Mungkin partai ko harus baliak namo jadi PK baliak (indak usah ado embel2 
'sejahtera').
Dek karano ado embel2 'sejahtera' tu, mangko-e banyak kader-e nan alah 
sejahtera bana kini ko..hehehe..

Ooopss...
Di palanta ko banyak simpatisan PKS mah. Siap-siap dgn counter attack...hahaha 

--- On Sat, 3/19/11, andi ko <[email protected]> wrote:

> From: andi ko <[email protected]>
> Subject: [R@ntau-Net] Tuduhan Gawat Buat Presiden dan Sekjen PKS
> To: "RantauNet" <[email protected]>
> Date: Saturday, March 19, 2011, 10:41 AM
> Apo pulo lai ko, sudah bom buku,
> masuak bom nan ciek ko, kama lai
> badan ka manompang. Berita dari vivanews
> 
> Salam
> 
> Andiko
> 
> 
> 
> Minggu, 20 Maret 2011, 00:34 wib
> 
> 
> Tuduhan Gawat Buat Presiden dan Sekjen PKS
> 
> 
> » Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan
> Ishaaq
> 
> 
> Arfi Bambani Amri, Ismoko Widjaya | Kamis, 17 Maret 2011,
> 21:17 WIB
> 
> VIVAnews - Kiai Haji Yusuf Supendi, satu dari 50 deklarator
> Partai
> Keadilan--yang kemudian bertransformasi menjadi Partai
> Keadilan
> Sejahtera (PKS)--menemui Badan Kehormatan Dewan Perwakilan
> Rakyat.
> Yusuf menenteng laporan setebal 75 halaman.
> 
> "Dokumen ini sudah dikirimkan sejak tanggal 2 Agustus
> 2010," katanya.
> 
> Pada 3 Maret 2011 rencananya dia akan diperiksa, tetapi
> diundur sampai
> Kamis, 17 Maret 2011.
> 
> "Latar belakang permasalahannya adalah keputusan Musyawarah
> Kerja
> Nasional PKS ke-2 di Bali," kata Yusuf.
> 
> Mukernas itu digelar pada Februari 2008. Di dalam Mukernas
> itu, Yusuf
> menyatakan PKS berdebat mengenai kemungkinan membuat PKS
> menjadi
> partai terbuka untuk warga non Muslim. Yusuf yang pro
> status quo alias
> mendukung PKS tetap menjadi partai tertutup, menyatakan
> perdebatan itu
> buntu. Tiga badan di PKS gagal memutuskan PKS akan menjadi
> partai
> terbuka.
> 
> Namun, kata Yusuf, Luthfi Hasan Ishaaq yang kemudian
> menjadi Presiden
> PKS menggantikan Tifatul Sembiring, secara sepihak
> menyatakan kepada
> media yang meliput bahwa keanggotaan PKS kini terbuka.
> Sekjen PKS Anis
> Matta juga senada. Padahal, kata Yusuf, "Pimpinan belum
> memutuskan
> seperti itu."
> 
> Yusuf mengecam pernyataan mereka karena dinilainya telah
> mendustai
> publik. Pada 17 Juni 2010, Yusuf mengirim surat kepada
> Ketua Majelis
> Syuro PKS Hilmi Aminuddin, mengadukan laku Luthfi dan Anis
> itu. Namun,
> Hilmi tak menanggapi. Yusuf pun mengirimkan surat kedua
> pada 21 Juli
> 2010 dan lagi-lagi tak ditanggapi.
> 
> Tanggapan yang dia terima, masih kata Yusuf, justru berupa
> ancaman
> dari Luthfi Hasan. "Saya pada 23-24 Juni 2010 menerima
> ancaman berupa
> coretan di rumah saya yang sejak 1990 belum pernah ada
> apa-apa.
> Sehabis itu baru SMS dari Pak Luthfi Hasan Ishaaq."
> 
> Isi SMS dari Luthfi itu disebutnya bernada fitnah. Yusuf
> pun melapor
> ke Kepolisian Sektor Pasar Rebo, Jakarta Timur.
> 
> Yusuf kemudian mengadukan Luthfi Hasan Ishaaq bersama Anis
> Matta ke
> Badan Kehormatan DPR atas tuduhan melanggar etika dan
> akhlak karena
> mendustai publik. Kemudian, dia juga menuding Luthfi
> melanggar syariah
> karena telah mengirim SMS yang dia nilai merupakan fitnah
> itu.
> 
> Alasan ketiga, kata Yusuf, "Telah memberikan ancaman
> kekerasan yang
> dapat merampas nyawa atau pembunuhan. Bahkan ada yang
> mengirim SMS mau
> menghirup darah Yusuf Supendi."
> 
> Dana Timur Tengah
> 
> Usai bertemu Badan Kehormatan DPR, Yusuf Supendi yang
> mendapat gelar
> Lc dari Universitas Imam Muhammad Ibn Saud, Riyadh, Saudi
> Arabia, itu
> melontarkan tudingan gawat yang lain. Kali ini dia
> mengatakan PKS
> selama ini mendapat pasokan dana dari Timur Tengah.
> 
> "Dulu, dana sebesar-besarnya diterima dari negara-negara
> Muslim di
> Timur Tengah," kata Yusuf Supendi. "Jadi, waktu masih
> menjadi Partai
> Keadilan, itu mencari dananya dari luar. Itu juga masih
> sampai
> sekarang."
> 
> "Kader PKS itu untuk urusan beribadah memang lebih hebat
> dari yang
> lain. Soal berinteraksi dengan wanita lebih hebat dari yang
> lain.
> Begitu juga untuk soal uang, kader PKS lebih hebat dari
> yang lain,"
> mantan Wakil Ketua Dewan Syariah PKS ini menuding.
> 
> Tuduhan Yusuf dapat memiliki implikasi serius karena UU
