Terima kasih bung Armen. Jika demikian masalahnya adalah masalah manajemen perbankan, yang jelas bisa diperbaiki. Bersamaan dengan itu masyarakat juga perlu disadarkan bahwa kredit adalah hutang yang harus dibayar, bukan hanya menurut akad kredit, tetapi juga menurut ajaran Islam serta adat.
Wassalam, Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo (Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta) Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita. --- On Sat, 4/2/11, Armen Zulkarnain <[email protected]> wrote: From: Armen Zulkarnain <[email protected]> Subject: Bls: [R@ntau-Net] Berita (Sedih) Mengenai BMT Nagari di Kompas 1 April 2011 To: [email protected] Date: Saturday, April 2, 2011, 6:26 AM Assallammualaikum wr wb pak Saaf, sarato angku, mamak, bundo jo adi dunsanak sapalanta RN nan ambo muliakan. Saat ini tercatat ada BMT yang kondisinya cukup bagus, antara lain adalah BMT nagari Tiku (sumber : sanak Sati salah satu tenaga pendamping LKMA Prima Tani). Mengapa ada banyak BMT yang memiliki kredit macet saat ini? Sebenarnya jawabanya cukup sederhana, yaitu tidak disertai dengan survey yang jelas pada masyarakat yang menjadi kreditur (peminjam). Selain itu, adalah pola pikir kreditur ini sendiri, dimana melakukan peminjaman bukan dipergunakan kegiatan ekonomi, yang bisa mendatangkan penghasilan & keuntungan. Sehingga pinjaman yang diajukan dibisa dilakukan pencicilan sebagaimana yang diharapkan. Ado pola pikir dari masyarakat kita (minang) saat ini apabila pinjaman yang dilakukan tanpa agunan tidak memiliki dapat apapun terhadap kredibilitas pribadi dalam kegiatan usaha, baik usaha dagang, industri rumah tangga maupun usaha pertanian. Padahal, riwayat peminjaman yang bersih (tanpa tunggakan) merupakan salah satu modal penting apabila kita melakukan peminjaman tahap selanjutnya ketika peminjaman modal tahap pertama telah selesai dilunasi. Sebagai contoh, dahulu saya mendapatkan penawaran kredit usaha tanpa agunan dari salah satu bank swasta di kota Padang. Setelah selesai menyetor seluruh kewajiban, saya mendapat surat keterangan lunas tanpa ada tunggakan atau macet. Selembar surat keterangan tersebut sangat berarti bagi kita sebagai referensi bank tersbut untuk melanjutkan peminjaman kembali. Selain itu, surat keterangan tersebut bisa dipergunakan pula sebagai bahan referensi untuk hal yang sama kepada bank yang lain. Saat ini saya sudah mengajukan peminjaman modal pada salah bank pemerintah & sudah berjalan pada periode peminjaman yang ke tiga. besar pinjaman pun jauh lebih besar dari pada pinjaman pertama & kedua. Ketiga peminjaman modal tersebut tanpa menggunakan anggunan sama sekali, & periode yang ketiga ini saya bisa mendapatkan penawaran dari salah satu bank pemerintah itu dengan hasil bagi 10% setahun, dimana pada periode pertama pada salah satu bank swasta hasil baginya 17 % per tahun & periode kedua pada bank swasta lainnya 14 % pertahun. Dengan begitu, sangat jelas selama 3 tahun terakhir ini saya sudah berpindah pada 3 bank yang berbeda untuk pengajuan pinjaman usaha hanya berbekal surat keterangan lunas & tidak mengalami kemacetan dalam mencicil angsuran. Bagi masyarakat kita, umumnya sebuah pinjaman usaha yang tidak menggunakan agunan tidak memikirkan suatu kerugian apabila mengalami kemacetan. Celakanya, masyarakat mengganggap seluruh modal BMT di kab. Agam adalah gelontoran dana penyertaan modal pemda kab. Agam. Padahal, untuk setiap BMT Nagari, besar penyertaan modal hanyalah sebesar 300 jt. Selebihnya adalah dana masyarakat, yaitu masyarakat nagari & perantau. Yang lebih celaka lagi, pengurus BMT mengetahui benar hal ini, namun tidak melakukan survey menyeluruh sebelum memberikan pinjaman usaha, seperti : apakah kreditur memiliki sebuah usaha? Berapa penghasilan setiap pekannya? Berapa biaya hidup setiap pekannya? Berapa kebutuhan modal untuk sebuah usaha tani/industri rumah tangga/dagang? Berapa modal awal yang dimiliki seorang peminjam? Sudah berapa lama melakukan kegiatan usaha? Sudah berapa lama usaha berjalan? Berapa kemampuan mencicil setiap bulannya? dan berbagai pertanyaan-pertanyaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Anehnya, pegawai BMT umumnya adalah masyarakat nagari, dimana secara umum mengenal setiap masyarakat nagari yang mengajukan peminjaman, baik usaha yang dilakukan, alamat rumah, dan lain sebagainya. Apakah pemberian pinjaman di BMT ini melanggar semua kaidah-kaidah pemberian modal usaha? Apakah ada faktor-faktor tenggang manenggang dalam hal ini? Saya kira secara sederhana & logis hal ini bisa diperkirakan penyebab kemacetan suatu BMT. Terakhir, bagaimana dengan hal yang disebut dengan transparansi? Sebab BMT di kab. Agam umumnya dikelola melalui organisasi yang berbasis masjid. Apakah tidak ada koordinasi meneyluruh antara pemerintahan nagari dengan BMT, Bamus , LPM, KAN & seluruh stake holder nagari? Saya kira perlu ditelusuri lebih lanjut. Mengenai apakah tidak mampu masyarakat nagari tidak bisa mengelola sebuah BMT? Saya kira pertanyaannya sama dengan apakah masyarakat minang tidak bisa mengelola keuangan? Silahkan dijawab sendiri. wasalam AZ / lk / 33th Padang Pendampingan perlu dilakukan, yaitu dengan transfer ilmu pengetahuan & teknologi bukan dengan mengelontorkan setumpuk dana. Sebab ketika dana itu tidak bergerak (berlebih), akan ada upaya bagaimana bisa digerakan dengan berbagai macam cara & alasan. -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
