Bialah saluang nan ka manyampaikan Salam
Andko On 3/29/11, [email protected] <[email protected]> wrote: > > Di jumlahkan lah sekalian gaji apak2 tu > > Lai cocok jo rumah nan sagadang White-House jo deretan oto di Garasinyo ? > > Salah satu petinggi di Riau pernah nampak di pekarangannyo belasan mobil > terparkir digarasi nyo...lah macam show room rumahnyo > > --TR > > Sent from my BlackBerry® > powered by Sinyal Kuat INDOSAT > > -----Original Message----- > From: andi ko <[email protected]> > Sender: [email protected] > Date: Mon, 28 Mar 2011 11:03:52 > To: RantauNet<[email protected]> > Reply-To: [email protected] > Subject: [R@ntau-Net] Ini Daftar Gaji Pokok TNI dan Polri > > Ini Daftar Gaji Pokok TNI dan Polri > >  > » Pasukan Gabungan TNI dan Polri > > > Nur Farida Ahniar | Senin, 28 Maret 2011, 10:40 WIB > > VIVAnews- Tak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri juga > menikmati kenaikan gaji pokok 10-15 persen tahun ini. Besaran gaji > pokok TNI dan Polri sama, tergantung dari pangkat dan lama kerja. > > Besaran gaji pokok itu tertulis dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 > Tahun 2011 tentang Perubahan Ketujuh Atas PP Nomor 28 Tahun 2001 > Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia dan > Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketujuh > Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji > Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. > > Kedua peraturan itu memuat gaji pokok dengan besaran sama untuk > pangkat terendah yaitu Rp1,23 juta untuk prajurit dua kelasi dua > dengan masa kerja 0 tahun (untuk TNI) dan Anggota Kepolisian > Bhayangkara Dua dengan masa kerja 0 tahun. > > Sedangkan gaji pokok tertinggi sebesar Rp4,2 juta bagi pangkat > tertinggi yaitu Jenderal, Laksamana, Marsekal, atau Jenderal Polisi > dengan masa kerja 32 tahun. > > Berikut sebagian daftar gaji pokok bagi TNI dan Polri. Untuk gaji > pokok anggota Polri, lebih detilnya bisa dilihat di dokumen di > samping. > > Untuk Golongan I Tamtama TNI atau Polri > Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 0 tahun Rp1.230.000 > Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 10 tahun Rp1.417.400 > Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 20 tahun Rp1.633.400 > Prajurit Dua Kelasi Dua atau Bhayangkara Dua Masa Kerja 28 tahun Rp1.829.700 > > Untuk Golongan II Bintara TNI atau Polri > Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp1.565.800 > Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 10 tahun Rp1.804.500 > Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 20 tahun Rp2.079.500 > Sersan Dua atau Brigadir Polisi Dua masa kerja 32 tahun Rp2.465.400 > > Golongan III Perwira Pertama > Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 0 tahun Rp2.022.100 > Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 11 tahun Rp2.363.300 > Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 21 tahun Rp2.723.500 > Letnan Dua atau Inspektur Polisi Dua masa kerja 31 tahun Rp3.138.600 > > Golongan IV Perwira Menengah > Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 0 tahun Rp2.217.700 > Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 10 tahun Rp2.555.700 > Mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 20 tahun Rp2.945.200 > mayor atau Komisaris Polisi masa kerja 32 tahun Rp3.491.700 > > Sedangkan untuk perwira tinggi yaitu Letjen, Laksamana Madya, Marsekal > Madya atau Komisaris Jenderal Polisi dengan masa kerja 24 tahun > mendapatkan gaji pokok Rp3.635.700, dengan masa kerja 32 tahun > Rp4.072.700 > > Untuk pucuk pimpinan tertinggi yaitu Jenderal, Laksamana, Marsekal, > atau Jenderal Polisi dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokoknya > Rp4.200.000. > > Besaran gaji pokok itu belum termasuk berbagai tunjangan, seperti > tunjangan lauk pauk dan lain-lain. Selain itu, TNI dan Polri juga akan > mendapat tunjangan kinerja terkait pelaksanaan program Reformasi > Birokrasi yang sudah disetujui tahun lalu > > -- > Sent from my mobile device > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > > -- > . > * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain > wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet > http://groups.google.com/group/RantauNet/~ > * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. > =========================================================== > UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: > - DILARANG: > 1. E-mail besar dari 200KB; > 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; > 3. One Liner. > - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet > - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting > - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply > - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & > mengganti subjeknya. > =========================================================== > Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: > http://groups.google.com/group/RantauNet/ > -- Sent from my mobile device -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