> Partai Politik
> No. 2/2008 pasal 40 ayat 3 melarang partai politik untuk
> "menerima
> dari atau memberikan kepada pihak asing sumbangan dalam
> bentuk apa pun
> yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan."
> 
> Tudingan Yusuf untuk Anis Matta, Sekjen PKS yang juga Wakil
> Ketua DPR,
> lebih gawat lagi. Dia dituduh Yusuf menggelapkan uang saat
> pemilihan
> Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta di tahun 2007 lalu.
> 
> "Menurut kesaksian salah satu anggota Dewan PKS, (calon
> Gubernur)
> Adang Daradjatun menyerahkan Rp40 miliar dan Anis Matta
> mengambil Rp10
> miliar," kata Yusuf di gedung DPR, Jakarta, "Anis Matta
> ngomong (uang)
> itu dititipkan."
> 
> Terhadap sederet tudingan itu, Luthfi Hasan Ishaaq
> menyatakan belum
> dapat berkomentar banyak karena belum mempelajarinya.
> Kepada VIVAnews,
> dia hanya menyatakan, "Saya malah tidak tahu itu. Kami
> tidak ingin
> asal komentar, asal bunyi, nanti tidak baik."
> 
> Anis Matta yang sedang berada di luar negeri belum bisa
> diwawancarai.
> 
> Sementara itu, Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq menyatakan
> tuduhan
> penggelapan uang itu dipasrahkan PKS kepada Badan
> Kehormatan untuk
> diselidiki. "Saya tak mau komentar," kata Mahfudz.
> 
> Mahfudz hanya menyampaikan, Yusuf memang tercatat merupakan
> salah satu
> pendiri Partai Keadilan. Namun, kata Mahfudz, "Yang jelas,
> dia sudah
> dipecat dari PKS setahun lalu karena sejumlah pelanggaran.
> Pelanggarannya tak bisa saya sebutkan di sini."
> 
> Wakil Sekjen PKS yang lain, Fahri Hamzah, menyatakan, ada
> barisan
> sakit hati yang berusaha merusak PKS. Di akun Twitter-nya,
> Fahri
> menjelaskan mereka terbagi atas tiga kategori. Pertama,
> yang sakit
> hati karena PKS diterima publik karena moderasinya. Kedua,
> sakit hati
> karena dipecat atas kasus korupsi dana partai. Dan ketiga,
> dipecat
> karena persoalan moral lainnya.
> 
> Diproses BK?
> 
> Atas pengaduan ini, Badan kehormatan (BK) DPR RI menyatakan
> akan
> mempelajarinya. Masalah ini sudah dibahas di rapat BK,
> Kamis, 17 Maret
> 2011.
> 
> Ditemui usai rapat, Nudirman Munir, Wakil Ketua BK,
> menjelaskan bahwa
> pemeriksaan masih akan dilanjutkan. Nudirman menambahkan
> bahwa alat
> bukti tambahan dari Yusuf sudah diterima. Namun, apa persis
> detail
> isinya, dia belum tahu karena masih di dalam amplop
> tertutup.
> 
> Bila alat bukti yang diterima oleh BK dirasa cukup kuat
> barulah BK
> memutuskan akan menindaklanjutinya. "Kalau memang alat
> bukti kurang
> memadai, tentu kasusnya akan kami hentikan dan kami tidak
> berikan
> nomor registrasi perkara," kata Nudirman.
> 
> Jika laporan Yusuf bergulir, Badan Kehormatan akan
> memanggil dua
> anggota DPR yang dituding, yakni Luthfi Hasan Ishaaq dan
> Anis Matta.
> Tapi terlebih dahulu, kata anggota Badan Kehormatan Salim
> Mengga, BK
> memeriksa dulu pelapor, Yusuf Supendi. "Mau diklarifikasi
> lebih dulu,
> karena ini menyangkut etika," kata politikus Partai
> Demokrat itu.
> (Laporan: Harwanto Bimo Pratomo | kd)
> 
> -- 
> Sent from my mobile device
> 
> -- 
> .
> * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan
> di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta
> R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~
> * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
> ===========================================================
> UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
> - DILARANG:
>   1. E-mail besar dari 200KB;
>   2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim
> melalui jalur pribadi; 
>   3. One Liner.
> - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata!
> Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
> - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
> - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan
> reply
> - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply
> email lama & mengganti subjeknya.
> ===========================================================
> Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting
> keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
> 


      

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke