Terima kasih bung Armen. Jika demikian masalahnya adalah masalah manajemen 
perbankan, yang jelas bisa diperbaiki. 
 
Bersamaan dengan itu masyarakat juga perlu disadarkan bahwa kredit adalah 
hutang yang harus dibayar, bukan hanya menurut akad kredit, tetapi juga menurut 
ajaran Islam serta adat.


Wassalam,
Saafroedin Bahar Soetan Madjolelo
(Laki-laki, Tanjung, masuk 74 th, Jakarta) 
Taqdir di tangan Allah, nasib di tangan kita.



--- On Sat, 4/2/11, Armen Zulkarnain <[email protected]> wrote:


From: Armen Zulkarnain <[email protected]>
Subject: Bls: [R@ntau-Net] Berita (Sedih) Mengenai BMT Nagari di Kompas 1 April 
2011
To: [email protected]
Date: Saturday, April 2, 2011, 6:26 AM









Assallammualaikum wr wb 


pak Saaf, sarato angku, mamak, bundo jo adi dunsanak sapalanta RN nan ambo 
muliakan. Saat ini tercatat ada BMT yang kondisinya cukup bagus, antara lain 
adalah BMT nagari Tiku (sumber : sanak Sati salah satu tenaga pendamping LKMA 
Prima Tani). Mengapa ada banyak BMT yang memiliki kredit macet saat ini? 
Sebenarnya jawabanya cukup sederhana, yaitu tidak disertai dengan survey yang 
jelas pada masyarakat yang menjadi kreditur (peminjam). 


Selain itu, adalah pola pikir kreditur ini sendiri, dimana melakukan peminjaman 
bukan dipergunakan kegiatan ekonomi, yang bisa mendatangkan penghasilan & 
keuntungan. Sehingga pinjaman yang diajukan dibisa dilakukan pencicilan 
sebagaimana yang diharapkan. Ado pola pikir dari masyarakat kita (minang) saat 
ini apabila pinjaman yang dilakukan tanpa agunan tidak memiliki dapat apapun 
terhadap kredibilitas pribadi dalam kegiatan usaha, baik usaha dagang, industri 
rumah tangga maupun usaha pertanian. Padahal, riwayat peminjaman yang bersih 
(tanpa tunggakan) merupakan salah satu modal penting apabila kita melakukan 
peminjaman tahap selanjutnya ketika peminjaman modal tahap pertama telah 
selesai dilunasi.


Sebagai contoh, dahulu saya mendapatkan penawaran kredit usaha tanpa agunan 
dari salah satu bank swasta di kota Padang. Setelah selesai menyetor seluruh 
kewajiban, saya mendapat surat keterangan lunas tanpa ada tunggakan atau macet. 
Selembar surat keterangan tersebut sangat berarti bagi kita sebagai referensi 
bank tersbut untuk melanjutkan peminjaman kembali. Selain itu, surat keterangan 
tersebut bisa dipergunakan pula sebagai bahan referensi untuk hal yang sama 
kepada bank yang lain.


Saat ini saya sudah mengajukan peminjaman modal pada salah bank pemerintah & 
sudah berjalan pada periode peminjaman yang ke tiga. besar pinjaman pun jauh 
lebih besar dari pada pinjaman pertama & kedua. Ketiga peminjaman modal 
tersebut tanpa menggunakan anggunan sama sekali, & periode yang ketiga ini saya 
bisa mendapatkan penawaran dari salah satu bank pemerintah itu dengan hasil 
bagi 10% setahun, dimana pada periode pertama pada salah satu bank swasta hasil 
baginya 17 % per tahun & periode kedua pada bank swasta lainnya 14 % pertahun.


Dengan begitu, sangat jelas selama 3 tahun terakhir ini saya sudah berpindah 
pada 3 bank yang berbeda untuk pengajuan pinjaman usaha hanya berbekal surat 
keterangan lunas & tidak mengalami kemacetan dalam mencicil angsuran.


Bagi masyarakat kita, umumnya sebuah pinjaman usaha yang tidak menggunakan 
agunan tidak memikirkan suatu kerugian apabila mengalami kemacetan. Celakanya, 
masyarakat mengganggap seluruh modal BMT di kab. Agam adalah gelontoran dana 
penyertaan modal pemda kab. Agam. Padahal, untuk setiap BMT Nagari, besar 
penyertaan modal hanyalah sebesar 300 jt. Selebihnya adalah dana masyarakat, 
yaitu masyarakat nagari & perantau.


Yang lebih celaka lagi, pengurus BMT mengetahui benar hal ini, namun tidak 
melakukan survey menyeluruh sebelum memberikan pinjaman usaha, seperti :
apakah kreditur memiliki sebuah usaha?


Berapa penghasilan setiap pekannya?  
Berapa biaya hidup setiap pekannya? 
Berapa kebutuhan modal untuk sebuah usaha tani/industri rumah tangga/dagang?    
 
Berapa modal awal yang dimiliki seorang peminjam?
Sudah berapa lama melakukan kegiatan usaha?
Sudah berapa lama usaha berjalan?
Berapa kemampuan mencicil setiap bulannya?
dan berbagai pertanyaan-pertanyaan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.   
Anehnya, pegawai BMT umumnya adalah masyarakat nagari, dimana secara umum 
mengenal setiap masyarakat nagari yang mengajukan peminjaman, baik usaha yang 
dilakukan, alamat rumah, dan lain sebagainya. Apakah pemberian pinjaman di BMT 
ini melanggar semua kaidah-kaidah pemberian modal usaha? Apakah ada 
faktor-faktor tenggang manenggang dalam hal ini? Saya kira secara sederhana & 
logis hal ini bisa diperkirakan penyebab kemacetan suatu BMT. Terakhir, 
bagaimana dengan hal yang disebut dengan transparansi? Sebab BMT di kab. Agam 
umumnya dikelola melalui organisasi yang berbasis masjid. 


Apakah tidak ada koordinasi meneyluruh antara pemerintahan nagari dengan BMT, 
Bamus  , LPM, KAN & seluruh stake holder nagari? Saya kira perlu ditelusuri 
lebih lanjut. Mengenai apakah tidak mampu masyarakat nagari tidak bisa 
mengelola sebuah BMT? Saya kira pertanyaannya sama dengan apakah masyarakat 
minang tidak bisa mengelola keuangan? Silahkan dijawab sendiri. 


wasalam


AZ / lk / 33th
Padang


Pendampingan perlu dilakukan, yaitu dengan transfer ilmu pengetahuan & 
teknologi 
bukan dengan mengelontorkan setumpuk dana. Sebab ketika dana itu tidak bergerak 
(berlebih), 
akan ada upaya bagaimana bisa digerakan dengan berbagai macam cara & alasan.    
       


-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/web/peraturan-rantaunet
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke