi Bambani Amri, Ismoko Widjaya | Kamis, 17 Maret 2011, > 21:17 WIB > > VIVAnews - Kiai Haji Yusuf Supendi, satu dari 50 deklarator > Partai > Keadilan--yang kemudian bertransformasi menjadi Partai > Keadilan > Sejahtera (PKS)--menemui Badan Kehormatan Dewan Perwakilan > Rakyat. > Yusuf menenteng laporan setebal 75 halaman. > > "Dokumen ini sudah dikirimkan sejak tanggal 2 Agustus > 2010," katanya. > > Pada 3 Maret 2011 rencananya dia akan diperiksa, tetapi > diundur sampai > Kamis, 17 Maret 2011. > > "Latar belakang permasalahannya adalah keputusan Musyawarah > Kerja > Nasional PKS ke-2 di Bali," kata Yusuf. > > Mukernas itu digelar pada Februari 2008. Di dalam Mukernas > itu, Yusuf > menyatakan PKS berdebat mengenai kemungkinan membuat PKS > menjadi > partai terbuka untuk warga non Muslim. Yusuf yang pro > status quo alias > mendukung PKS tetap menjadi partai tertutup, menyatakan > perdebatan itu > buntu. Tiga badan di PKS gagal memutuskan PKS akan menjadi > partai > terbuka. > > Namun, kata Yusuf, Luthfi Hasan Ishaaq yang kemudian > menjadi Presiden > PKS menggantikan Tifatul Sembiring, secara sepihak > menyatakan kepada > media yang meliput bahwa keanggotaan PKS kini terbuka. > Sekjen PKS Anis > Matta juga senada. Padahal, kata Yusuf, "Pimpinan belum > memutuskan > seperti itu." > > Yusuf mengecam pernyataan mereka karena dinilainya telah > mendustai > publik. Pada 17 Juni 2010, Yusuf mengirim surat kepada > Ketua Majelis > Syuro PKS Hilmi Aminuddin, mengadukan laku Luthfi dan Anis > itu. Namun, > Hilmi tak menanggapi. Yusuf pun mengirimkan surat kedua > pada 21 Juli > 2010 dan lagi-lagi tak ditanggapi. > > Tanggapan yang dia terima, masih kata Yusuf, justru berupa > ancaman > dari Luthfi Hasan. "Saya pada 23-24 Juni 2010 menerima > ancaman berupa > coretan di rumah saya yang sejak 1990 belum pernah ada > apa-apa. > Sehabis itu baru SMS dari Pak Luthfi Hasan Ishaaq." > > Isi SMS dari Luthfi itu disebutnya bernada fitnah. Yusuf > pun melapor > ke Kepolisian Sektor Pasar Rebo, Jakarta Timur. > > Yusuf kemudian mengadukan Luthfi Hasan Ishaaq bersama Anis > Matta ke > Badan Kehormatan DPR atas tuduhan melanggar etika dan > akhlak karena > mendustai publik. Kemudian, dia juga menuding Luthfi > melanggar syariah > karena telah mengirim SMS yang dia nilai merupakan fitnah > itu. > > Alasan ketiga, kata Yusuf, "Telah memberikan ancaman > kekerasan yang > dapat merampas nyawa atau pembunuhan. Bahkan ada yang > mengirim SMS mau > menghirup darah Yusuf Supendi." > > Dana Timur Tengah > > Usai bertemu Badan Kehormatan DPR, Yusuf Supendi yang > mendapat gelar > Lc dari Universitas Imam Muhammad Ibn Saud, Riyadh, Saudi > Arabia, itu > melontarkan tudingan gawat yang lain. Kali ini dia > mengatakan PKS > selama ini mendapat pasokan dana dari Timur Tengah. > > "Dulu, dana sebesar-besarnya diterima dari negara-negara > Muslim di > Timur Tengah," kata Yusuf Supendi. "Jadi, waktu masih > menjadi Partai > Keadilan, itu mencari dananya dari luar. Itu juga masih > sampai > sekarang." > > "Kader PKS itu untuk urusan beribadah memang lebih hebat > dari yang > lain. Soal berinteraksi dengan wanita lebih hebat dari yang > lain. > Begitu juga untuk soal uang, kader PKS lebih hebat dari > yang lain," > mantan Wakil Ketua Dewan Syariah PKS ini menuding. > > Tuduhan Yusuf dapat memiliki implikasi serius karena UU > Partai Politik > No. 2/2008 pasal 40 ayat 3 melarang partai politik untuk > "menerima > dari atau memberikan kepada pihak asing sumbangan dalam > bentuk apa pun > yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan." > > Tudingan Yusuf untuk Anis Matta, Sekjen PKS yang juga Wakil > Ketua DPR, > lebih gawat lagi. Dia dituduh Yusuf menggelapkan uang saat > pemilihan > Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta di tahun 2007 lalu. > > "Menurut kesaksian salah satu anggota Dewan PKS, (calon > Gubernur) > Adang Daradjatun menyerahkan Rp40 miliar dan Anis Matta > mengambil Rp10 > miliar," kata Yusuf di gedung DPR, Jakarta, "Anis Matta > ngomong (uang) > itu dititipkan." > > Terhadap sederet tudingan itu, Luthfi Hasan Ishaaq > menyatakan belum > dapat berkomentar banyak karena belum mempelajarinya. > Kepada VIVAnews, > dia hanya menyatakan, "Saya malah tidak tahu itu. Kami > tidak ingin > asal komentar, asal bunyi, nanti tidak baik." > > Anis Matta yang sedang berada di luar negeri belum bisa > diwawancarai. > > Sementara itu, Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq menyatakan > tuduhan > penggelapan uang itu dipasrahkan PKS kepada Badan > Kehormatan untuk > diselidiki. "Saya tak mau komentar," kata Mahfudz. > > Mahfudz hanya menyampaikan, Yusuf memang tercatat merupakan > salah satu > pendiri Partai Keadilan. Namun, kata Mahfudz, "Yang jelas, > dia sudah > dipecat dari PKS setahun lalu karena sejumlah pelanggaran. > Pelanggarannya tak bisa saya sebutkan di sini." > > Wakil Sekjen PKS yang lain, Fahri Hamzah, menyatakan, ada > barisan > sakit hati yang berusaha merusak PKS. Di akun Twitter-nya, > Fahri > menjelaskan mereka terbagi atas tiga kategori. Pertama, > yang sakit > hati karena PKS diterima publik karena moderasinya. Kedua, > sakit hati > karena dipecat atas kasus korupsi dana partai. Dan ketiga, > dipecat > karena persoalan moral lainnya. > > Diproses BK? > > Atas pengaduan ini, Badan kehormatan (BK) DPR RI menyatakan > akan > mempelajarinya. Masalah ini sudah dibahas di rapat BK, > Kamis, 17 Maret > 2011. > > Ditemui usai rapat, Nudirman Munir, Wakil Ketua BK, > menjelaskan bahwa > pemeriksaan masih akan dilanjutkan. Nudirman menambahkan > bahwa alat > bukti tambahan dari Yusuf sudah diterima. Namun, apa persis > detail > isinya, dia belum tahu karena masih di dalam amplop > tertutup. > > Bila alat bukti yang diterima oleh BK dirasa cukup kuat > barulah BK > memutuskan akan menindaklanjutinya. "Kalau memang alat > bukti kurang > memadai, tentu kasusnya akan kami hentikan dan kami tidak > berikan > nomor registrasi perkara," kata Nudirman. > > Jika laporan Yusuf bergulir, Badan Kehormatan akan > memanggil dua > anggota DPR yang dituding, yakni Luthfi Hasan Ishaaq dan > Anis Matta. > Tapi terlebih dahulu, kata anggota Badan Kehormatan Salim > Mengga, BK > memeriksa dulu pelapor, Yusuf Supendi. "Mau diklarifikasi > lebih dulu, > karena ini menyangkut etika," kata politikus Partai > Demokrat itu. > (Laporan: Harwanto Bimo Pratomo | kd) > > -- > Sent from my mobile device > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan > di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta > R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim > melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! > Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan > reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply > email lama & mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting > keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ > -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
